Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:45 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tanjung Pisang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Meranti.

Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial FZ (23) telah diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban didalam tempat pangkas rambut tersangka.

Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre SH MH mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bedasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 06 / V / 2025 / SPKT / POLSEK MERBAU / POLRES KEP. MERANTI / POLDA RIAU, tanggal 27 Mei 2025. penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka disebuah rumah yang beralamat di Jalan Pantai Pisang Desa Tanjung Pisang.

Baca Juga :  Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Berhasil Dibekuk Polsek Kubu Rohil

Setelah diamankan tim melakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui pada saat diinterogasi bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban dibawah umur berinisial MA (12) sebanyak dua kali ditempat pangkas rambut milik pelaku yang berada di Jalan Penghijauan.

“Dari hasil interogasi, tersangka FZ mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukannya lebih dari satu kali pada hari yang sama,”

Menurut Kapolsek Jimmy Andre, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku dilakukannya pada senin 26 mei 2025 sekitar pukul 23.45 wib.

“Setelah kita lakukan pemeriksan saksi – saksi serta alat bukti, kemudian kita lakukan gelar perkara. Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan saat ini pelaku telah diamankan”kata Kapolsek.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025, Polsek Rangsang Barat Lakukan Pengamanan Ketat

Adapun barang bukti yang diamankan satu helai baju kemeja lengan panjang berkerah merek HURLEY warna hitam dengan motif kotak-kotak putih, satu helai celana panjang tanpa merek warna merah, satu helai celana pendek tanpa merek warna hitam dengan logo berbentuk centang putih, dan satu helai bra tanpa merek warna putih.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. [YUSTIRA]

Berita Terkait

GRIB Jaya Kepulauan Meranti Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing
Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
GRIB Jaya Kep. Meranti Gelorakan Dukungan Penuh untuk Polres Meranti dalam Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Polres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Berulang Tahun di Tanggal Istimewa
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim
Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

HUT ke-81 RI, Kombes Dewa Wijaya Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Wujudkan Indonesia Makmur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Gempur Rokok Ilegal! Bea Cukai Sumbawa Musnahkan 788 Ribu Batang, Potensi Kerugian Negara Rp836 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Aktivis KSB Desak PLTU Kertasari Bangun Dermaga Khusus Pasca-Insiden Tongkang Batu Bara

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Aktivis NTB Marah, Imigrasi Mataram Lindungi Kriminal International

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Adrisal Sampaikan Terima Kasih Tak Terhingga, Kapolsek Lunyuk Hadiri Khitanan Adiknya di Dete

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Karangan Bunga dari Kasatlantas Polres Sumbawa di Momen Khitanan, Keluarga Besar Adri Amir Karibi: “Sebuah Kehormatan bagi Kami”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

‎Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Muswil V AMAN NTB di Desa Lawin

Berita Terbaru