Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun|Oposisi News 86 — Menindaklanjuti pemberitaan mengenai sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran pada lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Tahun Anggaran 2025, pihak instansi terkait menyampaikan hak jawab sebagai bagian dari mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip keberimbangan informasi kepada publik.

Hak jawab tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 21 Mei 2026 yang pada pokoknya memberikan penjelasan terhadap beberapa poin yang sebelumnya menjadi perhatian publik, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan operasional, pengadaan jasa, hingga penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, pihak Kantor Imigrasi menyatakan bahwa seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari alokasi resmi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pelaksanaan anggaran tersebut, menurut pihak instansi, telah melalui mekanisme administrasi, pengawasan internal, serta pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Kantor Imigrasi juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan berada dalam pengawasan unit pemeriksa internal kementerian maupun lembaga pemeriksa negara yang memiliki kewenangan melakukan audit dan evaluasi berkala terhadap penggunaan keuangan negara.

Karena itu, instansi tersebut memandang bahwa seluruh penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor administratif dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Pimpin Penutupan Dan Pelantikan Diktuk Bintara Polri Gelombang 1 SPN Tahun 2024.

Penjelasan juga diberikan terkait sejumlah item kegiatan yang sebelumnya menjadi sorotan, di antaranya pengadaan tenaga alih daya Anak Buah Kapal (ABK) kapal patroli, biaya sandar kapal patroli, serta operasional dan pemeliharaan kapal patroli.

Menurut pihak Imigrasi, nominal anggaran yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya merupakan bagian dari kegiatan yang telah direncanakan dalam dokumen anggaran resmi dan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Terkait munculnya dorongan agar Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dimaksud, pihak Kantor Imigrasi menyatakan tidak keberatan apabila terdapat pemeriksaan dari institusi yang berwenang.

Bahkan dalam hak jawabnya disebutkan bahwa pemeriksaan menyeluruh merupakan bagian dari mekanisme pengawasan negara sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak instansi juga menyoroti pentingnya penggunaan data dan fakta dalam setiap penyampaian informasi kepada publik agar tidak berkembang menjadi asumsi maupun spekulasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurut mereka, dugaan ataupun hipotesis terkait penggunaan anggaran negara semestinya diuji melalui mekanisme klarifikasi, audit, serta pemeriksaan resmi oleh lembaga yang berwenang.
Dalam hak jawab tersebut dijelaskan pula bahwa mekanisme pelayanan informasi publik pada Kantor Imigrasi telah berjalan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di bawah bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Gelar Silaturahmi Di Temenggung Abdul Jamal Kota Madya Batam.

Melalui mekanisme itu, masyarakat maupun pihak yang membutuhkan informasi disebut dapat menyampaikan permohonan informasi sesuai prosedur yang berlaku.

Mengenai sorotan terhadap anggaran perjalanan dinas yang nilainya dianggap cukup besar di tengah kebijakan efisiensi belanja negara, pihak Kantor Imigrasi menyampaikan bahwa alokasi tersebut merupakan anggaran resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan telah mengalami penyesuaian efisiensi sejak awal tahun anggaran berjalan.

Karena itu, pihak instansi memandang bahwa penilaian mengenai besar atau kecilnya anggaran harus dilihat secara proporsional berdasarkan kebutuhan tugas dan fungsi kelembagaan.

Dalam bagian akhir hak jawabnya, pihak Kantor Imigrasi menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberimbangan informasi dalam setiap pemberitaan yang menyangkut penggunaan anggaran negara.

Mereka juga menyampaikan harapan agar seluruh informasi yang berkembang di ruang publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Pemuatan hak jawab ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menyampaikan klarifikasi maupun tanggapan atas pemberitaan yang berkaitan dengan kepentingannya.

Dengan demikian, publik diharapkan memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan tidak semata-mata bertumpu pada satu sudut pandang. [Sajirun.S]

Berita Terkait

Buka STQ XVIII Kundur Utara, Bupati Karimun Tegaskan Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Kehidupan
Dana CSR Desa Pongkar Dipertanyakan, Pemdes Diminta Buka Dokumen Pembangunan Kolam Renang
PLN Karimun Surati Icon Batam, Penertiban Kabel Telekomunikasi di Tiang Listrik Masuk Titik Kritis
Pembangunan Jalan Terus, Izin Belum Jelas: Tembok Keliling di Pelambung Memantik Pertanyaan Tata Ruang
Tembok Keliling Berdiri di Pelambung, PBG Dipertanyakan: Pemkab Karimun Jangan Menunggu Viral
Proyek Kolam Renang Desa Pongkar Berjalan Tanpa Plang, Transparansi Dana CSR Dipertanyakan
Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole Tutup turnamen sepak bola IPB CUP IX 2026
Legalitas PT Maxnet Dipertanyakan, Bisnis Layanan Internet di Karimun Diminta Terbuka Soal Perizinan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru