Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tesangka Pemain Judi Diamankan.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 22:17 WIB

50611 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Bintan, Kepri.

Bintan, Kepri – Polres akan terus berkomitmen akan memberantas semua tindak pidana Perjudian yang ada di kabupaten Bintan dibuktikan dengan dilakukannya penangkapan terhadap 4 orang pemain judi jenis Kartu Remi Song, Sabtu dini hari (4/7/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa personel Satuan Reskrim dan personel Polsek Bintan Utara telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang sedang bermain judi Kartu Remi jenis Song.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, personel Sat Reskrim Polres Bintan bersama dengan personel Polsek Bintan Utara telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang sedang bermain judi kartu Remi jenis Song”, kata Kasi Humas pada Jumat (5/7/2024).

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Karimun, Musnahkan 903,45 Gram Sabu

Kasi Humas juga menyampaikan kalau penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan praktik judi jenis kartu remi (Song) di Desa Sebong Pereh Kecamatan Teluk Sebong. Mendapat informasi itu, tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap dan mengamankan 4 orang yang sedang bermain judi kartu remi jenis Song yaitu DM(46), IRS(46), HS(33) dan PS(42), juga didapati Baskom yang berikan uang taruhan hasil dari praktik judi jenis Song. Selain itu, petugas mendapati bukti lain berupa uang hasil judi dari masing-masing pemain” terang Kasi Humas.

Dari para pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah ember merah, uang tunai sebanyak Rp668 ribu, kartu remi sebanyak 108 lembar.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Karimun Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah berada di Polres Bintan guna proses hukum lebih lanjut dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 303 K.U.H. Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya permainan judi yang tanpa izin yang ada di kabupaten Bintan segera melaporkan kepada kami dan identitas pelapor akan kami rahasiakan untuk menciptakan Bintan zero perjudian”, kata Kasi Humas

“Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan perjudian, apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang ang disayangi. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun, jangan segan-segan melaporkan ke Kantor Polisi terdekat atau petugas Kepolisian” tutup Kasi Humas. [Albab]

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:03 WIB

Semangat Tak Padam! TNI dan Warga Bersatu Bangun Jembatan di Tengah Terik Matahari

Jumat, 17 April 2026 - 20:46 WIB

‎Patroli Malam Rutin, Komitmen Koramil Utan Jaga Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

‎TNI dan Warga Bersatu, Wujudkan Jembatan Penghubung Antar Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:33 WIB

Menuju Desa Sejahtera, Babinsa Gapit Dorong Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:19 WIB

Dari Rakor ke Aksi, Koramil Alas Siap Kawal Kedisiplinan Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 20:10 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Distribusi Susu dan Obat TBC di Berare Berlangsung Aman

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

‎Sinergi TNI dan Bulog, Penyerapan Gabah Petani di Orong Telu Berjalan Lancar

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Berita Terbaru