DPC LPAK RI Karimun Siap Jadi Kontrol Sosial, Awasi Penggunaan Anggaran dan Terima Aduan Masyarakat

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:04 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN, Kepulauan Riau|Oposisi News 86 — Kehadiran Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (DPC LPAK RI) Kabupaten Karimun menambah daftar elemen masyarakat yang menyatakan komitmennya untuk mengawal jalannya pemerintahan serta penggunaan anggaran negara di daerah.

Organisasi tersebut menegaskan akan mengambil peran sebagai lembaga kontrol sosial yang fokus pada pengawasan kinerja pemerintah, instansi vertikal, hingga lembaga yang menggunakan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC LPAK RI Kabupaten Karimun, Sappe Sinaga, mengatakan bahwa langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi, tugas, dan peran lembaga tersebut.

Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami pentingnya keberadaan lembaga kontrol sosial dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menilai pengawasan publik tidak dapat berjalan efektif apabila masyarakat tidak memahami hak-haknya untuk memperoleh informasi serta ikut mengawasi jalannya pembangunan. Karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi agenda utama sebelum organisasi tersebut menjalankan program-program pengawasan yang lebih luas.

Setelah tahap sosialisasi, DPC LPAK RI berencana melakukan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun. Sejumlah pejabat yang akan ditemui antara lain Bupati Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut, Komandan Kodim, Ketua Pengadilan Negeri, serta pimpinan instansi vertikal lainnya.

Baca Juga :  Kapolri: Idul Adha Momentum Jaga Toleransi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun komunikasi yang terbuka antara lembaga pengawas masyarakat dengan unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Di sisi lain, audiensi juga menjadi sarana untuk menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan bertujuan mencari kesalahan semata, melainkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Dalam pernyataannya, Sappe Sinaga juga menegaskan bahwa DPC LPAK RI siap menerima berbagai aduan masyarakat, baik yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun persoalan hukum yang dihadapi warga. Menurutnya, masih terdapat keluhan masyarakat mengenai hambatan dalam pengurusan administrasi maupun pelayanan tertentu yang membutuhkan pendampingan dan perhatian dari berbagai pihak.

Keberanian membuka ruang pengaduan publik tersebut menjadi ujian tersendiri bagi lembaga yang mengusung semangat antikorupsi. Sebab, masyarakat tentu menaruh harapan agar setiap laporan yang masuk tidak hanya menjadi arsip, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.

Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi, keberadaan lembaga kontrol sosial memang memiliki posisi strategis. Namun tantangan terbesar bukan sekadar menyampaikan kritik, melainkan memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses verifikasi yang ketat.

Kesalahan dalam menyajikan informasi dapat memicu opini yang menyesatkan, bahkan berpotensi merugikan pihak tertentu.
Karena itu, komitmen DPC LPAK RI untuk melakukan verifikasi sebelum menyampaikan laporan kepada publik menjadi langkah yang patut diapresiasi.

Baca Juga :  HUT YKB KE-44: POLDA KEPRI GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN.

Profesionalisme dan kehati-hatian merupakan syarat utama agar fungsi kontrol sosial tidak berubah menjadi alat pembentukan opini tanpa dasar yang jelas.
Meski demikian, publik juga akan menunggu konsistensi lembaga tersebut dalam menjalankan perannya.

Pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara bukan pekerjaan ringan. Dibutuhkan keberanian, independensi, serta integritas yang kuat agar pengawasan tidak berhenti pada seremoni atau pernyataan-pernyataan normatif semata.

Masyarakat Karimun selama ini kerap menaruh perhatian terhadap berbagai program pembangunan yang menggunakan dana publik. Setiap rupiah yang bersumber dari uang negara sejatinya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Di sinilah fungsi kontrol sosial menjadi penting sebagai jembatan antara kepentingan rakyat dan penyelenggara pemerintahan.

DPC LPAK RI Karimun berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dengan menyampaikan informasi, laporan, maupun keluhan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan penggunaan anggaran negara.

Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendatangi kantor mereka yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Pada akhirnya, efektivitas sebuah lembaga pengawas tidak diukur dari banyaknya pernyataan yang disampaikan ke publik, melainkan dari sejauh mana kehadirannya mampu memberikan dampak nyata.

Masyarakat tentu berharap komitmen yang disampaikan hari ini dapat diwujudkan dalam tindakan konkret, sehingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan benar-benar berjalan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat. [Sajirun,S]

Berita Terkait

Buka STQ XVIII Kundur Utara, Bupati Karimun Tegaskan Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Kehidupan
Dana CSR Desa Pongkar Dipertanyakan, Pemdes Diminta Buka Dokumen Pembangunan Kolam Renang
PLN Karimun Surati Icon Batam, Penertiban Kabel Telekomunikasi di Tiang Listrik Masuk Titik Kritis
Pembangunan Jalan Terus, Izin Belum Jelas: Tembok Keliling di Pelambung Memantik Pertanyaan Tata Ruang
Tembok Keliling Berdiri di Pelambung, PBG Dipertanyakan: Pemkab Karimun Jangan Menunggu Viral
Proyek Kolam Renang Desa Pongkar Berjalan Tanpa Plang, Transparansi Dana CSR Dipertanyakan
Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole Tutup turnamen sepak bola IPB CUP IX 2026
Legalitas PT Maxnet Dipertanyakan, Bisnis Layanan Internet di Karimun Diminta Terbuka Soal Perizinan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru