Ikatan Wartawan Online Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Dan Akan Terus Kawal Kasus Kekerasan Dan Intimidasi Tehadap Jurnalis.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 04:28 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ikatan Wartawan Online (IWO) mengecam kekerasan fisik dan verbal terhadap beberapa wartawan, yang terjadi saat meliput kegiatan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh salah satu ajundannya.

Menurut Ketua Umum IWO Dwi Christianto, keprihatinan mendalam atas peristiwa itu dan menurutnya, tindakan mendorong kepala, menyampaikan kata-kata ancaman kekerasan kepada wartawan, adalah melanggar Pasal 8 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Seharusnya ajudan Kapolri, yang notabene adalah polisi, menjadi pihak pelindung kerja-kerja kewartawanan, yang dijamin UU Pers. Bukan sebaliknya melakukan kekerasan, bahkan menghalangi kerja-kerja wartawan,” kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto.

Serangan fisik dan verbal kepada wartawan, bahkan yang berujung pada kematian diharapkan tidak terjadi dan semakin berkurang. Namun, menurut catatan IWO, beberapa waktu terakhir kekerasan yang dilakukan terhadap pekerja pers terus terjadi. Yang patut disesali berbagai peristiwa kekerasan terhadap wartawan dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjamin keselamatan wartawan, termasuk polisi.

“IWO mengecam aksi-aksi kekerasan, intimidasi dan upaya-upaya mengebiri kerja-kerja jurnalistik dalam bentuk apa pun. Kami meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolri agar menjamin keselamatan wartawan dalam bertugas dan memberi hukuman yang sesuai dengan yang dijamin dalam UU Pers, kepada mereka-mereka yang melakukan pelanggaran dan kekerasan kepada wartawan dan perusahaan pers,” tegas Dwi Christianto.

Baca Juga :  Sebagian Besar PWI Provinsi dari Aceh Hingga Papua Solid Dukung Hendry Ch Bangun, Upaya Gelar KLB Adalah Ilegal dan Tidak Sah

IWO sebagai organisasi profesi wartawan akan mengawal kasus-kasus kekerasan, intimidasi dan penghalangan kerja-kerja wartawan, bersama dengan organisasi pers lain, para pekerja kemanusiaan, lembaga-lembaga bantuan hukum dan pihak-pihak yang mendukung kebebasan pers di Indonesia. []

Berita Terkait

Ketahui Cara Tepat Berzakat. Berikut Penjelasan Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdun
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Ketua Umum IWO Dwi Christianto: Kecam Teror Kepala Babi Ke Redaksi Tempo, Ancam Kebebasan Pers.
Nasir Djamil Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
DPR RI: LPSK Diminta Hadirkan Sahabat Saksi dan Korban di Aceh
Haji Uma Jemput Tiga Korban TPPO Asal Aceh Yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Pertama Dalam Sejarah. Presiden RI Prabowo Subianto, Lantik 961 Kepala Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se Indonesia.
Sudah Saatnya Dewan Pers Direformasi Total.

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 19:36 WIB

Polda Kepri Tinjau Pelayanan Keamanan Arus Mudik Wisatawan Mancanegara

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:13 WIB

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Periode Maret, Sita 94,5 Kg Sabu Dan Ekstasi 4.043 Butir

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:28 WIB

Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:42 WIB

Redaksi Media Oposisi News86.com Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Saudara Hendero Tan

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:42 WIB

Per Erat Silaturahmi Kapolda Kepri Buka Puasa Bersama Insan Pers Dan Santri.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:18 WIB

Berkah Ramadhan, Rutan Batam Bersama Dharma Wanita Persatuan Berbagi Takjil Gratis kepada Masyarakat

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:45 WIB

Dugaan Praktik Oplos Beras Dan Gula Inpor Di Pergudangan Kawasan Jalan Bawal, Batu Merah Kota Batam.

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:17 WIB

Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kepri, Karutan Batam Dan Ka.UPT Se – Kota Batam Melakukan Audiensi Bersama Kapolda Kepri

Berita Terbaru