Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 1,15 Ton Ganja Sepanjang 2024, Selamatkan Jutaan Generasi Muda. Dan Ini Penjelasan Wadirresnarkoba Polda Aceh.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 12:11 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP. Andi Sumarta SIK saat Konfrensi Pers di Mapolres Gayo Lues. (Foto Doc. MK). 

Gayo Lues – Kabupaten Gayo Lues menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Aceh. Hingga Juli 2024, Polres Gayo Lues berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 1,15 ton, menjadikannya yang terbesar di Aceh tahun ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wadir Resnarkoba Polda Aceh, AKBP. Andi Sumarta SIK, saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Gayo Lues.

Dalam Konferensi Pers di Mapolres Gayo Lues, Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Aceh, AKBP.Andi Sumarta SIK, menyebutkan, Keberhasilan ini mendapat apresiasi setinggi tingginya
dari Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Aceh.

Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP.Andi Sumarta SIK, ini juga menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba.

Dalam sebuah kesempatan, Wadir Resnarkoba Polda Aceh, didampingi oleh Kasubdit II Kompol Budi Dharma, dan Kapolres Gayo Lues, AKBP. Hyrowo SIK menyampaikan kekagumannya terhadap kinerja Polres Gayo Lues, khususnya Satuan Narkoba.

“Kami dan pimpinan di Polda sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Gayo Lues,” ujar Wadir Resnarkoba.

Aceh sendiri dikenal sebagai salah satu provinsi yang rawan peredaran dan produksi narkotika. Faktor geografis yang mendukung menjadikan Aceh lokasi ideal untuk penanaman ganja. “Ganja produksi Aceh ini salah satu ganja terbaik di dunia dan diminati, rasanya memang beda,” ungkap Wadir Resnarkoba, menyoroti ironi kualitas ganja Aceh yang justru menjadi masalah besar karena melanggar hukum dan membahayakan kesehatan.

Baca Juga :  Bongkar Bobrok PT GMR: Tanpa Izin, Masuk Hutan Lindung Gayo Lues, Publik Desak Audit Total!

Narkotika jenis ganja termasuk dalam golongan I yang sangat dilarang karena dampaknya yang merusak individu dan masyarakat.

Prestasi Polres Gayo Lues dalam pengungkapan ganja sangat menonjol. Dengan total 1,15 ton yang terdiri dari pengungkapan pertama 640 kg dan terbaru 501 kg (setara dengan 14 karung ganja kering), Polres Gayo Lues dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam menekan peredaran narkotika, baik ganja, sabu, ekstasi, hingga kokain yang baru-baru ini diungkap di Polres Langsa.

“Apabila kita bisa menekan peredaran ganja di Provinsi Aceh ini, tentunya akan berdampak terhadap peredaran narkotika di provinsi lain, karena stoknya rata-rata dari Aceh,” jelas Wadir Resnarkoba.

Peredaran narkotika di Aceh kini melibatkan jaringan internasional dari Thailand, Malaysia, dan Cina. Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk memanipulasi petugas, termasuk mengemas narkoba dalam bentuk makanan atau mainan. Oleh karena itu, ketelitian petugas sangat diperlukan.

Baca Juga :  Jajaran Polres Gayo Lues, Brimob Kompi 4 Yon C Pelopor, Dan Pengurus Bhayangkari Cabang Gayo Lues Berikan Trauma Healing Kepada Para Korban Kebakaran Dipasar Lama Kota Blangkejeren

Wadir Resnarkoba menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal tanpa peran serta masyarakat. “Tugas-tugas kami ini tentunya kurang begitu sempurna, kurang begitu berhasil apabila tidak ada bantuan dari Bapak-bapak sekalian ataupun masyarakat,” katanya.

Ia berharap masyarakat aktif memberikan informasi mengenai peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi masa depan.

“Jangan sampai anak-anak kita yang masih sekolah, yang masih mempunyai cita-cita yang tinggi terhenti cita-citanya karena sudah mengkonsumsi narkoba. Apapun ceritanya apabila kita sudah mengkonsumsi narkoba, hilang masa depan,” tegasnya.

Barang bukti 501 kilogram ganja yang berhasil disita, jika beredar, diperkirakan dapat menjangkau jutaan masyarakat. Dengan perhitungan satu gram ganja bisa dikonsumsi dua orang, Polres Gayo Lues telah menyelamatkan jutaan potensi pecandu narkoba. Selain itu, pengungkapan ini juga berhasil menggagalkan peredaran uang gelap senilai Rp 3,5 miliar.

Wadir Resnarkoba Polda Aceh kembali mengajak seluruh elemen masyarakat di Gayo Lues untuk bersinergi dengan aparat kepolisian. “Bersama-sama kita menekan peredaran narkoba. Kita buat jalan yang bagus untuk anak-anak kita meraih masa depan.

Cukup generasi-generasi terbelakang yang sudah kecanduan, jangan disambung lagi dengan generasi-generasi masa depan,” pungkasnya.[MK]

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB