Dr. Muslem Laporkan Oknum Pejabat IAIN Langsa ke Polisi

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:40 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Dr. Muslem, mantan Ketua Program Studi di IAIN Langsa, melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H. A. Muthallib Ibrahim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum pejabat tinggi kampus tersebut ke Kepolisian Resor Langsa. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/261/VI/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH.

Dugaan Manipulasi Dokumen

Laporan ini dilayangkan atas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam penerbitan dokumen resmi institusi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta proses yang sebenarnya. Dugaan manipulasi tersebut dianggap berpotensi melanggar hukum dan berdampak langsung terhadap hak serta kedudukan Dr. Muslem sebagai tenaga pendidik.

Langkah Hukum yang Sah

Kuasa hukum Dr. Muslem, H. A. Muthallib Ibrahim, menjelaskan bahwa pelaporan ini adalah langkah hukum yang sah untuk memastikan penanganan dugaan tindak pidana secara objektif. “Langkah ini diambil sebagai bentuk klarifikasi melalui mekanisme hukum yang sah. Kami menempuh jalur resmi untuk menegakkan prinsip keadilan,” ujar Muthallib.

Bukti Pendukung

Laporan telah disertai dengan dokumen dan bukti pendukung yang relevan untuk mendukung proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Tim hukum menegaskan bahwa proses hukum ini dilakukan secara terukur dan tidak bertujuan menciptakan kegaduhan publik.

Baca Juga :  Roti Gembong Gembul hadir di Kota Langsa

Dr. Muslem Tetap Menjalankan Aktivitas Akademik

Sementara itu, Dr. Muslem tetap menjalankan aktivitas akademiknya seperti biasa dan memilih untuk tidak memberikan komentar tambahan demi menjaga independensi proses hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun dari pihak institusi.

Penanganan Perkara

Tim hukum Dr. Muslem menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian sesuai prosedur. “Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian sesuai prosedur,” tambah Muthallib. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara objektif dan adil. [MUH]

Berita Terkait

Rumah salah satu wartawan di Teror DPD PWO Kota Langsa “Kecam Keras”
Klarifikasi RA Al-Azhar Langsa : Tidak Benar Kami Ada Pungut Dana Komite
Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara
Walikota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030.
Roti Gembong Gembul hadir di Kota Langsa
Pelantikan Sekretaris Daerah Kota Langsa, Walikota Jeffry Sentana Beri Pesan Khusus
Pemko Langsa Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI
Harapan Baru di Kota Langsa: 1.168 PPPK Resmi Dilantik

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB