Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun|Oposisi News 86 — Menindaklanjuti pemberitaan mengenai sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran pada lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Tahun Anggaran 2025, pihak instansi terkait menyampaikan hak jawab sebagai bagian dari mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip keberimbangan informasi kepada publik.

Hak jawab tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 21 Mei 2026 yang pada pokoknya memberikan penjelasan terhadap beberapa poin yang sebelumnya menjadi perhatian publik, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan operasional, pengadaan jasa, hingga penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, pihak Kantor Imigrasi menyatakan bahwa seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari alokasi resmi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pelaksanaan anggaran tersebut, menurut pihak instansi, telah melalui mekanisme administrasi, pengawasan internal, serta pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Kantor Imigrasi juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan berada dalam pengawasan unit pemeriksa internal kementerian maupun lembaga pemeriksa negara yang memiliki kewenangan melakukan audit dan evaluasi berkala terhadap penggunaan keuangan negara.

Karena itu, instansi tersebut memandang bahwa seluruh penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor administratif dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers. Ungkap Tersangka Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Seberat 4.054,3 Gram dan Ekstasi Sebanyak 900 Butir.

Penjelasan juga diberikan terkait sejumlah item kegiatan yang sebelumnya menjadi sorotan, di antaranya pengadaan tenaga alih daya Anak Buah Kapal (ABK) kapal patroli, biaya sandar kapal patroli, serta operasional dan pemeliharaan kapal patroli.

Menurut pihak Imigrasi, nominal anggaran yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya merupakan bagian dari kegiatan yang telah direncanakan dalam dokumen anggaran resmi dan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Terkait munculnya dorongan agar Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dimaksud, pihak Kantor Imigrasi menyatakan tidak keberatan apabila terdapat pemeriksaan dari institusi yang berwenang.

Bahkan dalam hak jawabnya disebutkan bahwa pemeriksaan menyeluruh merupakan bagian dari mekanisme pengawasan negara sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak instansi juga menyoroti pentingnya penggunaan data dan fakta dalam setiap penyampaian informasi kepada publik agar tidak berkembang menjadi asumsi maupun spekulasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurut mereka, dugaan ataupun hipotesis terkait penggunaan anggaran negara semestinya diuji melalui mekanisme klarifikasi, audit, serta pemeriksaan resmi oleh lembaga yang berwenang.
Dalam hak jawab tersebut dijelaskan pula bahwa mekanisme pelayanan informasi publik pada Kantor Imigrasi telah berjalan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di bawah bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Baca Juga :  Memastikan Ketersediaan Beras Jelang Perayaan Idul Fitri 1445H Polsek Kuba Gelar pengecekan di Beberapa Toko Sembako Di Wilayah Hukumnya

Melalui mekanisme itu, masyarakat maupun pihak yang membutuhkan informasi disebut dapat menyampaikan permohonan informasi sesuai prosedur yang berlaku.

Mengenai sorotan terhadap anggaran perjalanan dinas yang nilainya dianggap cukup besar di tengah kebijakan efisiensi belanja negara, pihak Kantor Imigrasi menyampaikan bahwa alokasi tersebut merupakan anggaran resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan telah mengalami penyesuaian efisiensi sejak awal tahun anggaran berjalan.

Karena itu, pihak instansi memandang bahwa penilaian mengenai besar atau kecilnya anggaran harus dilihat secara proporsional berdasarkan kebutuhan tugas dan fungsi kelembagaan.

Dalam bagian akhir hak jawabnya, pihak Kantor Imigrasi menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberimbangan informasi dalam setiap pemberitaan yang menyangkut penggunaan anggaran negara.

Mereka juga menyampaikan harapan agar seluruh informasi yang berkembang di ruang publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Pemuatan hak jawab ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menyampaikan klarifikasi maupun tanggapan atas pemberitaan yang berkaitan dengan kepentingannya.

Dengan demikian, publik diharapkan memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan tidak semata-mata bertumpu pada satu sudut pandang. [Sajirun.S]

Berita Terkait

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi
APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025
Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan
Jaringan Lelet
Selamat Siang
Selamat Siang Menjelang Sore
Apa kabar
Ing iskandarsyah Hadiri Sailaway UCC Offshore Project, Saat Ini Karimun Berada Di Level Dunia

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:45 WIB

‎Gotong Royong Jumat Bersih, Wujud Kepedulian Koramil terhadap Lingkungan

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

Serda Fahrullah Hadiri Pelantikan Kepala Dusun Pamunga di Desa Usar

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah Awasi Elpiji Bersubsidi, Wujudkan Distribusi Tepat Sasaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:56 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:44 WIB

‎Dandim Bersama Forkopimda Sambut Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Pelabuhan Badas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:55 WIB

Kagum Hafalan 5 Juz dan Prestasi Olimpiade, Menko Polkam Motivasi Siswa Sekolah Rakyat NTB

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:12 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:06 WIB

‎Selamatkan Hutan Sumbawa, Dandim 1607 Tekankan Peran Masyarakat dan Aparat

Berita Terbaru