Kejari Kabupaten Semarang Gelar Upacara Dan Kampanye Anti Korupsi Dalam Rangka HAKORDIA Tahun 2024

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 19:10 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Putera

Semarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin (9/12/2024).

Dalam pelaksanaannya upacara tersebut, langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi SH sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh sekitar 60 (enam puluh) orang peserta upacara yang terdiri dari seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang Ismail Fahmi SH mengatakan, bahwa agar jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dapat mempedomani amanat Jaksa Agung RI yang disampaikan pada saat upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, yang mana pada pokoknya menjelaskan bahwa hari Anti Korupsi sama-sama memiliki tujuan yang selaras dan sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

Baca Juga :  JPU Kejari Kabupaten Semarang Terima Pelimpahan Perkara Tahap Dua Dibidang Cukai

 

Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan.

Diharapkan Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kec. Ambarawa dan Kantor Kec. Bawen Kab. Semarang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi dengan cara membagikan kaos dan stiker bertemakan Anti Korupsi dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Ismail Fahmi), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Irvan Surya Hartadi), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Putra Riza Akhsa Ginting), Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Dian Subdiana), Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Tony Stefanus Sahertian) beserta jajaran, Camat Bawen (Dewanto) beserta jajaran, dan staf Kec. Ambarawa beserta jajaran.

Baca Juga :  Little Known Facts About Movie - And Why They Matter

Kegiatan tersebut dimulai di Kantor Kec. Ambarawa, yang mana pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Semarang melakukan sosialisasi singkat mengenai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kemudian dilanjutkan dengan pembagian kaos dan stiker dengan tema Anti Korupsi yang secara simbolis yang diterima oleh Kasi Trantib (Eko) dan juga kepada masyarakat yang ada di sekitar Kantor Kec. Ambarawa.

Selanjutnya kegiatan itu dilanjutkan di Kantor Kec. Bawen, dimana pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Semarang juga melakukan sosialisasi singkat mengenai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kemudian dilanjutkan dengan pembagian kaos dan stiker dengan tema Anti Korupsi yang secara simbolis yang diterima oleh Camat Bawen (Dewanto) dan juga kepada masyarakat yang ada di sekitar Kantor Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang.

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Radio SPS Salatiga-Ambarawa 106.6 FM yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman 17A Ambarawa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan kegiatan siaran podcast dalam rangka kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tema Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa, hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasubsi 2 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Adhi Priyotomo Aadilah) serta staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Semarang. Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut dimulai dengan pembukaan yang dipandu oleh Penyiar Radio SPS FM (Irene) dengan penyampaian materi oleh narasumber Kasubsi 2 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (Adhi Priyotomo Aadilah). []

Berita Terkait

PWI Kembali Utuh: Pengukuhan Akhmad Munir di Monumen Pers Jadi Simbol Rekonsiliasi
Ratusan Karangan Bunga Mengawal Spirit 1946: PWI Pusat Membangun Pondasi Baru Di Titik Nol Sejarah Pers
Konsolidasi PWI Pusat di Kota Bengawan: Merumuskan Arah Kolektif 2025–2030
Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi PTSL Tahun 2020
Presiden Prabowo Murka di Klaten: “Vampir Ekonomi” Sedot Rp100 Triliun Uang Rakyat
Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Harga dan Distribusi Kebutuhan Pokok yang Diresmikan Presiden Prabowo di Klaten
Prabowo Resmikan 80.081 Koperasi Desa: Tonggak Sejarah Ekonomi Kerakyatan Dimulai!
JPU Kejari Kabupaten Semarang Tanganin Tersangka Perkara Korupsi Bank Plat Merah, Negara Dirugikan Hingga Rp 3,4 Miliyar Lebih.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB