Laporan: Kabiro Kampar, Tony.
Kampar – Tindak lanjut dari minyak subsidi hasil sitaan Polres Kampar yang terparkir di Mapolsek Bangkinang dengan ribuan liter jenis solar masih jadi tanda tanya.
Saat di tanya wartawan, Kasatreskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Kampar, Senin (29/4) Siang, menjelaskan Minyak Sudsidi jenis solar memang hasil tangkapan langsung Polres Kampar dan memang di simpan di Polsek Bangkinang Kota, dan supir sempat di tangkap karena kurang alat bukti, akhirnya di pulangkan dan saat ini supir melarikan diri yang segera di keluarkan Status DPO nya.
“Jadi untuk barang bukti minyak Solar atau minyak Subsidi yang kita simpan di Polsek Bangkinang Kota, itu kita menangkap langsung, namun dalam perkembangan pemeriksaan karena 1 X 24 jam itu terlewati, akhirnya kita harus memulangkan supir yang mengangkut minyak subsidi tersebut, setelah itu kita baru melakukan pengembangan karena memang kita harus ada dua alat bukti sehingga dalam proses penahanan terkait minyak subsidi yang kita tangkap, itu Syah menurut hukum, cuma pada saat petugas sudah melakukan pengembangan, di back up juga oleh Diskrimsus Polda Riau, supir tersebut sudah melarikan diri berarti barang subsidi minyak solar masih kita simpan di Polsek Bangkinang kota, tapi untuk LP itu LP A, jadi untuk sekarang masih dalam proses penyidikan, jadi untuk supir nanti kita akan keluarkan DPO nya” Kata Kasatreskrim Polres Kampar.
Sementara Polres Kampar katakan akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam menjalankan prosedur yang ada.
” Jadi terkait kejelasan minyak subsidi yang sudah kita sita, tentunya kita bakal akan berkoordinasi dengan dinas terkait, apakah minyak subsidi ini, apakah kita mau kita salurkan kepada masyarakat tetapi melalui dinas terkait atau seperti apa, tetapi sejauh ini kita serius dan masih dalam proses penyidikan ” tutup Elvin. []