Aksi Solidaritas Mahasiswa di Gedung DPRA Berakhir dengan Tindakan Represif Aparat

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:47 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh, 29 Agustus 2024 – Aksi protes yang digelar oleh mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis sore berubah menjadi momen penuh ketegangan dan berakhir dengan tindakan represif dari aparat keamanan. Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh, yang turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.

*Jalannya Aksi*

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi tiba di depan gedung DPRA sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung memulai orasi. Mereka menyuarakan berbagai isu krusial yang mereka rasa belum mendapatkan perhatian yang serius dari para wakil rakyat. Dalam orasi yang bergema di sepanjang jalan utama, mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait kebijakan-kebijakan publik yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah.

Sekitar pukul 17.30 WIB, ketegangan meningkat saat mahasiswa mendesak agar pintu gedung DPRA dibuka agar mereka bisa masuk dan menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada anggota dewan. Namun, pihak kepolisian yang berjaga dengan ketat di lokasi menolak permintaan ini dan bersikeras tidak akan membuka pintu gedung. Hal ini memicu kemarahan di kalangan demonstran.

Baca Juga :  Serangan Pedas Bunda Salma: DPRD Sumut 'Penjajah' yang Mengancam Kedaulatan Aceh!

*Situasi Memanas*

Ketika dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak kepolisian tidak membuahkan hasil, massa aksi mulai melakukan tindakan lebih agresif dengan membakar ban dan memblokade jalan utama di depan gedung DPRA. Suasana semakin panas ketika massa aksi merasa tidak ada niat baik dari pihak kepolisian untuk mendengarkan aspirasi mereka. Orasi semakin lantang, dengan mahasiswa mengecam sikap aparat yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Sekitar pukul 18.00 WIB, situasi memuncak ketika aparat kepolisian mulai melakukan upaya untuk membubarkan massa. Dalam proses tersebut, terjadi bentrokan fisik antara mahasiswa dan aparat keamanan yang berujung pada penangkapan 16 orang mahasiswa. Mereka ditangkap dengan tuduhan melakukan tindakan anarkis dan melawan aparat.

*Tuntutan Mahasiswa*

Pasca penangkapan, mahasiswa yang tergabung dalam aksi solidaritas ini mengeluarkan beberapa tuntutan yang mendesak untuk segera dipenuhi:

1. *Pembebasan segera dan tanpa syarat* bagi 16 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi tersebut.
2. *Mengutuk keras tindakan represif* yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan demokrasi.
3. *Mendesak Kapolda Aceh* untuk mencopot Kapolresta Banda Aceh atas tindakan represif yang terjadi selama aksi.
4. *Mengajak seluruh rakyat Aceh* dan kelompok-kelompok besar untuk bergabung dalam gerakan Front Rakyat Menggugat, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
5. *Mengimbau semua golongan* untuk bersatu dan bergerak bersama dalam memperjuangkan keadilan dan menolak segala bentuk penindasan.

Baca Juga :  Pangdam IM Bersama Pj. Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Menteri PUPR RI

*Seruan Aksi Lanjutan*

Mahasiswa juga menyatakan bahwa aksi ini bukanlah akhir dari perjuangan mereka. Mereka bertekad untuk terus melanjutkan perjuangan hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam gerakan ini, dengan harapan dapat membangun solidaritas yang lebih luas dan kuat.

Aksi ini menegaskan komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat, meski harus berhadapan dengan kekuatan aparat. Tindakan represif yang mereka hadapi tidak akan menyurutkan semangat juang mereka, melainkan semakin menguatkan tekad untuk terus berjuang.(tim)

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru