Bupati Karimun Teruskan Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat, Desak Kajian Lingkungan Baru atas Rencana Pengelolaan Sedimentasi Laut

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:07 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun|Oposisi News 86 – Kepulauan Riau Kekhawatiran kalangan nelayan terhadap rencana aktivitas pengelolaan hasil sedimentasi laut di perairan Kabupaten Karimun mulai mendapat respons dari pemerintah daerah.

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menerima audiensi perwakilan Aliansi Nelayan Kabupaten Karimun di Rumah Dinas Bupati untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat pesisir yang menilai rencana tersebut berpotensi memengaruhi ruang tangkap ikan dan keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana terbuka itu menjadi wadah penyampaian keberatan para nelayan terhadap rencana pengelolaan sedimentasi laut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah pusat agar setiap kebijakan yang menyangkut pemanfaatan ruang laut mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat pesisir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Karimun menyatakan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan terkait pengelolaan sedimentasi laut yang berada di bawah otoritas pemerintah pusat.

Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dengan menyampaikan secara resmi pandangan dan kekhawatiran para nelayan kepada kementerian terkait.

“Sebagai pemerintah daerah, kami memiliki kewajiban untuk mendengarkan suara masyarakat. Aspirasi yang disampaikan para nelayan hari ini akan segera kami teruskan kepada kementerian yang berwenang agar menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan,” ujar Iskandarsyah di hadapan para peserta audiensi.

Baca Juga :  APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selain menyampaikan aspirasi nelayan, Bupati juga menilai setiap rencana pemanfaatan ruang laut harus didasarkan pada kajian lingkungan yang komprehensif dan mengikuti kondisi terkini di lapangan. Menurutnya, perubahan karakteristik wilayah pesisir dari waktu ke waktu menuntut adanya pembaruan analisis dampak lingkungan agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem.

Ia berharap kajian lingkungan terbaru nantinya tidak hanya mengandalkan pendekatan teknis, tetapi juga melibatkan masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang selama ini beraktivitas langsung di kawasan tersebut. Keterlibatan mereka dinilai penting karena memiliki pengetahuan empiris mengenai kondisi perairan, pola migrasi ikan, hingga perubahan ekosistem yang terjadi dari waktu ke waktu.

Dalam audiensi itu, Raja Atan selaku perwakilan Aliansi Nelayan Kabupaten Karimun menyampaikan bahwa laut merupakan sumber utama penghidupan sebagian besar masyarakat Karimun.

Menurutnya, ruang tangkap nelayan di wilayah tersebut memiliki keterbatasan karena berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional, sehingga setiap perubahan pemanfaatan kawasan laut berpotensi memberikan dampak terhadap aktivitas perikanan tradisional.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Kebangkitan Nasional Ke 116. Kapolres Bintan Berikan Penghargaan Kepada 4 Personel Berprestasi.

Ia mengatakan kekhawatiran yang disampaikan para nelayan bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan permintaan agar setiap kebijakan mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir serta kelestarian sumber daya laut.

“Kami menyampaikan aspirasi ini karena khawatir ruang tangkap nelayan semakin berkurang. Kami mengapresiasi Bupati Karimun yang telah menerima kami dan bersedia meneruskan aspirasi ini kepada pemerintah pusat,” kata Raja Atan.

Audiensi tersebut menjadi salah satu langkah komunikasi antara pemerintah daerah dan kelompok masyarakat dalam menyikapi isu pengelolaan sedimentasi laut yang berkembang di Karimun. Pemerintah Kabupaten Karimun berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi kementerian terkait dalam proses pengambilan keputusan sesuai kewenangannya.

Hingga pertemuan berakhir, belum terdapat keputusan ataupun kebijakan baru mengenai rencana aktivitas pengelolaan hasil sedimentasi laut di perairan Karimun.

Pemerintah daerah menegaskan posisinya sebagai fasilitator yang akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat, seraya berharap setiap kebijakan yang nantinya diambil tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat nelayan. [Sajirun, S]

Berita Terkait

Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi
Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PM di THM Karimun: Nyawa Melayang, Jam Operasional Dipertanyakan
Iskandar Tanjung Laporkan PLN Karimun ke Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di Balik Blackout Total
Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, Karimun Bidik Ribuan Lapangan Kerja untuk SDM Lokal
Berantas Peredaran Miras di Karimun, Penindakan Tak Cukup Menyasar Warung Kecil
Polres Karimun Didesak Tuntaskan Dugaan Intimidasi dan Penyerangan terhadap Wartawan, Publik Menanti Kepastian Hukum
Peringatan 1 Muharram 1448 H di Desa Telaga Tujuh Jadi Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Semangat Berhijrah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru