Kades Penarah Undang Cabjari Tanjung Batu Dalam Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sadar Hukum.

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 10:07 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Kaperwil Oposisi-News86 Provinsi Kepri A. Yahya.

Kepri, Karimun – Kepala Desa Pnarah Abdul Rahman, S.Pd, undang Cabang kejaksaan Negeri (Cabjari)Tanjung Batu dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sadar hukum

Kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar hukum tersebut dilaksanakan tepatnya di Gedung Serbaguna Desa Penarah Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri pada, Senin (01/6/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, Charles Hutabarat, S.H., M.H, yang di wakili Plt Kasubsi Intelijen dan Datun Febrinolin Simanjuntak SH mengatakan, sosialisasi penyuluhan sadar hukum yang lakukan ini bertujuan agar perangkat desa taat hukum, sehingga tidak terjadi adanya penyimpangan dana desa (DD)

“Hari ini kita telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di kantor Desa Penarah, kegiatan ini kita lakukan dengan tujuan untuk mewujudkan perangkat desa taat hukum,” Ucapnya.

Selain itu di katakannya tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini juga dilakukan sebagai upaya preventif atau mengantisipasi dan pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam menggunakan DD maupun ADD sehingga kegiatan penyuluhan hukum ini benar-benar bermanfaat.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Pimpin Tim Polresta Barelang FC Hajar Tim Cendana FC 4-1 Menuju Final.

“Misi dari kegiatan penyuluhan hukum ini agar pembangunan dan pengembangan sumber daya yang ada di Desa menjadi lebih efektif dan baik,”ungkapnya

“Kita berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi perangkat desa serta masyarakat agar nantinya mampu mewujudkan pengelolaan DD yang lebih baik dan transparan,”harapnya

Menurutnya, pihak kejaksaan juga berkewajiban untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, guna memberikan pencerahan tentang tata laksana penggunaan DD,ADD sesuai dengan undang-undangan yang berlaku. imbuhnya

Di sisi lain Kepala Desa Penarah Abdul Rahman yang juga sebagai narasumber pada kegiatan penyuluhan sadar hukum diawal sambutannya mengemukakan, ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Cabjari yang telah memenuhi undangan yang kami berikan.

Adapun tujuan dari kegiatan penyuluhan sadar hukum yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kami khususnya kepada semua perangkat desa dalam mengunakan DD maupun ADD sehingga apa yang dilakukan agar tepat sasaran. ujarnya

Baca Juga :  Malam Ke-14 Safari Ramadhan, Kades Tebias Minta Jama'ah dan Warga Pertahankan Keharmonisan

Selain itu, Abdul Rahman juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum tentang DD tersebut dilakukan juga merupakan sebagai upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan Dana-Desa, sehingga penyuluhan hukum ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh perangkat Desa dalam mengelola Dana Desa yang merupakan hak masyarakat khususnya kepada masyarakat Desa Penarah yang kita cintai ini.

Semoga dengan dilaksanakan Kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar hukum ini dapat mewujudkan perangkat desa taat hukum, dalam mengelola DD maupun ADD sebagai tolak ukur untuk menciptakan Desa Penarah yang terus maju mandiri dan lebih baik lagi kedepannya. pungkas Kades Penarah Abdul Rahman sembari mengahirinya

Acara sosialisasi penyuluhan sadar hukum tersebut di hadiri Plt. Kasubsi Intelijen Dan Datun Febrinolin Simanjuntak SH, Analis Penuntutan Cabjari Fitria Anisa Febriana, seluruh perangkat Desa dan sejumlah warga masyarakat Desa Penarah.[]

Berita Terkait

Buka STQ XVIII Kundur Utara, Bupati Karimun Tegaskan Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Kehidupan
Dana CSR Desa Pongkar Dipertanyakan, Pemdes Diminta Buka Dokumen Pembangunan Kolam Renang
PLN Karimun Surati Icon Batam, Penertiban Kabel Telekomunikasi di Tiang Listrik Masuk Titik Kritis
Pembangunan Jalan Terus, Izin Belum Jelas: Tembok Keliling di Pelambung Memantik Pertanyaan Tata Ruang
Tembok Keliling Berdiri di Pelambung, PBG Dipertanyakan: Pemkab Karimun Jangan Menunggu Viral
Proyek Kolam Renang Desa Pongkar Berjalan Tanpa Plang, Transparansi Dana CSR Dipertanyakan
Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole Tutup turnamen sepak bola IPB CUP IX 2026
Legalitas PT Maxnet Dipertanyakan, Bisnis Layanan Internet di Karimun Diminta Terbuka Soal Perizinan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru