Haji Uma Surati Gubernur Aceh, Dorong Libatkan MPU Dalam Perizinan Pergelaran Seni dan Hiburan

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:37 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma menyurati Pj Gubernur Aceh terkait pergelaran seni budaya dan hiburan di Aceh. 14/07/2024

Surat dengan nomor 62/10.1/B-01/DPDRI/VII/2024 dilayangkan Haji Uma setelah dirinya menerima aspirasi dari masyarakat dan alim ulama di Aceh termasuk berkoordinasi dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali (Lem Faisal)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil koordinasi saya dengan ketua MPU Aceh, selama ini perizinan pergelaran seni dan hiburan di Aceh tidak melibatkan MPU untuk Rekomendasi awal, oleh karena itu kita dorong Gubernur Aceh untuk melahirkan aturan yang sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam dan kearifan lokal Aceh” ungkap Haji Uma

Haji Uma menambahkan, alasan dirinya menyurati Gubernur Aceh karena sesuai peraturan Perundang-Undangan, Gubernur Aceh adalah penanggung jawab pemerintah Aceh dan memiliki kewenangan untuk membuat aturan yang berlaku menyeluruh di Aceh terhadap orang maupun instansi atau badan hukum

Baca Juga :  Langkah Strategis Dorong Kolaborasi dan Partisipasi PT Lokal dengan BUMD Perseroda.

Sehingga kedepan ada aturan yang berlandasan hukum untuk ditaati oleh siapapun pelaksana kegiatan hiburan, sehingga kejadian yang sama tidak lagi terulang

Surat yang dikirim Haji Uma mendasari tindaklanjut aspirasi masyarakat Aceh yang menyoal pergelaran konser musik pada penutupan Bhayangkara Fest 2024 yang bertepatan dengan 1 Muharram 1446 Hijriah. Hal itu kemudian telah memantik reaksi ditengah masyarakat karena dinilai mendegradasi momentum tahun baru Islam, kurang mempertimbangkan kearifan lokal serta kekhususan Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Atas dasar perihal diatas, Haji Uma dalam suratnya menyampaikan 3 poin utama kepada Pj Gubernur Aceh, yaitu:

Pertama, Mempertegas pengaturan Perizinan kegiatan yang berpotensi mendegradasi nilai kearifan lokal dan kekhususan Aceh serta berpeluang menjadi polemik ditengah masyarakat dengan mewajibkan adanya Rekomendasi dari Majelis Permusyawaran Ulama (MPU) Aceh atau MPU kabupaten/kota.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Gelar acara Tradisi Penyambutan dan Penerimaan Pangdam IM.

Kedua, Menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh atau melahirkan Qanun Aceh yang mengatur pergelaran Seni Budaya dan hiburan di Aceh yang disesuaikan dengan penerapan syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.

Ketiga, Menjadi atensi dalam rapat Forkopimda/ Forkopimda Plus Aceh untuk bersama-sama mencegah masalah yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari.

Melalui surat tersebut, Haji Uma berharap semua pihak memiliki kesepamahan yang sama, saling sinergi serta secara kolektif mencegah masalah yang sama berulang kedepannya.

“Kita berharap kedepan hal serupa seperti sebelumnya tidak berulang melalui proses koordinasi Forkopimda. Kita juga melihat perlu adanya regulasi spesifik dan peran MPU untuk memberikan rekomendasi”, tutup Haji Uma.

Berita Terkait

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru