Rencana Legalisasi Kasino, Ini Respon Sekretaris DPW SWI Provinsi Aceh, Adhifatra Agussalim

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 07:34 WIB

50429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wacana Pemerintah Pusat terkait legalisasi kasino sebagai bagian dari upaya meningkatkan sektor Pariwisata dan penerimaan Negara menuai tanggapan beragam dari berbagai pihak. Di Provinsi Aceh, yang dikenal dengan penerapan syariat Islam secara khusus, rencana tersebut mendapat respons tegas dari Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Aceh,.

Dalam keteranannya, Adhifatra Agussalim, C.I.P, CIAPA, CASP, CPAM, C.EML. kepada Media menyatakan, bahwa legalisasi kasino di Indonesia, apalagi jika melibatkan wilayah Aceh selaku Serambi Mekkah, adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai moral Pancasila dan prinsip keistimewaan Aceh.

“Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam. Legalisasi kasino, dalam bentuk apapun, tidak hanya mencederai marwah hukum Islam yang berlaku di Aceh, tapi juga bisa memicu konflik sosial dan keresahan di tengah masyarakat,” Ujar Adhifatra, Senin (20/05/2025).

Ia juga menegaskan bahwa SWI Aceh akan tetap konsisten menjadi bagian dari suara masyarakat dalam menjaga nilai-nilai moral dan hukum yang berlaku di Tanah Rencong. “Kami tidak anti terhadap pembangunan atau investasi, tapi harus tetap dalam koridor kearifan lokal dan hukum daerah. Kasino bukan solusi, melainkan potensi masalah baru,” lanjutnya.

Adhifatra yang juga tergabung dalam Indonesian Risk Management Professional Association (IRMAPA) mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Ulama, Tokoh Adat, dan Organisasi Kemasyarakatan, untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk praktik perjudian yang ingin dilegalkan, termasuk kasino.

Baca Juga :  Diduga Pihak Ketua KPK Intimidasi Wartawan.

“Kami mendorong Pemerintah Pusat untuk menghormati kekhususan Aceh, serta mendengarkan aspirasi rakyat yang selama ini menolak praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat,” Tegasnya.

Rilis ini juga menjadi seruan kepada Insan Pers dan lembaga Media, “untuk turut mengawal isu ini secara objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, terutama dalam menjaga identitas Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi Nilai-nilai Islam,” Tutupnya. []

Berita Terkait

Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB