Kritik Keras Penyidikan Kasus Abdul Hatab: Aktivis FPPK-PS Tanggapi Tuduhan Mafia Tanah dengan Bukti dan Klarifikasi Lengkap

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 11:04 WIB

501,125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, oposisinews86.com, (10 September 2025 ),— Peningkatan status hukum kasus Abdul Hatab, Ketua Umum Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS), yang kini telah memasuki tahap penyidikan, memicu gelombang kritik dari sejumlah pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis demokrasi.

Mereka menilai langkah aparat penegak hukum ini berpotensi menjadi kriminalisasi terhadap aktivis sekaligus ancaman serius bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.

Polresta Mataram resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SP-Sidik) Nomor SP.Sidik/281/RES.1.14/IX/2025/RESKRIM pada 6 September 2025. Penyidikan ini berangkat dari laporan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa yang merasa dirugikan atas pernyataan Abdul Hatab di forum audiensi resmi Kanwil ATR/BPN NTB pada November 2024. Dalam forum tersebut, Abdul Hatab mengungkap dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum BPN.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan persnya, Rabu (10/9/2025), Abdul Hatab dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan konferensi pers seperti yang diberitakan media, terkait tuduhan menyebut nama “Sahrul” sebagai mafia tanah. Ia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh media dan mengonfirmasi kapan dan di mana ia memberikan pernyataan pers tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi TNI-Polri di Lunyuk untuk Sukseskan Paskibra 17 Agustus

Lebih lanjut, Abdul Hatab membenarkan bahwa pernyataannya mengenai dugaan mafia tanah disampaikan secara jelas dan resmi dalam forum audiensi di kantor Kanwil ATR/BPN NTB, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat BPN seperti Ruri Irawan (Kabag TU), Harisandi (Kabid V), Denely H. (Kepala BPN Sumbawa), serta kuasa hukum dan aktivis pendukung.

Ia juga mengungkapkan bukti penting berupa rekaman video penuh dari awal hingga akhir hearing tersebut, yang menegaskan bahwa pernyataannya disampaikan secara resmi dan bukan merupakan fitnah atau pencemaran nama baik.

Menurut Abdul Hatab, pengakuan yang disampaikan oleh sopir Kepala BPN Lombok Tengah, Pak Dayat, menegaskan bahwa orang yang mencoret sertifikat adalah “Sahrul,” bukan Kepala BPN sebelumnya, Pak Subhan. Pernyataan ini disampaikan Pak Dayat secara langsung kepada Abdul Hatab dan juga dikomunikasikan ke pihak terkait seperti Sri Marjuni Gaeta.

Baca Juga :  Babinsa Siap Dampingi Petani: Kolaborasi Demi Panen Maksimal di Lape-Lopok

Atas dasar itu, Abdul Hatab mengajukan laporan resmi ke Polda NTB dan Kejati NTB terkait dugaan suap mafia tanah di BPN Sumbawa, yang kini dalam proses penyelidikan.

Abdul Hatab mempertanyakan langkah aparat yang menaikkan laporan dugaan pencemaran nama baik ke tahap penyidikan. Menurutnya, pernyataan yang diberitakan media merupakan kutipan dalam forum resmi, bukan pernyataan sepihak atau kampanye fitnah. Ia mengkritik keras bagaimana aparat penegak hukum menangani kasus ini, dan mengajak publik untuk menyimpulkan sendiri ada apa di balik kasus tersebut.

“Apa benar saya harus lapor masalah tanah ke Dukcapil, Dinas PUPR, atau Dinas Pertanian? Ini ada apa dengan aparat penegak hukum kita?” tegas Abdul Hatab.

Beberapa LSM dan aktivis demokrasi menyatakan keprihatinan mendalam atas proses hukum yang dinilai mencederai hak bersuara dan melanggengkan praktik kriminalisasi aktivis. Mereka menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak adil, transparan, dan profesional, serta menghormati prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi. (Fa)

Berita Terkait

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial
‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB