Hentikan di Tempat! TNI-KPH Gagalkan Peredaran Hasil Hutan Ilegal di Sumbawa

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:47 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB – Sumbawa, Dalam rangka menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Sumbawa, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh bersama Kodim 1607/Sumbawa melaksanakan patroli gabungan operasi pengamanan wilayah penertiban pelanggaran Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut), Jumat malam (8/8/2025).

 

Kegiatan dimulai pukul 17.30 WITA dengan apel pengecekan personel dan perlengkapan di Makoramil 1607-01/Sumbawa. Sebanyak 15 personel gabungan bergerak menuju sektor kawasan hutan Dusun Uma Buntar, Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, yang diketahui rawan peredaran hasil hutan ilegal.

 

Dalam pelaksanaan patroli, tim gabungan berhasil menghentikan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi EA 8416 AC. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan batang kayu olahan berbagai ukuran yang ditutupi terpal, belasan karung berisi gabah, dua unit chainsaw, jerigen bahan bakar, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk penebangan liar.

 

Seluruh barang bukti beserta kendaraan diamankan ke lokasi penyimpanan yang telah ditentukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Baca Juga :  Pembuatan Teba Modern oleh Mahasiswa KKN Unwar: Inovasi Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal

Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., melalui Danramil 1607-01/Sumbawa menyampaikan bahwa patroli gabungan ini adalah wujud sinergitas TNI dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian hutan.

“TNI akan terus mendukung dan terlibat aktif dalam operasi penegakan hukum di bidang kehutanan. Hutan adalah aset negara yang harus kita lindungi demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” tegasnya.

 

Patroli gabungan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku dan memutus mata rantai peredaran hasil hutan ilegal di wilayah Kabupaten Sumbawa. (Pendim Sumbawa)

Berita Terkait

Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Perkuat Kamtibmas di Lenangguar
‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa
Langkah Pembenahan Zulfahmy di Inspektorat Aceh Tenggara Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
‎Koramil Moyo Hilir Bergerak di Malam Hari Demi Stabilitas Keamanan Wilayah
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Nyata di Gontar, Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Capai 30 Persen
Babinsa Desa Lebin Himbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Racing
Babinsa Koramil Ropang Aktif Bangun Sinergi, Danramil Beri Penghargaan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru