Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 12:34 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Satuan Reserse Kriminal Polsek Merbau, berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian, telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut, Sabtu (03/05/2025) siang.

Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, SH, MH menjelaskan bahwa kasus pertama terjadi pada tanggal tanggal 01 Mei 2025 pelapor dan istrinya pergi ke Mushala Raudhatul Mutakim yang berada tidak jauh dari rumahnya untuk melaksanakan sholat maghrib dan acara wirit, adapun saat itu pelapor meninggalkan rumah dalam kondisi kosong dengan keadaan pintu dan jendela terkunci.

Sepulangnya pelapor dan isterinya sekira pukul 19.45 Wib, pelapor melihat kondisi kamar yang sudah teracak-acak dan isi lemari sudah berantakan, tas isteri pelapor tidak pada tempat semestinya dan adanya kerusakan pada pengunci jendela kamar pelapor disertai bekas congkelan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pelapor melakukan pengecekan seisi kamar dan lemari serta menyadari bahwa telah kehilangan barang-barang berupa uang tunai, sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah), 1 (satu) buah cincin diduga emas, 1 (satu) buah jam tangan, 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y28 dan 1(satu) unit handphone Y22, diketahui hilang sekitar 19:45 Wib.

Baca Juga :  Pencabutan No Urut Berlian Kantongi No Urut Tiga Pasangan H.Basiran dan H.Yurlian Norwis Yakin Menang di Pemilukada 2024.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Merbau guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah penyelidikan dilakukan pada tanggal 02 Mei 2025 sekira pukul 10.00 Wib Unit Reskrim Polsek Merbau mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada Desa Mengkapan Kecamataan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Selanjutnya atas perintah Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, SH, MH, tim gabungan Polsek Merbau melakukan penyelidikan di Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kab Siak dan sekira pukul 14.00 Wib berhasil mengamankan terduga pelaku disebuah warung kopi yang berada di Pelabuhan Mengkapan beserta barang bukti berupa

Baca Juga :  Hj. Ismiatun Pimpin Upacara Hari Pramuka di Selatpanjang

“Satu (1) unit handphone merek Vivo Y28 dengan, Satu (1) unit handphone merek Y22 dan uang tunai diduga sisa hasil curian sebesar Rp. 468.000,- (empat ratus enam puluh delapan ribu rupiah), 1 (satu) buah cincin diduga emas dan 1 (satu) buah jam tangan.”

Adapun hasil interogasi bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang-barang tersebut dirumah Korban Kabul Als H. Husein yang beralamat di Jalan Jasa Remaja Rt. 002 Rw. 005 Desa Kecamatan Merbau, pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025 sekira pukul 19.00 Wib dengan cara masuk melalui jendela samping rumah yang dirusak dengan mencongkel menggunakan 1 (satu) bilah pisau.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 5 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP Pidana dan saat ini telah diamankan di Polsek Merbau untuk proses hukum lebih lanjut. [Yudi]

Berita Terkait

GRIB Jaya Kepulauan Meranti Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing
Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
GRIB Jaya Kep. Meranti Gelorakan Dukungan Penuh untuk Polres Meranti dalam Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Polres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Berulang Tahun di Tanggal Istimewa
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim
Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Pesta Demokrasi Desa di Negeri Seribu Bukit, Calon Mulai Ketar-Ketir Membayar Biaya Pilkades

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Aceh Utara Segera Serahkan Data KK Gantung Sebelum 6 Oktober

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Kepala SDN 4 Blangkejeren Rahmah Wati Ciptakan SI-HEBAT, Sistem Informasi Pemantauan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Dugaan Intimidasi dan Intervensi di Lapas Meulaboh Disorot YARA, Kementerian Imipas Diminta Segera Investigasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Jumat Curhat Polres Gayo Lues Serap Keluhan Warga, Narkoba dan Judi Online Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Dunia Jurnalistik Gayo Lues Berduka, Jurnalis Senior Tarmizi Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Dari Senayan ke Sawah, Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Pompa Air bagi Petani Aceh Selatan

Rabu, 30 September 2026 - 11:49 WIB

Waspada! Nomor WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Kabagops Polres Gayo Lues, Pelaku Diduga Gunakan Video Call untuk Meyakinkan Korban

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Jatim Fest 2026 di Surabaya

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:21 WIB