Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal.

admin

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024 - 13:31 WIB

50546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kaperwil Provinsi Riau, Jefrizal.

 

Batam – Bea Cukai Batam kembali berhasil menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa rokok tanpa pita cukai pada Jumat (03/5). Dalam penindakan kali ini Bea Cukai Batam menggagalkan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

penyelundupan berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 184 ribu batang. Penindakan dilakukan di wilayah perairan Pulau Buaya, Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia mengungkapkan bahwa

penindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan barang ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polsek Kuba Gelar Jalan Santai Yang Diikuti Ribuan Masyarakat

“Pada hari Kamis (02/5) Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan,” ungkapnya.

Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi. Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dengan Kapal BC11001 dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut.

“Sekira pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target

beserta dengan muatan rokok ilegal dan 7 orang ABK. Terhadap kapal, 7 ABK, dan barang muatannya

Baca Juga :  Rugikan Negara, Kejari Batam Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam 

dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya lagi.

Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis Hasil

tembakau (HT) tanpa pita cukai sebanyak 184.000 batang rokok. Atas kegiatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, tutupnya. []

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:13 WIB

45 Tim Ekspedisi Lauser Ditepung Tawari Sebelum Berangkat

Senin, 16 Juni 2025 - 10:50 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Pemberangkatan Tim Ekspedisi Lauser dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 10:18 WIB

Dansat Brimob Polda Aceh Lepas Tim Ekspedisi Lauser dalam Rangka Hut Bhayangkara ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:40 WIB

Jajaran Redaksi Media Oposisi News 86 Berduka, Turut Berbelasungkawa atas Meninggalnya Jafar Ama Uwe

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:38 WIB

Aksi Nyata untuk Lingkungan: Gayo Lues Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:22 WIB

Pemkab Gayo Lues Buka Beasiswa Kuliah untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:32 WIB

Pemasangan Plang TNGL Tanpa Koordinasi, Camat Putri Betung: Apa Tujuan dan Maksudnya?

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:26 WIB

Hutan Gayo Lues Bakal Jadi Raja Ampat? Ini Rencana dan Dampaknya

Berita Terbaru

GAYO LUES

45 Tim Ekspedisi Lauser Ditepung Tawari Sebelum Berangkat

Senin, 16 Jun 2025 - 11:13 WIB