Laporan: Putera
Semarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin (9/12/2024).
Dalam pelaksanaannya upacara tersebut, langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi SH sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh sekitar 60 (enam puluh) orang peserta upacara yang terdiri dari seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang Ismail Fahmi SH mengatakan, bahwa agar jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dapat mempedomani amanat Jaksa Agung RI yang disampaikan pada saat upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, yang mana pada pokoknya menjelaskan bahwa hari Anti Korupsi sama-sama memiliki tujuan yang selaras dan sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.
Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan.
Diharapkan Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.
Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kec. Ambarawa dan Kantor Kec. Bawen Kab. Semarang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi dengan cara membagikan kaos dan stiker bertemakan Anti Korupsi dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Ismail Fahmi), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Irvan Surya Hartadi), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Putra Riza Akhsa Ginting), Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Dian Subdiana), Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Tony Stefanus Sahertian) beserta jajaran, Camat Bawen (Dewanto) beserta jajaran, dan staf Kec. Ambarawa beserta jajaran.
Kegiatan tersebut dimulai di Kantor Kec. Ambarawa, yang mana pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Semarang melakukan sosialisasi singkat mengenai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kemudian dilanjutkan dengan pembagian kaos dan stiker dengan tema Anti Korupsi yang secara simbolis yang diterima oleh Kasi Trantib (Eko) dan juga kepada masyarakat yang ada di sekitar Kantor Kec. Ambarawa.
Selanjutnya kegiatan itu dilanjutkan di Kantor Kec. Bawen, dimana pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Semarang juga melakukan sosialisasi singkat mengenai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kemudian dilanjutkan dengan pembagian kaos dan stiker dengan tema Anti Korupsi yang secara simbolis yang diterima oleh Camat Bawen (Dewanto) dan juga kepada masyarakat yang ada di sekitar Kantor Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang.
Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Radio SPS Salatiga-Ambarawa 106.6 FM yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman 17A Ambarawa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan kegiatan siaran podcast dalam rangka kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tema Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa, hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasubsi 2 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Adhi Priyotomo Aadilah) serta staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Semarang. Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut dimulai dengan pembukaan yang dipandu oleh Penyiar Radio SPS FM (Irene) dengan penyampaian materi oleh narasumber Kasubsi 2 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (Adhi Priyotomo Aadilah). []