Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Dana Hibah 10 M ke Polda Jabar, Askun: KPK dan APH Harus Segera Periksa Bupati Cellica

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 - 12:00 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERAWANG, OPOSISI-NEWS,86.COM – Mencuatnya pemberitaan terkait dana hibah yang diberikan Pemkab Karawang kepada Polda Jabar sebesar Rp10 milliar menimbulkan polemik dan menuai kritikan dari masyarakat. Salah satunya, Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian, menanggapi hal tersebut, Jumat (10/2/23), kepada awak media.

Tanpa basa-basi, Asep Agustian yang akrab disapa Askun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Bupati Karawang Hj. dr. Cellica Nurrachadiana, karena disinyalir dalam pemberian dana hibah tersebut ada dugaan melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang. “Dugaan tersebut, diperkuat dengan adanya pernyataan Anggota BANGGAR DPRD Karawang yang merasa telah kecolongan dengan adanya hibah untuk Polda Jabar, artinya Anggota Banggar tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut,” paparnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan berarti patut diduga ada unsur korupsi. Untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur korupsi, maka Bupati dan Anggota DPRD Karawang harus diperiksa APH. “Kok bisa Dewan merasa kecolongan? Kerjanya Dewan selama ini apa? Apa hanya menjadi tim hore saja yang selalu setuju setiap ada rapat? Jangan-jangan di antara mereka main selip-selipan anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Masih menurut Askun, “Bupati gegabah sekali jika betul pemberian dana hibah itu tanpa sepengetahuan Anggota DPRD Karawang.”

Ia menilai pemberian dana hibah Rp10 miliar kepada Polda Jabar tidak urgent dan tidak ada nilai manfaat bagi masyarakat Karawang. Jangan kemudian pemberian dana hibah itu disangkutpautkan dengan indikasi-indikasi persoalan hukum yang pernah terjadi di Kabupaten Karawang.

Alangkah baiknya, tambah Askun, jika dana peruntukan hibah tersebut digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, perbaikan infrastruktur jalan rusak, rehabilitasi gedung sekolah rusak, pembenahan pasar Renggasdengklok, maka pemberian dana hibah diperbolehkan bahkan sangat tepat lantaran dirasakan besar manfaatnya bagi masyarakat Karawang.

“Saya tidak habis pikir, kenapa Polda Jabar yang diberikan dana hibah? Apakah lantaran di akhir masa jabatan ini Cellica membuat pencitraan untuk Polda Jabar? Atau Cellica selama ini ketika datang ke Polda Jabar tidak pernah kebagian tempat parkir?” sindir Askun.

Bukan sampai di situ saja, lanjutnya Askun, adanya isu yang harus divalidasi bahwa berdasarkan info yang didapatkannya pemberian dana hibah bakal mencapai hingga Rp30 miliar. Berarti akan ada pemberian dana hibah selanjutnya hingga capai Rp30 miliar.

Baca Juga :  ‎Silaturahmi dan Kepedulian, Babinsa Desa Tengah Bangun Lingkungan Sehat dan Aman

“Ada isu bahwa dana hibah capai Rp30 miliar. Aduh gila makin besar saja. Pada akhirnya Cellica dan Polda Jabar kena sanksi sosial dari masyarakat. Seharusnya di akhir masa jabatannya Bupati Cellica menanamkan hal-hal baik, bukan malah sebaliknya meninggalkan kesan yang tidak baik,” sambungnya.

Askun menegaskan, kalau KPK dan APH lainnya mau serius periksa Cellica dipersilakan karena perkara Bupati Cellica ini terlalu banyak di Karawang. “Saya pernah dengar yang namanya Bupati Cellica pernah juga ‘diperiksa’ tetapi kemudian terjadilah hal-hal yang seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” tandasnya.

Ia berharap, dengan viralnya pemberian dana hibah lantaran masyarakat Karawang sudah pada ‘melek’ bahwa ada tatanan regulasi disinyalir dilanggar dan tidak ada urgensinya pemberian dana hibah ke Polda Jabar ini, maka pihak Polda Jabar legowo kembalikan dana hibah yang telah diberikan Bupati Cellica. “Kalau Polda Jabar gentle ingin kembalikan dana hibah, kembalikan saja. Wah, saya hormat kepada Kapolda bila kembalikan dana hibah tersebut,” pungkasnya. (DJ)

Sumber: PPWI

Berita Terkait

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan
Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat
Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan
‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani
‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring
Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah
Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB