Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:06 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Saat ini, berbagai persepsi masyarakat terhadap perkembangan situasi politik nasional terus bergulir, khususnya terkait dengan pernyataan Forum Purnawirawan TNI.

Kami FORUM KOMUNIKASI PURNAWIRAWAN TNI-POLRI (FOKO) yang dideklarasikan pada 14 Agustus 1999 oleh Letjen TNI Purn M. Kharis Suhud, Laksdya TNI Purn Mahmud Subarkah, Marsekal TNI Purn Saleh Basarah dan Mayjen Pol Purn Mohamad Yasin dengan Sekretaris Jenderal Mayjen TNI Purn Saiful Sulun saat pendeklarasiannya, perlu menanggapi perkembangan tersebut dengan pernyataan sbb:

1. FOKO bukan Forum Purnawirawan TNI yang beberapa waktu menyampaikan 8 butir Pernyataan, dan karena itu 8 butir pernyataan tersebut sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara;

2. FOKO dibentuk untuk memperjuangkan dan mendorong dilakukannya Kaji Ulang UUD NRI 1945 (UUD 1945 yang sudah diamandemen empat kali) bukan untuk memperjuangkan kembali ke UUD 1945. Untuk kepentingan perjuangan ini, Foko TNI-Polri berkolaborasi dengan para akademisi dari 60 kampus PTN/PTS dari seluruh Indonesia;

Baca Juga :  Blueprint Kepemimpinan: Strategi Terstruktur Kabinet Merah Putih di Bawah Komando Presiden Prabowo

3. Perjuangan FOKO hanya terkait dengan masalah-masalah politik negara, bukan politik praktis. Untuk tujuan tersebut akan selalu dilakukan secara konstitusional;

4. FOKO menegaskan kembali, bahwa FOKO hanya mendukung Pemerintahan yang terpilih secara konstitusional, yang saat ini adalah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Demikian pernyataan kami untuk diketahui masyarakat luas menanggapi situasi yang terus berkembang.

Jakarta, 30 April 2025

Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawiran TNI—Polri

Letjen TNI Purn. Bambang Darmono

Berita Terkait

Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian
Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got
Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB