Presiden RI Jokowi Jelaskan. Luka Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Harus Segera Dipulihkan

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:12 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh, Oposisi-News,86.Com –
Presiden RI (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia.

Presiden RI Jokowi juga menjelaskan, langkah ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini untuk memulihkan luka Bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga korban. Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju,” kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/062023).

Jokowi menyebut, pada Januari 2023 pemerintah telah memutuskan menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu lewat jalur non-yudisial. Pemerintah fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

Pemerintah sudah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi berharap ke depan tidak ada lagi peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca Juga :  GIM sorot Kasus Beasiswa Aceh harus tuntas

“Hari ini kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa. Sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” ucap Jokowi.

Daftar 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu
Pada Rabu, 11 Januari 2023, Jokowi mengakui terjadi pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu. Pengakuan ini disampaikan Jokowi usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi berjanji akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil tanpa meniadakan penyelesaian Yudisial.

Baca Juga :  Tim Mabes Polri melakukan supervisi terhadap kegiatan penerimaan anggota Polri terpadu Tahun 2023 di Polda Aceh.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial,” ucap Jokowi.

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumah Gudong dan Posatis di Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997 dan 1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 -1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasion di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena di Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Kapuk di Aceh 2023.

Sumber: Merdeka Com.

Berita Terkait

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses
Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus
Cahaya Baru di Ufuk Barat: Empat Pulau Berpijar Kembali ke Pangkuan Aceh
Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto
Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto
Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Orang Ikuti Donor Darah
Kolaborasi Perusahaan Lokal dengan BUMD Untuk Pemberdayaan Ekonomis Daerah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:59 WIB

Pemerintah Desa Jimbe Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar Menyelenggarakan Tradisi Bersih Desa.

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:19 WIB

Pemdes Picisan, Mulai Pemeliharaan Jalan Rabat Beton untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Desa

Selasa, 22 April 2025 - 14:44 WIB

Tahap Pertama, Dana Desa Di Kabupaten Blitar Segera Cair

Jumat, 18 April 2025 - 14:04 WIB

Harga Bawang Merah Melonjak, Warga Mengeluh, Pemerintah Setempat Diminta Segera Atasi,???.

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:10 WIB

PC PMII Blitar Soroti Lemahnya APH Terkait Penertiban Tambang Ilegal.

Senin, 13 Januari 2025 - 21:24 WIB

Masa Gabungan GPI Geruduk Kantor Kejaksaan Kabupaten Blitar, Ada Apa,???

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:41 WIB

Jadi Pertanyaan Publik. Hubungan Memanas. Rini Syarifah Tidak Menghadiri Rijanto Di Tetapkan Bupati Blitar Ter Pilih.

Senin, 6 Januari 2025 - 21:37 WIB

Belum Punya Rumah Dinas Wakil Bupati, Beky Bakal Numpang Di Wisma Soeradi.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:40 WIB