Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:21 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang tersangka di Gampong Meunasah Beunot Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Senin kemarin (20/2/2024), petugas turut mengamankan barang bukti satu bungkusan sabu seberat 1kg.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka yang ditangkap yakni B, 40 tahun warga Gampong Beuringen Kecamatan Samudera, Aceh Utara dan MA 33 tahun warga Gampong Lhok Seuntang Kecamatan Julok, Aceh Timur. Selain itu polisi juga menetapkan dua orang lainnya S dan Apacong sebagai DPO sebab terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Utara Serahkan Sumbangan Rp 1,15 M Melalui Dubes Palestina

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi menyampaikan penangkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Informasinya ialah jika tersangka MA menawarkan Sabu untuk dijual, petugas yang menyamar kemudian menemui MA di Keude Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu, MA kemudian menghubungi B bahwasanya sabu itu dijual seharga Rp280 juta dan petugas yang menyamar diarahkan ke Gampong Meunasah Beunot, Syamtalira Bayu,” ujar AKP Sunardi.

Di lokasi yang telah diarahkan, tersangka B menghubungi orang lain yaitu S, oleh S diarahkan lagi ke sebuah kandang lembu.

Baca Juga :  Murhaban Raih Juara II Naskah Terbaik Lomba Cerpen Nasional

“Di lokasi dekat kandang lembu inilah petugas yang menyamar dipertemukan lagi dengan S dan Apachong yang membawa bungkusan sabu, hingga kemudian tim datang melakukan penggerebakan,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu Polisi berhasil menangkap B dan MA serta mengamankan barang bukti sabu, namun saat penggerebekan pelaku lainnya S dan Apacong dapat lolos melarikan diri.

“Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan, dua tersangka MA dan B telah ditahana di Rutan Polres Aceh Utara” pungkas AKP Sunardi.

[Tri Nugroho – Korlip]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru