Kritik Keras Penyidikan Kasus Abdul Hatab: Aktivis FPPK-PS Tanggapi Tuduhan Mafia Tanah dengan Bukti dan Klarifikasi Lengkap

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 11:04 WIB

501,233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, oposisinews86.com, (10 September 2025 ),— Peningkatan status hukum kasus Abdul Hatab, Ketua Umum Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS), yang kini telah memasuki tahap penyidikan, memicu gelombang kritik dari sejumlah pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis demokrasi.

Mereka menilai langkah aparat penegak hukum ini berpotensi menjadi kriminalisasi terhadap aktivis sekaligus ancaman serius bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.

Polresta Mataram resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SP-Sidik) Nomor SP.Sidik/281/RES.1.14/IX/2025/RESKRIM pada 6 September 2025. Penyidikan ini berangkat dari laporan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa yang merasa dirugikan atas pernyataan Abdul Hatab di forum audiensi resmi Kanwil ATR/BPN NTB pada November 2024. Dalam forum tersebut, Abdul Hatab mengungkap dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum BPN.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan persnya, Rabu (10/9/2025), Abdul Hatab dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan konferensi pers seperti yang diberitakan media, terkait tuduhan menyebut nama “Sahrul” sebagai mafia tanah. Ia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh media dan mengonfirmasi kapan dan di mana ia memberikan pernyataan pers tersebut.

Baca Juga :  ‎Lingkungan Lebih Tertib, Babinsa Rhee Beru Aktif Kawal Penertiban Lapak

Lebih lanjut, Abdul Hatab membenarkan bahwa pernyataannya mengenai dugaan mafia tanah disampaikan secara jelas dan resmi dalam forum audiensi di kantor Kanwil ATR/BPN NTB, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat BPN seperti Ruri Irawan (Kabag TU), Harisandi (Kabid V), Denely H. (Kepala BPN Sumbawa), serta kuasa hukum dan aktivis pendukung.

Ia juga mengungkapkan bukti penting berupa rekaman video penuh dari awal hingga akhir hearing tersebut, yang menegaskan bahwa pernyataannya disampaikan secara resmi dan bukan merupakan fitnah atau pencemaran nama baik.

Menurut Abdul Hatab, pengakuan yang disampaikan oleh sopir Kepala BPN Lombok Tengah, Pak Dayat, menegaskan bahwa orang yang mencoret sertifikat adalah “Sahrul,” bukan Kepala BPN sebelumnya, Pak Subhan. Pernyataan ini disampaikan Pak Dayat secara langsung kepada Abdul Hatab dan juga dikomunikasikan ke pihak terkait seperti Sri Marjuni Gaeta.

Baca Juga :  ‎Malam Hari Tetap Siaga, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Amankan Wilayah dari Potensi Gangguan Kamtibmas ‎

Atas dasar itu, Abdul Hatab mengajukan laporan resmi ke Polda NTB dan Kejati NTB terkait dugaan suap mafia tanah di BPN Sumbawa, yang kini dalam proses penyelidikan.

Abdul Hatab mempertanyakan langkah aparat yang menaikkan laporan dugaan pencemaran nama baik ke tahap penyidikan. Menurutnya, pernyataan yang diberitakan media merupakan kutipan dalam forum resmi, bukan pernyataan sepihak atau kampanye fitnah. Ia mengkritik keras bagaimana aparat penegak hukum menangani kasus ini, dan mengajak publik untuk menyimpulkan sendiri ada apa di balik kasus tersebut.

“Apa benar saya harus lapor masalah tanah ke Dukcapil, Dinas PUPR, atau Dinas Pertanian? Ini ada apa dengan aparat penegak hukum kita?” tegas Abdul Hatab.

Beberapa LSM dan aktivis demokrasi menyatakan keprihatinan mendalam atas proses hukum yang dinilai mencederai hak bersuara dan melanggengkan praktik kriminalisasi aktivis. Mereka menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak adil, transparan, dan profesional, serta menghormati prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi. (Fa)

Berita Terkait

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎
Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia
‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla
Jaga Ketertiban Pawai Ta’aruf, Babinsa Plampang Hadir di Tengah Warga
Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran
‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎
Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras
Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru