Direksi PT. Internusa Media Sebut Dewan Pers Tidak Pernah Keluarkan Pernyataan Terkait Seorang Jurnalis Harus Miliki Kartu UKW.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:26 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata Selama ini Adalah Sebuah Informasi Hoax.

JAKARTA – Direksi PT. Internusa Media Group (PT.IMG) bersama Pimpinan Redaksi Media Online kabarnusa24.com bersilaturahmi melakukan kunjungan dinas ke kantor pusat Dewan Pers di Jakarta pada Selasa (21/01/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan Direksi PT. IMG, Suhaeb Rizal dan Pimpinan Redaksi (Pimred) media online kabarnusa24.com, Ryan Soeryana Kahman, S.Kom., bersama crew jurnalis media diterima langsung oleh petugas bagian pendataan Dewan Pers.

Diketahui juga sebagai Direksi PT. IMG dan Pimred media online, keduanya bagian dari anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya dan sebagai pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Pada pertemuannya ada beberapa hal penting yang ditanyakan, diantaranya pertama mengenai peran dan fungsi Dewan Pers dalam mengayomi organisasi pers, kedua syarat terdaftarnya media online di Dewan Pers, ketiga tentang isu yang berkembang bahwa seorang jurnalis harus memiliki kartu UKW dan keempat pertanyaan terakhir tentang implementasi terhadap UU Pers serta hal-hal lain yang dianggap penting.

Didalam diskusi dengan Dewan Pers ada hal yang sangat menarik untuk di ketahui bersama, bahwa Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan pernyataan baik secara resmi maupun aturan. Bahwa, seorang jurnalis bila belum mengikuti UKW maka tidak diakui atau tidak boleh meliput sebuah pemberitaan. Ternyata hanya sebuah Informasi Hoaxs yang banyak berkembang saat ini. Dan ternyata yang menjadi tolak ukur untuk seorang jurnalis adalah dengan memiliki adanya Surat Tugas dari perusahaan media tempat dia bekerja yang benar-benar memiliki izin secara resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  Hasilkan Pemimpin Tidak Berkualitas, Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS Ingatkan SGC Agar Tidak "Cawe-cawe" Pilkada Lampung

Jadi isu seperti itu harus diluruskan kepada publik agar tidak ada pengkhususan dalam sebuah organisasi jurnalis yang ada di Indonesia. Dan yang benar adalah ada jurnalis yang sudah terverifikasi atau terdaftar dan ada yang belum terdaftar di Dewan Pers. Hal itu tidak menjadi halangan jika liputan bila memiliki Surat Tugas dari perusahaan medianya yang telah resmi dan berizin.

Karena sesuai dengan UU pers nomor 40 tahun 1999, pasal 7 ayat 1 tentang pers yang membebaskan wartawan memilih organisasi pers untuk diikuti. Jadi tidak ada paksaan seorang jurnalis dalam menentukan dimana dan organisasi apa yang diyakini untuk menjadi tempat dia berlindung atau organisasi pers yang diyakini oleh diri pribadi seorang jurnalis. Jadi penjelasan ini sangat jelas dan harus ditegaskan agar rekan-rekan di daerah mengetahuinya.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta MenPAN RB Prioritaskan Rekrutan CPNS 2024 Di Daerah

Kemudian dalam proses Uji Kompetensi Wartawan, para jurnalis dan organisasi kejurnalistikan bebas memilih organisasi atau lembaga yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan Dewan Pers. Jadi tidak ada pengkhususan dan kewajiban tertentu bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti UKW.

Inti dari pertemuan tersebut, bahwa Dewan Pers hadir untuk mengayomi para rekan-rekan pers, Dewan Pers adalah Orang Tua yang akan melindungi anaknya yaitu seluruh rekan insan pers yang benar-benar memiliki integritas seorang jurnalist, bukan seorang jurnalis yang hanya numpang nama dan gantung id card saja.

Di akhir pertemuan kunjungan silaturahmi tersebut Direksi PT Internusa Media Group (PT.IMG) dan Pimpinan Redaksi kabarnusa24.com bersama crew jurnalis di berikan oleh-oleh cenderamata berupa buku saku dan kalender terbaru tahun 2025 oleh Dewan Pers. (R-Red)

Berita Terkait

Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi Pernyataan kepada Wartawan, Ingatkan Martabat Pers Tak Boleh Direndahkan
Ayah Wa Temui Kemensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Bencana
Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru