Alih Fungsi Hunian Bantuan, Tata Kelola di Nibong Diuji

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:30 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Sebuah rumah bantuan untuk warga miskin di Gampong Seuluyok, Kecamatan Nibong, diduga tak pernah dihuni sebagaimana mestinya. Bangunan yang dibiayai melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Aceh Utara itu disebut-sebut justru difungsikan sebagai kandang ayam oleh oknum S, yang merupakan bendahara Gampong.

Jika dugaan ini benar, yang dipertaruhkan bukan sekadar satu unit bangunan, melainkan integritas tata kelola bantuan sosial di tingkat desa.

Seorang warga yang ditemui pada Kamis (19/2/2026) menyebut praktik tersebut sebagai ironi di tengah masih banyaknya keluarga yang belum memiliki hunian layak. “Ada yang tinggal menumpang, ada yang rumahnya nyaris roboh. Tapi yang dapat malah tidak ditempati. Ini bukan sekadar salah guna, ini pengkhianatan terhadap tujuan bantuan,” ujarnya.

Program Pokir dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, dugaan alih fungsi bangunan menimbulkan pertanyaan serius: siapa penerimanya, bagaimana proses verifikasi dilakukan, dan di mana pengawasan saat bantuan direalisasikan?

Mulyadi, Geuchik Seuluyok yang baru menjabat sekitar satu bulan menyatakan akan menelusuri persoalan tersebut. Ia menegaskan proyek itu merupakan program lama pada masa kepemimpinan sebelumnya. “Saya akan cek kembali data dan dokumennya,” katanya via Call watshap.

Namun publik menilai, pergantian jabatan tak serta-merta menghapus tanggung jawab institusional pemerintah gampong. Transparansi dan akuntabilitas tetap melekat pada lembaga, bukan individu semata.

Sorotan juga mengarah pada pengelolaan dana desa yang dinilai belum sepenuhnya terbuka. Sejumlah warga menduga distribusi program kerap tidak menyentuh kelompok paling rentan, melainkan beredar di lingkaran terbatas.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kasus ini semestinya menjadi pintu masuk audit menyeluruh—bukan hanya pada satu bangunan, tetapi pada mekanisme penetapan penerima manfaat dan pengawasan program.
Tanpa langkah tegas, bantuan sosial berisiko berubah dari instrumen keadilan menjadi ruang kompromi kepentingan.

Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRK maupun dinas teknis terkait mengenai status penerima dan tindak lanjut atas dugaan tersebut.

Publik menunggu: apakah ini akan berhenti sebagai kabar angin, atau menjadi momentum pembenahan tata kelola bantuan di Aceh Utara. (Tim)

Berita Terkait

Dapur MBG Rampung, Siswa Geureudong Pase Masih Menanti: Program Gizi Tertahan Tanpa Kepastian
Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru