Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Berhasil Dibekuk Polsek Kubu Rohil

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 17:09 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL– Pengiriman pekerja migran ilegal masih saja terjadi di wilayah Provinsi Riau. Terbaru adalah diamankannya tiga orang diduga pelaku kasus perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran ilegal oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Ketiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Fa (49), Wa (35) dan Ha (41).

Hal itu dikatakan Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar. Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas di jalan SK1 Sungai Agas, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Baca Juga :  BPBD Meranti Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan Dihari Jadi Pramuka ke 63 Tahun.

“Laporan yang diterima petugas diduga ada tindak pidana perdagangan orang dan rencana pemberangkatan warga Indonesia ke Malaysia menggunakan speedboat ilegal pada Ahad 3 November 2024,” jelas Iptu Kodam, Senin (04/11/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapatkan informasi tersebut polisi langsung bergerak. Dalam penggerebekan tersebut didapati tiga penumpang masing-masing Na (18), Bis (40), dan Jef (25). Ketiganya rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Selain itu pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit speedboat milik Kantan, beberapa telepon genggam milik tersangka dan uang tunai Rp12.500.000 yang diduga terkait dengan biaya keberangkatan.

Baca Juga :  4 ASN Meranti Wakili Riau di Ajang MTQ Korpri Tingkat Nasional di Palangkaraya

“Para pelaku menawarkan jasa pengangkutan pekerja migran ke Malaysia dengan biaya Rp6.000.000 per orang. Fa, sebagai tekong, mendapatkan upah Rp4.000.000 untuk setiap keberangkatan, sedangkan Wa dan Ha menerima Rp500.000 per penumpang,” jelas Iptu Kodam.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan/atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

[Yudi Yustira]

Berita Terkait

GRIB Jaya Kepulauan Meranti Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing
Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
GRIB Jaya Kep. Meranti Gelorakan Dukungan Penuh untuk Polres Meranti dalam Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Polres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Berulang Tahun di Tanggal Istimewa
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:38 WIB

Mobil Curian Ditemukan di Aceh Tenggara, Pelaku Masih Misterius

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:44 WIB

Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia Tinjau Posyandu dan Rumah Gizi di Batu Mbulan

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:12 WIB

Mentri Wihaji Tinjau Posyandu dan Rumah Gizi di Batu Mbulan, Pastikan Upaya Pencegahan Stunting Berjalan Efektif

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:55 WIB

Empat Rumah Warga di Desa Seri Muda Hangus Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:13 WIB

Relawan Aceh Selatan Gagas Program “Titip Alat Bantu Jalan”, Gerakan Sosial untuk Bantu Pasien Kembali Melangkah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar

Berita Terbaru