Pimpinan Perusahaan Media, PT. Onedigi Mediatama Tidak Terima Wartawannya Di Ancam.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 19:38 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akan Melaporkan Oknum Guru SDN Dawuan Barat 3 Ke Polres Karawang

 

Karawang – Berdasarkan laporan dari wartawannya (Nina Melani Paradewi), terkait perlakuan tidak menyenangkan dan dugaan persekusi pada Senin (13/11/23) kemarin. Menimbulkan reaksi keras dari pimpinan perusahaan sekaligus CEO dari PT. Onedigi Mediatama Nusantara, Syuhada Wisastra.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Nina Melani Paradewi adalah wartawan media online Onediginews.com yang bernaung dibawah Perusahaan Media PT. Onedigi Mediatama Nusantara, bersama rekan-rekan wartawan lainnya mengalami perlakuan kurang baik dari pihak sekolah, diancam, dan diduga dipersekusi oleh oknum guru di SD Negeri Dawuan Barat 3.

Sebelumnya, Hal itu terjadi berawal dari, Nina bersama kedua rekannya yang lain ( alexanews.id dan pantaunews.id) hendak meminta konfirmasi terkait kabar yang datang dari beberapa orang tua murid kelas V, bahwa anak-anaknya enggan masuk sekolah karena dihukum sang guru bernama Dimas, turun kelas kembali ke kelas IV.

Baca Juga :  Rapat Kerja dengan Kemendagri, Haji Uma Tekankan Proses Konsultasi Qanun Aceh Harus Lebih Khusus

Untuk menghimpun informasi dan menghasilkan pemberitaan yang berimbang, Nina bersama kedua rekannya tersebut mencoba menemui Kepala Sekolah SDN Dawuan Barat 3.

Namun ironisnya, bukan informasi yang didapat malah perlakuan tidak menyenangkan dan persekusi. Oknum guru tersebut begitu marah dan emosi. Ia berteriak-teriak, menunjuk-nunjuk, memukul meja, mengancam akan menuntut media dan melaporkannya, senada, guru bernama Dimas pun , begitu emosi sambil sesekali bertolak pinggang.

Atas dasar hal itulah, lanjut Syuhada, dirinya selaku pimpinan perusahaan tidak mau wartawannya diperlakukan seperti itu. Maka ia pun akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum guru SD Negeri Dawuan Barat III ke Polres Karawang, termasuk Kepala Sekolahnya.

Baca Juga :  Prahara Batas Terurai: Dari Rusia, Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh

“dalam waktu dekat ini, kita akan segera membuat laporan terhadap oknum guru tersebut, atas perbuatan tidak menyenangkan mereka dan termasuk juga Kepala Sekolah, karena seharusnya kepala sekolahlah yang bertanggungjawab atas segala permasalahan yang ada disekolah, bersikap baik dan bijaksana, serta mampu memberikan penjelasan kepada awak media yang mencoba menemuinya untuk menghimpun informasi,” tandasnya.

“tindakan oknum guru ini tidak dapat dibiarkan dan harus dibawa keranah hukum. Sehingga tidak ada lagi oknum guru yang bersikap arogan, mempersekusi wartawan hanya karena dimintai konfirmasi pemberitaan. Kami akan segera berkoordinasi dengan pengacara kami Adv. NR. Icang Rahardian, SH,”pungkasnya. [Tim- IWO-I]

Berita Terkait

Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
PBN Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: “TNI Kebanggaan Bangsa, Benteng Pertahanan!
PWI Pusat Menapak Tilas Sejarah di Monumen Pers: Pengukuhan Pengurus 2025–2030 Siap Digelar
Kartu Tanda Liputan Istana Dikembalikan, Biro Pers Akui Khilaf.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru