Polda Jawa Barat Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jabar, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:39 WIB

50782 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG—Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang beroperasi lintas provinsi, menghubungkan Aceh dengan Jawa Barat.

Penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025 ini berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H ditangkap di tiga lokasi berbeda: Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu seberat total 3,293 gram atau setara 3,2 kilogram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kombes Hendra, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Modus operandinya adalah menjadi perantara jual-beli narkotika jenis sabu di daerah Bogor dan sekitarnya,” ujar Hendra.

Baca Juga :  KPU KBB Diduga Bersembunyi di Balik Keterbukaan Publik terkait Perincian Anggaran Pilkada 2024: Tuntutan Transparansi Makin Mendesak!

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jabar. Selama periode Januari hingga Juli 2025, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti lain, di antaranya:

* Sabu (metamfetamin): 8.392,67 gram
* Ekstasi (ineks): 189 butir
* Ganja: 5.855,92 gram
* Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
* Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
* Psikotropika: 2.583 butir
* Obat Keras Tertentu (OKT): 5.784.226 butir

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Kegiatan Baksos Dan Safari Ramadhan Di Jabar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memerangi peredaran narkoba.

“Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini sejalan dengan salah satu poin dalam Astacita yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Langkah ini merupakan bukti nyata Polda Jabar dalam menjaga masa depan generasi bangsa. []

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan Restrukturisasi Besar-besaran TNI
Kapolri Hadiri Kegiatan Baksos Dan Safari Ramadhan Di Jabar.
KPU KBB Diduga Bersembunyi di Balik Keterbukaan Publik terkait Perincian Anggaran Pilkada 2024: Tuntutan Transparansi Makin Mendesak!
Anggota PP Tarumajaya Soroti Ambruknya Gedung SDN Segara Jaya 01
Everything Newlyweds Should Know about Coupling Finances
4 Tips to Clean Up Mom’s Schedule This Mother’s Day
Treat Mom to Something Precious This Mother’s Day
Mom Knows Best When Picking the Perfect Gift for Mother’s Day

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:19 WIB

Satpol PP Tulungagung Bersama Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Barn Cafe

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

21 Kepala SMP Digeser, Dua Sekolah Masih Kosong: Rotasi Kepala Sekolah Jangan Berhenti pada Sekadar Tukar Kursi

Jumat, 11 September 2026 - 06:23 WIB

RAPBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 Tulungagung Disorot: Pendapatan Turun, Belanja Naik, Publik Menanti Bukti Manfaat Anggaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:12 WIB

RSUD Campurdarat Matangkan Layanan CT-Scan, Akses Diagnosis Warga Tulungagung Selatan Diproyeksikan Lebih Dekat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Dugaan Tata Kelola KPRI Sejahtera Mengemuka, Pengurus Persilakan Audit dan Buka Ruang Klarifikasi Semua Pihak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Anak Tak Boleh Hanya Menjadi Penonton, Tulungagung Dorong Generasi Muda Masuk Panggung Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:39 WIB

Ujian Seleksi Perangkat Desa Tawangsari Digelar Terbuka, Integritas dan Kompetensi Jadi Penentu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:45 WIB

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru

Berita Terbaru