Hadiri Rakor Jamsos Ketenagakerjaan, Pj Sekda Aceh Utara Serahkan Santunan Kematian untuk Aparatur Gampong

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2024 - 12:47 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Penjabat Sekda Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada ahli waris dari keluarga aparatur gampong yang meninggal dunia.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan saat Pj Sekda Dayan Albar menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Ekosistem Pemerintah dan Desa Kabupaten Aceh Utara, berlangsung di aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe di Jalan Teuku Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe, Selasa, 6 Februari 2024.

Santunan meninggal dunia sebesar Rp.42 juta per orang, masing-masing diterima oleh ahli waris almarhum Rusli Hasbi yang merupakan aparatur Gampong Hagu Kecamatan Tanah Luas dan ahli waris almarhum Zakaria selaku Tuha Peuet Gampong Keutapang Kecamatan Tanah Pasir. Sementara beasiswa senilai Rp.36 juta diberikan kepada satu orang anak dari almarhum Rusli Hasbi.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution, Asisten III Setdakab Aceh Utara Fauzan, SSos, MAP, Plt Kepala BPKD Nazar Hidayat, SE, MA, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PPKB Fuad Mukhtar, SSos, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Saifuddin, SSTP, MSP, pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PPPA, serta sejumlah Kabag pada Setdakab Aceh Utara.

Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, secara terpisah mengatakan Pemkab Aceh Utara terus mendorong meningkatnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini, khususnya dari kalangan aparatur gampong. Dengan adanya keikutsertaan sebagai peserta pada BP Jamsostek maka akan mendapatkan santunan jika meninggal dunia ataupun Jaminan Hari Tua (JHT), hingga memperoleh beasiswa bagi anak-anak almarhum.

“Tentu saja hal tersebut akan sangat berguna bagi keluarga almarhum selaku ahli waris. Seperti yang dialami oleh kedua ahli waris tadi, mereka berhak atas santunan Jaminan Kematian (JKM),” kata Dayan.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan dan Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati, ASN Pemkab Aceh Utara Gotong Royong Massal

Jumlah santunan yang diberikan saat ini telah mengikuti peraturan terbaru, yakni PP Nomor 82 Tahun 2019 yang mulai berlaku sejak Desember 2019. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa santunan Jaminan Kematian (JKM) yang sebelumnya sebesar Rp.24 juta sekarang menjadi sebesar Rp.42 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Utara yang saat ini dipimpin oleh Penjabat Bupati Dr Mahyuzar, MSi, yang telah mendukung dan mendorong pekerja di daerah ini, termasuk aparatur desa, untuk menjadi peserta BP Jamsostek serta berhak mendapatkan perlindungan dalam beberapa program pada institusi tersebut. []

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB