FAKSI Desak Penegak Hukum Usut PT. Wajar Corpora

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 21:44 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak penegak hukum mengusut aset daerah berupa perusahaan perkebunan sawit Pemkab Aceh Timur, PT Wajar Corpora, yang diduga dikelola secara tidak transparan, bahkan menurut laporan pihak keuangan daerah, perusahaan itu tidak menyetorkan pemasukan PAD ke kas daerah sejak tahun 2016.

” Kami sempat mendapatkan informasi bahwa perusahan itu tidak ada setoran sejak tahun 2016, artinya kemana dibawa hasilnya selama ini, dan siapa saja yang menikmatinya, ini tentunya sangat merugikan daerah,” kata Ronny, Minggu 21 Januari 2024.

Ronny juga mendesak seluruh aset Pemkab Aceh Timur segera dilakukan audit dan diusut agar dapat dilakukan pembenahan, sehingga menguntungkan bagi daerah dan masyarakat Aceh Timur kedepannya.

” Kami akan terus mendesak agar seluruh aset – aset daerah ini bisa terus dibenahi sehingga bisa menguntungkan daerah dan bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat, bukan hanya segelintir orang kuat,” ketus aktivis HAM itu.

Dia meminta PJ Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin Msi, yang berkolaborasi dengan penegak hukum segera melakukan pembenahan secara serius terhadap setiap aset pemkab agar terjadi perubahan secepatnya di daerah penghasil migas tersebut.

” Kami tahu ada sejumlah aset yang diduga sangat merugikan Aceh Timur, akibat dikelola secara tidak transparan, termasuk PDAM yang dilaporkan terus merugi, bahkan tanah atau lahan – lahan pemkab yang dikuasai perseoarangan tanpa kejelasan, ini jelas sangat merugikan daerah, kita akan mendesak ada tindakan segera oleh pemerintah dan penegak hukum untuk mengambil sikap tegas untuk membereskan itu semua,” ujar putera Idi Rayeuk itu.

Baca Juga :  Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu mengungkapkan dugaannya soal segelintir orang yang diduga menguasai sejumlah aset pemkab Aceh Timur demi keuntungan pribadi dan kelompok, termasuk diantaranya warga biasa dan pejabat tertentu.

” Kami tahu banyak aset dikuasai pribadi dan kelompok bahkan pejabat, termasuk dugaannya selama ini wakil rakyat ikut nikmati hasil dari kebun sawit pemda, kami akan terus suarakan ini agar dituntaskan kedepannya, dan kami akan terus suarakan desakan ini dalam aksi – aksi di masa mendatang, sampai birokrat dan penegak hukum bertindak,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

[Nugroho Pengabean]

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru