172 Siswa SMKN 1 Tebingtinggi Ikut Perpisahan Tahun 2024.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 20:00 WIB

501,107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Meranti, Jefrizal.

MERANTI – Sebanyak 172 siswa kelas XII dari 6 jurusan di SMK Negeri 1 Tebingtinggi ikut pelepasan peserta didik tahun 2024, Kamis (25/4/2024) di Grand Meranti Hotel Selatpanjang.

Kegiatan itu dihadiri Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Kepulauan Meranti Drs. Mahdi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahdi mengucapkan selamat dan sukses kepada para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di SMK Negeri 1. Dia juga mengucapkan terima kasih bagi para guru yang telah memberikan bakti dan pengabdian selama ini.

“Semoga keberhasilan yang mampu diraih ini, dapat menjadi penyemangat dan motivasi untuk terus mempertahankan kinerja baik, dalam melakoni tugas-tugas pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ucap Mahdi.

Dijelaskannya, pendidikan merupakan tolak ukur kemajuan suatu daerah, dengan mutu pendidikan yang baik akan melahirkan sumber daya manusia yang handal bagi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Kerja Ke Batas Kabupaten Rohul.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan dengan bekerja sama dengan universitas terkemuka di Indonesia,” katanya.

Dia juga berpesan kepada siswa dan siswi untuk mempersiapkan diri dan berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

“Karena Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini dan di masa yang akan datang membutuhkan putra-putri terbaik yang siap membangun daerah ini,” sebut Mahdi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tebingtinggi Drs. Zamzuri, M.Si yang diwakili oleh Waka Bidang Humas Rosidah, S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada mitra kerja atas kontribusinya untuk kemajuan sekolah.

“Terkhusus pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan yang selalu memberikan support berkelanjutan,” ungkap Rosidah.

Dia menambahkan, di tahun 2024 ini, SMK Negeri 1 akan ada program magang yang mengirimkan 10 orang siswa dari berbagai jurusan ke luar negeri.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Kades Se-Provinsi Riau. Begini sebut Plt. Bupati Asmar.

“Semoga kita bisa mencetak alumni-alumni yang bisa hidup di dunia kerja, dan menjadi anak yang siap pakai di masa yang akan datang,” harap Rosidah.

Adapun jumlah siswa yang dilepas pada perpisahan kali ini berjumlah 172 Orang meliputi 6 jurusan. Yakni Teknik Kendaraan Ringan 24 orang, Teknik Komputer dan Jaringan 54 orang, Usaha Perjalanan Wisata 11 orang, Akuntansi dan Keuangan Lembaga 43 orang, serta Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran 31 orang, dan Bisnis Daring Pemasaran sebanyak 9 orang.

Tampak hadir dalam perpisahan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Suardi, para pengawas sekolah, mitra kerja swasta dan industri, dan wali murid siswa, serta pejabat dan tamu undangan lainnya. []

Berita Terkait

STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
Didatangi Puluhan Murid SDN 11 Bokor, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital.
Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya
Plt Bupati Asmar Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru
PKK Kepulauan Meranti Ikut Sukseskan PIN Polio Rangsang Barat
Kompetisi Semarak dengan Penampilan Gemilang Para Atlet Lintas Generasi
Meranti Terima 3 Penghargaan dalam Harganas ke-31 Provinsi Riau
Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Harapan Kapolres Kepulauan Meranti.

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:02 WIB

Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIB

1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO

Minggu, 5 April 2026 - 23:15 WIB

Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar

Sabtu, 4 April 2026 - 22:31 WIB

Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat

Sabtu, 4 April 2026 - 13:55 WIB

Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah

Senin, 30 Maret 2026 - 12:52 WIB

FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:17 WIB

Haji Uma Temui Kapolres Aceh Utara, Desak Pengawasan Mudik hingga Bongkar Penipuan Catut Nama

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:11 WIB

Polisi Turun ke TKP Kebakaran Dua Rumah Permanen di Banda Sakti, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:28 WIB