Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Selasa, 10 Maret 2026) – Kekecewaan mendalam dilontarkan Hermanto yang akrab disapa Bung Vicktor, Ketua LSM Garda, terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia bahkan menyinggung fenomena yang belakangan sering disuarakan publik: “No Viral No Justice.”
Kritik keras itu disampaikan Vicktor menyusul belum adanya perkembangan berarti atas laporan dugaan pengrusakan rumah milik warga bernama M. Jufri Lasadi alias Borek, yang beralamat di Bukit Tinggi RT 002/RW 003, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
Peristiwa dugaan pengrusakan tersebut disebut terjadi pada Rabu dini hari, 18 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 WITA, ketika rumah korban diduga didatangi sekelompok orang tak dikenal yang disebut membawa senjata tajam.
Dalam kejadian itu, sejumlah bagian rumah dilaporkan mengalami kerusakan. Tidak hanya bagian bangunan, beberapa perabot rumah tangga di dalam rumah juga rusak, termasuk sebuah televisi milik korban.
Korban Borek mengaku langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumbawa pada hari yang sama. Pihak kepolisian bahkan sempat datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun hingga memasuki awal Maret 2026, korban mengaku belum menerima informasi apa pun terkait perkembangan penanganan kasus yang menimpanya.
“Kami sudah melaporkan sejak Februari lalu. Polisi juga sudah datang melakukan olah TKP, tetapi sampai sekarang kami belum mendapat informasi mengenai perkembangan penanganannya,” ujar Borek saat ditemui media, Senin (9/3/2026).
Tidak hanya mengalami kerugian materiil, Borek mengaku hingga kini masih diliputi rasa takut dan was-was. Ia menyebut kelompok yang diduga terlibat dalam pengrusakan rumahnya masih beberapa kali mendatangi rumah dengan membawa senjata tajam.
Kondisi tersebut membuat keluarga korban merasa tidak lagi aman di rumah sendiri.
Ketua LSM Garda, Bung Vicktor, yang mengaku menerima kuasa dari pihak korban, membenarkan bahwa laporan dugaan pengrusakan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian. Namun ia menyayangkan jika hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurut Vicktor, persoalan ini bukan sekadar pengrusakan rumah, tetapi sudah menyangkut rasa aman masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan jika laporan masyarakat seperti ini terkesan lambat ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat menilai aparat baru bergerak kalau sudah ada korban atau pertumpahan darah,” tegas Vicktor.
Ia juga menyoroti fenomena yang kini ramai dibicarakan masyarakat, di mana penanganan kasus sering kali baru mendapat perhatian serius setelah viral di media sosial.
“Jangan sampai muncul stigma di masyarakat bahwa penegakan hukum hanya bergerak jika kasusnya viral. Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan menunggu viral dulu baru ada tindakan,” katanya.
Vicktor menegaskan pihaknya berharap Polsek Sumbawa segera memberikan kejelasan terkait perkembangan laporan tersebut. Selain itu, ia juga meminta Kapolres Sumbawa turun tangan memberikan perhatian terhadap kasus ini.
Menurutnya, evaluasi terhadap penanganan perkara di tingkat Polsek sangat penting agar pelayanan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Kami berharap Kapolres Sumbawa memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi di lingkungannya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, saat media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi melalui pesan WhatsApp pada Senin (9/3), hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Sikap diam tersebut semakin memperkuat kekecewaan pihak korban dan pendampingnya yang berharap adanya kepastian hukum dan jaminan keamanan setelah laporan resmi dilayangkan.
Kini masyarakat pun menunggu, apakah laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, atau justru harus menunggu insiden yang lebih besar terjadi terlebih dahulu. (Red)









































