Satpol PP Berhasil Sita Miras Di Kedai Kelontong Selatpanjang.

admin

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:31 WIB

50813 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Meranti, Yudi Yustira.

Meranti – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, Riau mengamankan minuman keras (miras) yang dijual di kedai kelontong di Selatpanjang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh pihaknya dari masyarakat yang melaporkan adanya penjualan miras tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Malam itu (Senin 6 April 2024) kita sedang melaksanakan patroli di sekitaran kota Selatpanjang. Namun, ada masyarakat beberapa Masyarakat yang melapor ke kita (Satpol PP) bahwa ada kedai kelontong yang menjual miras kelas B dan diduga tidak mengantongi Izin. Menanggapi hal itu kita pun langsung menindak lanjutinya dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ungkap Ardath didampingi Kasi Trantibmum, Andi Irawan, Rabu (8/5/2024).

Setelah dicek, lanjut Ardath, ternyata benar kedai kelontong diketahui milik Ala yang berada di Jalan Teladan, Kecamatan Tebingtinggi itu menjual miras botol yang mengandung alkohol hingga 19 persen.

Baca Juga :  Dampak Kekurangan Guru Di SD Terhadap Kualitas Pembelajaran.

“Ada sekitar delapan botol miras berupa Anggur Merah dan API yang mengandung alkohol diatas 5 persen. Saat kita mintai keterangan kepada penjual atau pemilik kedai tersebut dia mengaku punya surat penunjukan langsung dari distributor. Namun setelah dicek ternyata surat penunjukan langsung dari distributor itu hanya untuk kelas A sementara yang B tidak ada,” jelas Ardath, saat operasi juga diikuti oleh Kasi Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Endrian.

Sehingga, dengan demikian miras itu pun diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kepulauan Meranti. Sementara pemilik kedai kelontong diminta untuk datang ke kantor Satpol PP dengan distributornya.

“Kita minta pemilik kedai untuk datang ke kantor Satpol PP dengan distributor penunjukan langsung tersebut. Jika datang sendiri tidak akan kami layani,” tegasnya.

Baca Juga :  Jema'ah Haji Asal Meranti Alhamdulillah Sudah Berangkat Ke Arafah Laksanakan Wuquf.

Menurut keterangan Ardath, pemilik kedai kelontong itu juga mengaku jika dia mendapatkan miras tersebut dari distributor bernama Oyong.

“Jadi Oyong ini yang punya miras itu. Tadi memang ada yang datang ke kita namanya Awang katanya orangnya Oyong minta agar minuman yang telah kita amankan ini mau diambil lagi, tapi tidak kita kasi,” ujarnya.

Selanjutnya, Ardath meminta kepada Awang agar Oyong bisa datang langsung ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait miras tersebut selaku distributor yang telah memberikan surat penunjukan langsung kepada kedai kelontong, padahal sudah jelas penunjukan langsung terhadap kedai kelontong tersebut tidak dibolehkan.

“Katanya (Awang) Oyong itu masih di Batam, jadi belum bisa datang ke sini (Kantor Satpol PP). Jadi untuk sementara telah diberikan peringatan berupa surat panggilan pertama. Kita masih menunggu kedatangannya kesini,” tutupnya. []

Berita Terkait

STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
Didatangi Puluhan Murid SDN 11 Bokor, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital.
Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya
Plt Bupati Asmar Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru
PKK Kepulauan Meranti Ikut Sukseskan PIN Polio Rangsang Barat
Kompetisi Semarak dengan Penampilan Gemilang Para Atlet Lintas Generasi
Meranti Terima 3 Penghargaan dalam Harganas ke-31 Provinsi Riau
Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Harapan Kapolres Kepulauan Meranti.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:03 WIB

Air Mata Kesedihan Mengalir: Diki Wahyudi Berpulang, Menyisakan Luka Mendalam di Hati Keluarga dan Sahabat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:28 WIB

Gayo Lues Berjuang untuk Nasi di Piring Kita: Harapan di Tengah Kenaikan Harga Beras

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:57 WIB

Merajut Ketaqwaan: Ratusan Hati Terpaut Khutbah Mendalam di Masjid Jami’ Desa Porang.

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:49 WIB

Sudut Pandang Apresiasi dan Harapan dari Pemda, Wakil Bupati Gayo Lues Puji Peran Polri dalam Akselerasi Kemandirian Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:56 WIB

Pemerintahan Kampung Pertik Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Berbagai Program Inovatif

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:55 WIB

Pimpinan dan Staf Media Oposisi News 86.comTurut Berduka Cita Atas Meninggalnya Siti Rosita, Kakak Kandung Pimpinan Baranews Abdiansyah SST.

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:27 WIB

Nasib Tragis Proyek Air Bersih Gayo Lues: Pipa Dibangun, Masyarakat Terlantar, Pejabat Cuci Tangan!

Senin, 7 Juli 2025 - 20:15 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Luncurkan Call Center Pengaduan Narkoba, Jamin Kerahasiaan Pelapor

Berita Terbaru