Polda Jawa Barat Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jabar, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:39 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG—Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang beroperasi lintas provinsi, menghubungkan Aceh dengan Jawa Barat.

Penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025 ini berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H ditangkap di tiga lokasi berbeda: Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu seberat total 3,293 gram atau setara 3,2 kilogram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kombes Hendra, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Modus operandinya adalah menjadi perantara jual-beli narkotika jenis sabu di daerah Bogor dan sekitarnya,” ujar Hendra.

Baca Juga :  KPU KBB Diduga Bersembunyi di Balik Keterbukaan Publik terkait Perincian Anggaran Pilkada 2024: Tuntutan Transparansi Makin Mendesak!

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jabar. Selama periode Januari hingga Juli 2025, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti lain, di antaranya:

* Sabu (metamfetamin): 8.392,67 gram
* Ekstasi (ineks): 189 butir
* Ganja: 5.855,92 gram
* Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
* Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
* Psikotropika: 2.583 butir
* Obat Keras Tertentu (OKT): 5.784.226 butir

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga :  4 Tips to Clean Up Mom’s Schedule This Mother’s Day

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memerangi peredaran narkoba.

“Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini sejalan dengan salah satu poin dalam Astacita yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Langkah ini merupakan bukti nyata Polda Jabar dalam menjaga masa depan generasi bangsa. []

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan Restrukturisasi Besar-besaran TNI
Kapolri Hadiri Kegiatan Baksos Dan Safari Ramadhan Di Jabar.
KPU KBB Diduga Bersembunyi di Balik Keterbukaan Publik terkait Perincian Anggaran Pilkada 2024: Tuntutan Transparansi Makin Mendesak!
Anggota PP Tarumajaya Soroti Ambruknya Gedung SDN Segara Jaya 01
Everything Newlyweds Should Know about Coupling Finances
4 Tips to Clean Up Mom’s Schedule This Mother’s Day
Treat Mom to Something Precious This Mother’s Day
Mom Knows Best When Picking the Perfect Gift for Mother’s Day

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB