PT PEMA Diduga Tak Laksanakan Temuan Gakkum Terkait Sulfur

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:30 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGSA – PT PEMA belum melaksanakan temuan Gakkum Sumut, terkait sulfur disimpan di Kuala Langsa.

Menurut Informasi diperoleh oleh media oposisi new86 Gakkum Sumut menemukan beberapa item terkait penyimpanan sulfur di Kuala Langsa, salah satunya diwajibkan untuk memasang terpal atau tenda.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamatan di lokasi, Senin 24 Juni 2024, tempat penyimpanan belerang itu masih terlihat seperti sebelumnya, bahkan pagar dikelilingi sulfur sudah patah.

Tidak hanya itu, jaring-jaring di pagar sudah robek atau koyak, air disamping itupun juga sudah mulai berminyak dan rerumputan terlihat sudah kekuningan.

Terlihat belerang disimpan tampa atap itu sudah berceceran di sepanjang lantai pelabuhan Kuala Langsa. Ditepi pantai sejumlah batu juga sudah tampak mulai kekuningan.

Baca Juga :  Sudah Ada Laboratorium Klinik Bio-Care di Kota Langsa.

Diketahui sulfur milik PT PEMA itu dilepaskan perdana keluar Langsa menuju Provinsi Riau, pada 20 April 2024 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa mengakui temuan Gakkum terkait sulfur milik PT PEMA disimpan di Kuala Langsa.

Kepada media oposisi new86  Jumat 14 Juni 2024, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar membenarkan temuan Gakkum terhadap sulfur milik PT PEMA disimpan di Kuala Langsa itu.

Kata dia, memang ada temuan Gakkum terhadap sulfur milik PT PEMA, dan sudah kita terima dokumen temuan dimaksud.

Ade yang baru dilantik sebagai kepala DLHK Langsa, diwawancarai di Merdeka Cafe, berjanji pihaknya akan terus melakukan pengawasan temuan Gakkum, terhadap sulfur PT PEMA.

Baca Juga :  Pemko Langsa Perkuat Ketahanan Pangan, Salurkan 24,4 Ton Benih Padi kepada 2.200 Petani

“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap temuan beberapa item dari Gakkum itu,” tutur Ade.

Dia juga menyebutkan, ada salah satu item dari temuan Gakkum terhadap sulfur milik PT PEMA itu, diwajibkan memasang terpal atau tenda.

Namun, jika memang pihak perusahaan tidak mengidahkan  temuan Gakkum tersebut, maka kita akan menonaktifkan izinnya.

Disinggung terkait draf temuan Gakkum terhadap sulfur milik PT PEMA, dia pun enggan menjelaskan secara detail, dan tidak mau memberikan terkait draf temuan dimaksud.

“Saya tanya dulu sama Gakkum, apa boleh draf itu disebarluaskan,” katanya, menjelaskan bahwa memperoleh data dari Gakkum sudah dikasih DLH Langsa, itu harus sesuai SOP,” tutup ade.

(Tri Nugroho penggabean)

Berita Terkait

Pemko Langsa Perkuat Ketahanan Pangan, Salurkan 24,4 Ton Benih Padi kepada 2.200 Petani
Pemko Langsa Umumkan Nama Penerima Bantuan Bencana Tahap I
Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
Walikota Langsa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Rumah salah satu wartawan di Teror DPD PWO Kota Langsa “Kecam Keras”
Klarifikasi RA Al-Azhar Langsa : Tidak Benar Kami Ada Pungut Dana Komite
Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara
Walikota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030.

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru