Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025 – 2045

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 22:25 WIB

501,224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik penyusunan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025 – 2045, Kamis, 4 Januari 2024.

Kegiatan itu dinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon. Pj Bupati Mahyuzar membuka kegiatan itu melalui aplikasi online zoom meeting karena sedang tidak berada di tempat. Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek, SH, MH, juga hadir via online.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara yang hadir langsung di aula di antaranya Plt Sekda Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, Kepala Bappeda Aceh Utara M Nasir, SSos, MSi, pejabat dari Bappeda Kabupaten Aceh Timur, Bappeda Kota Lhokseumawe, Bappeda Kabupaten Bireuen, Bappeda Kabupaten Bener Meriah, para Ketua Ketua Komisi DPRK Aceh Utara, para Kepala OPD, para tenaga ahli dan tim penasehat Bupati Aceh Utara, para Camat, para Kepala Bagian, pimpinan BUMN, BUMD, Perbankan, para pimpinan OKP, Ormas, Forum Imum Mukim, Forum Geusyik, organisasi profesi, pimpinan organisasi wartawan dan LSM.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu antara lain mengatakan bahwa salah satu tugas Kepala Daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Huntara Berakhir, Warga Aceh Utara Masih Ada Yang Hidup di Tenda

RPJPD ini akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun, yang dapat menjadi pedoman bagi para calon Kepala Daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

RPJPD, kata Mahyuzar, merupakan penjabaran dari Visi dan Misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RPJPD Tahun 2025 – 2045, diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan.

“Perlu kami sampaikan bahwa RPJPD akan menjadi pedoman pembangunan yang dirumuskan secara makro dengan tujuan untuk menentukan arah kebijakan, sasaran pokok, indikator dan target kinerja pembangunan Kabupaten Aceh Utara selama 20 tahun ke depan dalam menyelesaikan permasalahan dan isu strategis daerah,” kata dia.

Berdasarkan permasalahan dan isu strategis untuk mencapai visi daerah, lanjut Mahyuzar, maka pembangunan difokuskan pada Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola, Aksesibilitas infrastruktur berkualitas dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Untuk mewujudkan impian besar tersebut bukanlah hal yang mudah, sehingga diperlukan rencana yang matang dan terukur serta saran dan masukan yang konstruktif dari seluruh komponen masyarakat sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing, untuk bersama-sama dalam mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Aceh Utara, yaitu Islami, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

“Mudah-mudahan Forum Konsultasi Publik (FKP) ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJPD paling lambat minggu ke empat bulan Agustus 2024 dapat tercapai seperti yang kita inginkan,” harapnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara M Nasir, SSos, MSi, dalam laporannya mengatakan tahap penyusunan rancangan awal RPJPD Aceh Utara tahun 2025 – 2045 telah melalui beberapa tahap, dan hari ini telah memasuki tahap Konsultasi Publik. Hal ini sesuai dengan yang termaktub dalam aturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, kata Nasir, dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal. Dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan atau stake holders terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Aceh Utara pada tahun yang direncanakan.

Selain itu, Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, misalnya terkait dengan pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan, sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Panitia menghadirkan sejumlah narasumber pada kegiatan itu, di antaranya Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek, SH, MH, Kepala Bappeda Aceh Utara M nasir, SSos, MSi, dan ahli perencanaan pembangunan dari akademisi.

[Saiful TB – Kabiro Lhokseumawe]

Berita Terkait

Dapur MBG Rampung, Siswa Geureudong Pase Masih Menanti: Program Gizi Tertahan Tanpa Kepastian
Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru