Satpol PP Berhasil Sita Miras Di Kedai Kelontong Selatpanjang.

admin

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:31 WIB

50801 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Meranti, Yudi Yustira.

Meranti – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, Riau mengamankan minuman keras (miras) yang dijual di kedai kelontong di Selatpanjang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh pihaknya dari masyarakat yang melaporkan adanya penjualan miras tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Malam itu (Senin 6 April 2024) kita sedang melaksanakan patroli di sekitaran kota Selatpanjang. Namun, ada masyarakat beberapa Masyarakat yang melapor ke kita (Satpol PP) bahwa ada kedai kelontong yang menjual miras kelas B dan diduga tidak mengantongi Izin. Menanggapi hal itu kita pun langsung menindak lanjutinya dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ungkap Ardath didampingi Kasi Trantibmum, Andi Irawan, Rabu (8/5/2024).

Setelah dicek, lanjut Ardath, ternyata benar kedai kelontong diketahui milik Ala yang berada di Jalan Teladan, Kecamatan Tebingtinggi itu menjual miras botol yang mengandung alkohol hingga 19 persen.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hadiri Pengesahan Rapat koordinasi Pemerintah Daerah Dan Desa 2024.

“Ada sekitar delapan botol miras berupa Anggur Merah dan API yang mengandung alkohol diatas 5 persen. Saat kita mintai keterangan kepada penjual atau pemilik kedai tersebut dia mengaku punya surat penunjukan langsung dari distributor. Namun setelah dicek ternyata surat penunjukan langsung dari distributor itu hanya untuk kelas A sementara yang B tidak ada,” jelas Ardath, saat operasi juga diikuti oleh Kasi Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Endrian.

Sehingga, dengan demikian miras itu pun diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kepulauan Meranti. Sementara pemilik kedai kelontong diminta untuk datang ke kantor Satpol PP dengan distributornya.

“Kita minta pemilik kedai untuk datang ke kantor Satpol PP dengan distributor penunjukan langsung tersebut. Jika datang sendiri tidak akan kami layani,” tegasnya.

Baca Juga :  Tindakan PT. Pelindo.Selatpanjang Dianggap Tidak Komperentif Terkesan Tutup Mata. Begini Penjelasan Ketua Ormas LMCM Meranti?.

Menurut keterangan Ardath, pemilik kedai kelontong itu juga mengaku jika dia mendapatkan miras tersebut dari distributor bernama Oyong.

“Jadi Oyong ini yang punya miras itu. Tadi memang ada yang datang ke kita namanya Awang katanya orangnya Oyong minta agar minuman yang telah kita amankan ini mau diambil lagi, tapi tidak kita kasi,” ujarnya.

Selanjutnya, Ardath meminta kepada Awang agar Oyong bisa datang langsung ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait miras tersebut selaku distributor yang telah memberikan surat penunjukan langsung kepada kedai kelontong, padahal sudah jelas penunjukan langsung terhadap kedai kelontong tersebut tidak dibolehkan.

“Katanya (Awang) Oyong itu masih di Batam, jadi belum bisa datang ke sini (Kantor Satpol PP). Jadi untuk sementara telah diberikan peringatan berupa surat panggilan pertama. Kita masih menunggu kedatangannya kesini,” tutupnya. []

Berita Terkait

STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
Didatangi Puluhan Murid SDN 11 Bokor, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital.
Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya
Plt Bupati Asmar Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru
PKK Kepulauan Meranti Ikut Sukseskan PIN Polio Rangsang Barat
Kompetisi Semarak dengan Penampilan Gemilang Para Atlet Lintas Generasi
Meranti Terima 3 Penghargaan dalam Harganas ke-31 Provinsi Riau
Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Harapan Kapolres Kepulauan Meranti.

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:25 WIB

Media Oposisi News86.com, Jalin Kemitraan Strategis Dengan PT Satya Agung Melalui Ajang Silaturahmi

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:14 WIB

PT. Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan Vidio Adu Mulut Antara Warga Dengan Perusahaan Yang Beredar di Media

Senin, 19 Mei 2025 - 19:20 WIB

Guru Madrasah di Aceh Utara Keluhkan Sertifikasi Belum Cair Dari Bulan Maret

Senin, 19 Mei 2025 - 08:27 WIB

443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru