Hasil Sitaan Minyak Subsidi Polres Kampar Masih Tanda Tanya. Begini Penjelasan Kasatreskrim AKP. Elvin Septian.

admin

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 14:39 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Kampar, Tony.

Kampar – Tindak lanjut dari minyak subsidi hasil sitaan Polres Kampar yang terparkir di Mapolsek Bangkinang dengan ribuan liter jenis solar masih jadi tanda tanya.

Saat di tanya wartawan, Kasatreskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Kampar, Senin (29/4) Siang, menjelaskan Minyak Sudsidi jenis solar memang hasil tangkapan langsung Polres Kampar dan memang di simpan di Polsek Bangkinang Kota, dan supir sempat di tangkap karena kurang alat bukti, akhirnya di pulangkan dan saat ini supir melarikan diri yang segera di keluarkan Status DPO nya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi untuk barang bukti minyak Solar atau minyak Subsidi yang kita simpan di Polsek Bangkinang Kota, itu kita menangkap langsung, namun dalam perkembangan pemeriksaan karena 1 X 24 jam itu terlewati, akhirnya kita harus memulangkan supir yang mengangkut minyak subsidi tersebut, setelah itu kita baru melakukan pengembangan karena memang kita harus ada dua alat bukti sehingga dalam proses penahanan terkait minyak subsidi yang kita tangkap, itu Syah menurut hukum, cuma pada saat petugas sudah melakukan pengembangan, di back up juga oleh Diskrimsus Polda Riau, supir tersebut sudah melarikan diri berarti barang subsidi minyak solar masih kita simpan di Polsek Bangkinang kota, tapi untuk LP itu LP A, jadi untuk sekarang masih dalam proses penyidikan, jadi untuk supir nanti kita akan keluarkan DPO nya” Kata Kasatreskrim Polres Kampar.

Baca Juga :  70 Kepala Desa Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Dari Bupati Kepulauan Meranti.

Sementara Polres Kampar katakan akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam menjalankan prosedur yang ada.

Baca Juga :  Meranti Terima 3 Penghargaan dalam Harganas ke-31 Provinsi Riau

” Jadi terkait kejelasan minyak subsidi yang sudah kita sita, tentunya kita bakal akan berkoordinasi dengan dinas terkait, apakah minyak subsidi ini, apakah kita mau kita salurkan kepada masyarakat tetapi melalui dinas terkait atau seperti apa, tetapi sejauh ini kita serius dan masih dalam proses penyidikan ” tutup Elvin. []

Berita Terkait

STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
Didatangi Puluhan Murid SDN 11 Bokor, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital.
Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya
Plt Bupati Asmar Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru
PKK Kepulauan Meranti Ikut Sukseskan PIN Polio Rangsang Barat
Kompetisi Semarak dengan Penampilan Gemilang Para Atlet Lintas Generasi
Meranti Terima 3 Penghargaan dalam Harganas ke-31 Provinsi Riau
Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Harapan Kapolres Kepulauan Meranti.

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:36 WIB

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:19 WIB

Pelayanan Puskesmas Matangkuli Mengecewakan, Petugas Asik Main HP Saat Jam Pelayanan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:02 WIB

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:34 WIB

Sejumlah Warga Desa Asan AB Kecamatan Lhoksukon Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi

Berita Terbaru

JAKARTA

Kapolri Buka Rakernis Baharkam Dan Korbrimob Polri.

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB