Ketua PWI Aceh Serukan Wartawan Pantau dan Ungkap Kecurangan Pilkada

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 13:07 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengeluarkan seruan kepada wartawan lintas media di jajarannya untuk memperkuat fungsi kontrol dan pengawasan terjadinya berbagai bentuk kecurangan pada Pilkada 2024.

“Ini saat-saat paling krusial bagi peserta pilkada di semua tingkatan untuk melakukan berbagai macam cara guna merangkul pemilih. Makanya wartawan harus memainkan perannya secara maksimal dan profesional untuk memantau dan memberitakan itu,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nasir, kecurangan pilkada tak sebatas politik uang tetapi juga intervensi yang mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu dengan menebar ketakutan—bahkan ancaman—dengan narasi akan ada konsekwensi tertentu jika calon tertentu kalah.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Jamin Personelnya Tidak Terlibat Politik Praktis

“Kami juga mendapat laporan adanya upaya melemahkan fungsi saksi dengan berbagai bentuk ancaman sehingga ada saksi yang mengundurkan diri. Ketidaknetralan penyelenggara pilkada yang cenderung menguntungkan calon tertentu juga harus menjadi fokus pemantauan wartawan,” tandas Ketua PWI Aceh.

Nasir juga mengimbau semua pihak untuk tidak menghalang-halangi tugas wartawan yang profesinya dilindungi undang-undang.

Ditegaskan Nasir, wartawan dalam menjalankan tugasnya harus senantiasa berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Insya Allah jika semua rambu-rambu itu dipatuhi maka wartawan akan menjadi bagian dari penguatan demokrasi di negeri ini, salah satunya memastikan pilkada yang bebas kecurangan guna melahirkan pimpinan yang sesuai harapan rakyat,” kata Ketua PWI Aceh.

Baca Juga :  Melindungi Hak-Hak Anak: SWI Aceh Menentang Pekerja Anak demi Masa Depan yang Cerah

Seperti diketahui, saat ini tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.

Fenomena lainnya yang diingatkan Ketua PWI Aceh adalah praktik bagi-bagi uang dari calon atau tim sukses yang dikenal dengan istilah serangan fajar.

“Fenomena serangan fajar juga harus menjadi perhatian wartawan, bahkan ada calon yang sudah memberikan DP. Ini menarik untuk didalami, termasuk di Kota Banda Aceh.  (Red)

 

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru