APH Diminta Periksa Legalitas Gudang Penampungan Besi Tua di Baran, Warga Soroti Aspek Keselamatan dan Perizinan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:24 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepulauan Riau|Oposisi News 86 – Keberadaan sebuah gudang penampungan besi tua di kawasan Baran, dekat Pantai Pak Imam, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Sejumlah warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, kelengkapan perizinan, serta kepatuhan operasional gudang tersebut terhadap ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan itu mencuat setelah muncul berbagai informasi dan pemberitaan yang mempertanyakan status perizinan gudang penampungan besi tua tersebut. Hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran maupun yang memastikan seluruh dokumen perizinannya telah memenuhi ketentuan. Karena itu, masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan secara objektif agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum.

Warga menilai keberadaan gudang yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman padat penduduk perlu mendapat perhatian serius. Aktivitas kendaraan angkutan berat yang keluar masuk setiap hari dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, menimbulkan kebisingan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak diawasi secara ketat.

Kekhawatiran masyarakat semakin menguat setelah terjadinya kecelakaan sebuah truk pengangkut besi tua yang terguling di Jalan Haji Oesman, tepatnya di tanjakan lampu merah SMA Negeri 2 Karimun, pada Sabtu (20/6/2026). Insiden tersebut menyebabkan muatan besi berserakan di badan jalan sehingga arus lalu lintas sempat dialihkan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Bupati karimun hadiri khataman Al-Qur'an dan pemberian santunan anak yatim dan Dhuafa se kecamatan meral

Peristiwa itu menjadi pengingat penting bahwa pengangkutan barang dengan tonase besar harus memenuhi seluruh ketentuan keselamatan, termasuk kelayakan kendaraan, batas muatan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat berwenang berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan.

Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi gudang, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku aktivitas gudang telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait melakukan pengecekan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai legalitas usaha maupun asal-usul barang yang ditampung.

Selain aspek keselamatan, masyarakat juga meminta instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, dinas teknis, BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ), Bea Cukai, serta kepolisian, memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, baik mengenai perizinan usaha, tata ruang, pengelolaan lingkungan, maupun administrasi pengangkutan barang.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Tingkatkan Pelayanan Prima. Polsek Moro, Polres Karimun Siap Terima Masukan Dari Masyarakat

Dalam regulasi, pengeluaran barang dari Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean diatur dalam berbagai ketentuan perpajakan dan kepabeanan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.03/2021 sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021.

Karena itu, setiap aktivitas perdagangan yang berkaitan dengan kawasan FTZ wajib memenuhi ketentuan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat penjelasan resmi dari instansi berwenang. Jika seluruh dokumen dan aktivitas usaha dinyatakan telah memenuhi ketentuan, maka hal tersebut akan memberikan kepastian bagi publik.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak pengelola gudang terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Ruang hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. [SAJIRUN.S]

Berita Terkait

Buka STQ XVIII Kundur Utara, Bupati Karimun Tegaskan Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Kehidupan
Dana CSR Desa Pongkar Dipertanyakan, Pemdes Diminta Buka Dokumen Pembangunan Kolam Renang
PLN Karimun Surati Icon Batam, Penertiban Kabel Telekomunikasi di Tiang Listrik Masuk Titik Kritis
Pembangunan Jalan Terus, Izin Belum Jelas: Tembok Keliling di Pelambung Memantik Pertanyaan Tata Ruang
Tembok Keliling Berdiri di Pelambung, PBG Dipertanyakan: Pemkab Karimun Jangan Menunggu Viral
Proyek Kolam Renang Desa Pongkar Berjalan Tanpa Plang, Transparansi Dana CSR Dipertanyakan
Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole Tutup turnamen sepak bola IPB CUP IX 2026
Legalitas PT Maxnet Dipertanyakan, Bisnis Layanan Internet di Karimun Diminta Terbuka Soal Perizinan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru