Sekda Meranti Hadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025 – 2045.

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 09:07 WIB

50665 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Meranti, Jefrizal.

PEKANBARU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Suprianto menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2025-2045 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (29/4/2024).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Riau tersebut dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Riau SF Hariyanto bersamaan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau 2025 dan Rembuk Stunting tingkat Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj.Gubernur Riau mengatakan, bahwa diadakannya Musrenbang tersebut bertujuan untuk menyepakati RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 atau visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah provinsi Riau.

“Arah kebijakan ini nantinya akan disinkron dengan arah kebijakan visi misi sasaran pokok pembangunan jangka panjang nasional dan kabupaten kota serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan terhadap dokumen yang menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Riau 2025-2045,” kata SF Hariyanto.

Baca Juga :  Kapolres Meranti Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024.

Begitu juga dengan RKPD Provinsi Riau 2025, SF Hariyanto menilai kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan bahwa RKPD memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau. Salah satu perannya yakni dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan APBD.

“Bahkan substansi yang bisa memuat seluruh program serta operasional arah peningkatan kinerja Pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah yang berperan sebagai instrumen evaluasi pengukur kinerja pemerintah daerah,” imbuhnya.

Usai mengikuti kegiatan itu, Sekda Kepulauan Meranti Bambang juga menyampaikan rembuk stunting merupakan langkah intervensi untuk pencegahan dan penurunan stunting dengan tujuan untuk mendapatkan hasil analisis situasi rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Baca Juga :  H. Darnil, SH, Terima Surat Rekomendasi DPP Hanura, Siap Maju Jadi Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru 2024-2029.

“Kami Pemkab Kepulauan Meranti siap mendukung kebijakan yang dilakukan, dimana 9 intervensi sudah disepakati dan akan dipastikan menjadi agenda penting dalam rencana kerja perangkat daerah, khususnya di Kepulauan Meranti,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam rangka penurunan stunting terintegrasi hasil rembuk stunting pada tanggal 25 April 2024.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungro, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bapennas Pungkas Bahjuri Ali, Sekda Provinsi Riau Indra, Kepala OPD Provinsi Riau, Bupati Wali Kota se Provinsi Riau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan undangan lainnya. []

Berita Terkait

GRIB Jaya Indonesia Rayakan HUT ke-15 dengan Penanaman 10.000 Pohon Mangrove dan Bakti Sosial di Kepulauan Meranti
STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
Didatangi Puluhan Murid SDN 11 Bokor, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital.
Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya
Plt Bupati Asmar Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru
PKK Kepulauan Meranti Ikut Sukseskan PIN Polio Rangsang Barat
Kompetisi Semarak dengan Penampilan Gemilang Para Atlet Lintas Generasi
Meranti Terima 3 Penghargaan dalam Harganas ke-31 Provinsi Riau

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru