Isu Penjualan Lahan oleh Mantan Kades Suak Jampak Terbukti Hoaks: Tanah Hibah Tercatat atas Nama Pribadi, Bukan Pesantren

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:10 WIB

50314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Isu yang santer beredar di masyarakat Subulussalam mengenai dugaan penjualan lahan oleh Sahrul, mantan Kepala Desa Suak Jampak, Kecamatan Runding, akhirnya terbantahkan, Jum’at (04/07/2025).

Penelusuran langsung ke lokasi yang dilakukan oleh Sahrul bersama awak media pada Jumat (04/07/2025) menunjukkan bahwa lahan berukuran 100 x 700 meter tersebut masih utuh dan tidak ada bukti pengurangan sedikit pun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaim bahwa tanah tersebut telah dijual oleh Sahrul terbukti tidak benar alias hoaks. Hasil verifikasi di lapangan tidak menemukan dukungan terhadap tuduhan tersebut.

Tidak hanya isu penjualan lahan, penelusuran ini juga mengungkap fakta menarik terkait peruntukan lahan yang sebelumnya disebut-sebut dihibahkan untuk pembangunan pesantren. Ternyata, tanah hibah tersebut tidak terdaftar atas nama lembaga pesantren atau dayah. Berdasarkan dokumen yang ada, hibah itu justru tercatat atas nama pribadi, yaitu Fahriani, istri kedua dari pemilik lahan, Adam Rajak.

Baca Juga :  Kapolres Subulussalam Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

M. Nasir, salah seorang warga Desa Suak Jampak dan pemilik lahan dasar, turut memperkuat pernyataan ini. Ia menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penyerobotan maupun penjualan lahan seperti yang dituduhkan sebelumnya. Nasir juga menekankan pentingnya transparansi dalam hibah lahan.

“Kalau memang tanah itu diwakafkan untuk dayah, pasti ada nama dayahnya, dan juga salinan surat hibah pasti juga sudah diserahkan ke desa sebagai arsip dan bukti. Tapi sampai hari ini desa tidak pernah menerima salinan apa pun,” jelas M. Nasir.

Senada dengan M. Nasir, Sahrul, mantan Kepala Desa Suak Jampak, menyatakan bahwa Pemerintah Desa Suak Jampak hingga saat ini tidak pernah menerima salinan dokumen hibah resmi terkait lahan tersebut, baik atas nama lembaga pesantren maupun pihak lainnya.

Baca Juga :  Kepergian Rekan Jurnalis Jalalludin Barat, Meninggalkan Kesedihan Di Kalangan Rekan Media.

Sahrul juga menjelaskan bahwa pihaknya pernah melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan pemilik lahan, Adam Rajak, dan beberapa rekannya di salah satu warung kopi di Kota Subulussalam. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan terbuka.

Mengingat temuan ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan asas musyawarah dalam menyikapi persoalan yang menyangkut kepentingan bersama.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif di tengah masyarakat.
[ER.K]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB

NASIONAL

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:33 WIB