Hendak Dikirim Ke Malaysia, 8 Pekerja Migran Ilegal Diselamatakan Ditpolairud Polda Kepri

KABIRO BATAM

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:42 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI Non Prosedural ke Negara Malaysia, delapan orang berhasil diselamatkan saat berada dirumah penampungan yang berada di daerah Sambau, Nongsa, Kota Batam.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.Ik melalui Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea, pada Sabtu (13/7/2024).

“Aksi pencegahan pengiriman yang dilakukan oleh tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa ada lokasi penampungan yang berada di sebuah rumah yang berada di Kavling Sambau Nongsa Kota Batam. Mendapatkan Informasi tersebut pada Kamis malam (11/7/2024) tim melakukan mapping di lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan” Ucap Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-79 RI dan HUT ke-48, PT Timah Bagikan 480 Bendera Metah Putih kepada Warga

Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea mengatakan “Setelah dipastikan lokasi dan jumlah korban PMI tersebut, kemudian pada Jumat (12/7/2024) pukul 15.15 wib tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan penggecekan terhadap rumah yang dijadikan tempat penampungan tersebut, adapun hasil nya terdapat ada 8 orang PMI non prosedural yang di tampung didalam rumah saudara HB dan Istrinya, selanjutnya dilakukan interogasi ditempat dan diakui bahwa 8 orang tersebut memang benar akan diberangkatkan ke negara Malaysia dan sudah berada di rumahnya selama 5 hari, selanjutnya korban dan diduga pelaku penampungan beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut”

Baca Juga :  MK Kabulkan Permohonan PKB, PSU Di Dapil Kepulauan Meranti 4.

“Kemudian pada hari ini Sabtu (13/7/2024) tim menyerahkan kedelapan PMI tersebut ke BP4MI Kota Batam dan Atas perbuatan pelaku Inisial HB dapat dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang”. Tutup Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea. [Albab]

Sumber: Ditpolairud Polda Kepri
Kombes. Pol, Trisno Eko Santoso, SIK.

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:54 WIB

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Jumat, 18 April 2025 - 20:42 WIB

Dukung Pendidikan Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 15 April 2025 - 14:13 WIB

Danrem 011/Lilawangsa Kunker Ke Kodim 0103/Aceh Utara, Tekankan Profesionalisme dan Etika Prajurit

Minggu, 13 April 2025 - 16:20 WIB

Di Mediasi Haji Uma, PT Satya Agung dan Warga Batee VIII Simpang Keuramat Capai Kesepakatan Terkait Sengketa Lahan

Minggu, 13 April 2025 - 11:04 WIB

Pemerintah Daerah Aceh Utara Gelar Temu Ramah Dan Puesijuek Kapolres Lhokseumawe Yang Baru

Kamis, 10 April 2025 - 13:48 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Penerimaan Warga Baru, Dan Pelepasan Personel

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:07 WIB

Mudik Gratis Ops Ketupat Seulawah 2025, Satlantas Polres Lhokseumawe Bersama PT. PIM Gelar Pengecekan Kendaraan dan Tes Urine

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:42 WIB

PWI dan IKWI Kota Lhokseumawe Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Antar Wartawan

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB