Aksi Solidaritas Mahasiswa di Gedung DPRA Berakhir dengan Tindakan Represif Aparat

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:47 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh, 29 Agustus 2024 – Aksi protes yang digelar oleh mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis sore berubah menjadi momen penuh ketegangan dan berakhir dengan tindakan represif dari aparat keamanan. Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh, yang turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.

*Jalannya Aksi*

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi tiba di depan gedung DPRA sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung memulai orasi. Mereka menyuarakan berbagai isu krusial yang mereka rasa belum mendapatkan perhatian yang serius dari para wakil rakyat. Dalam orasi yang bergema di sepanjang jalan utama, mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait kebijakan-kebijakan publik yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah.

Sekitar pukul 17.30 WIB, ketegangan meningkat saat mahasiswa mendesak agar pintu gedung DPRA dibuka agar mereka bisa masuk dan menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada anggota dewan. Namun, pihak kepolisian yang berjaga dengan ketat di lokasi menolak permintaan ini dan bersikeras tidak akan membuka pintu gedung. Hal ini memicu kemarahan di kalangan demonstran.

Baca Juga :  Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.

*Situasi Memanas*

Ketika dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak kepolisian tidak membuahkan hasil, massa aksi mulai melakukan tindakan lebih agresif dengan membakar ban dan memblokade jalan utama di depan gedung DPRA. Suasana semakin panas ketika massa aksi merasa tidak ada niat baik dari pihak kepolisian untuk mendengarkan aspirasi mereka. Orasi semakin lantang, dengan mahasiswa mengecam sikap aparat yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Sekitar pukul 18.00 WIB, situasi memuncak ketika aparat kepolisian mulai melakukan upaya untuk membubarkan massa. Dalam proses tersebut, terjadi bentrokan fisik antara mahasiswa dan aparat keamanan yang berujung pada penangkapan 16 orang mahasiswa. Mereka ditangkap dengan tuduhan melakukan tindakan anarkis dan melawan aparat.

*Tuntutan Mahasiswa*

Pasca penangkapan, mahasiswa yang tergabung dalam aksi solidaritas ini mengeluarkan beberapa tuntutan yang mendesak untuk segera dipenuhi:

1. *Pembebasan segera dan tanpa syarat* bagi 16 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi tersebut.
2. *Mengutuk keras tindakan represif* yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan demokrasi.
3. *Mendesak Kapolda Aceh* untuk mencopot Kapolresta Banda Aceh atas tindakan represif yang terjadi selama aksi.
4. *Mengajak seluruh rakyat Aceh* dan kelompok-kelompok besar untuk bergabung dalam gerakan Front Rakyat Menggugat, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
5. *Mengimbau semua golongan* untuk bersatu dan bergerak bersama dalam memperjuangkan keadilan dan menolak segala bentuk penindasan.

Baca Juga :  Benteng Pertahanan Narkoba Gayo Lues Kokoh: 640 Kg Ganja Berhasil Diamankan!

*Seruan Aksi Lanjutan*

Mahasiswa juga menyatakan bahwa aksi ini bukanlah akhir dari perjuangan mereka. Mereka bertekad untuk terus melanjutkan perjuangan hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam gerakan ini, dengan harapan dapat membangun solidaritas yang lebih luas dan kuat.

Aksi ini menegaskan komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat, meski harus berhadapan dengan kekuatan aparat. Tindakan represif yang mereka hadapi tidak akan menyurutkan semangat juang mereka, melainkan semakin menguatkan tekad untuk terus berjuang.(tim)

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB