Nama Baik Paspampres Tercoreng, Ketua Komite I Fachrul Razi Minta Panglima TNI Pecat Pelaku Penganiayaan Warga Aceh di Jakarta

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 07:33 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Oposisi-News,86.Com – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) Asal Aceh, Fachrul Razi, mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh terduga oknum Paspampres, terhadap Imam Masykur, warga Bireuen, hingga meninggal dunia di Jakarta Pusat.

“Penganiayaan Ini sangat sadis dan dapat merusak kepercayaan warga Aceh terhadap pihak TNI. Jika kasus yang telah menghilangkan nyawa seseorang ini tidak diusut secara tuntas, maka nama baik Paspampres RI pasti tercoreng,” tegas Fachrul Razi, Minggu, 27 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Fachrul Razi mengatakan bahwa proses hukum harus ditegakkan dadilakukan secara terbuka. “Kita minta kepada Panglima TNI, Jenderal Yudo Margono; Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada; serta Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukoco, agar mengambil tindakan hukum yang tegas dan tidak boleh main-main karena ini menyangkut dengan hilangnya nyawa seorang warga Bireuen, Aceh, atas nama Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum Paspampres atas nama RM,” tambah Senator Aceh yang terkenal vokal itu.

Baca Juga :  Ketika Verifikasi Dewan Pers Jadi "Pembelenggu" Kebebasan: Suara Keras Wilson Lalengke Menggema

Peristiwa mengenaskan sekaligus memalukan ini merupakan tamparan yang sangat keras bagi Kesatuan Paspampres. Oknum RM, yang merupakan anggota Paspampres, diduga kuat telah melakukan penculikan, penganiayaan, serta menghilangkan nyawa korban Imam Masykur.

“Hal ini merupakan peristiwa yang sangat menjelekkan dan menjatuhkan citra institusi Paspampres di mata publik, yang oleh karena itu harus dibereskan dengan tuntas dan segera. Apalagi Aceh saat ini masih dalam proses transisi konflik yang baru saja berusia 18 tahun, sejak MoU Helsingki. Juga, peristiwa serupa ini pernah terjadi di tahun 2014, dimana seorang juru parkir asal Aceh atas nama T. Yusri mengalami hal yang sama, meninggal akibat dibakar oleh oknum TNI. Oleh karena itu, saya meminta kepada Panglima TNI, Komandan Paspampres, dan Puspomad, agar diproses hukum yang sekeras-kerasnya,” tutup Ketua Komite I, Fachrul Razi. (**)

Baca Juga :  Ketua DPP IWO-I Instruksikan Kepada Seluruh Pengurus Baik DPW Dan DPD Se Indonesia, Agar Segera Lakukan Silaturahmi kepada Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian
Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got
Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB