Kades Penarah Undang Cabjari Tanjung Batu Dalam Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sadar Hukum.

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 10:07 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Kaperwil Oposisi-News86 Provinsi Kepri A. Yahya.

Kepri, Karimun – Kepala Desa Pnarah Abdul Rahman, S.Pd, undang Cabang kejaksaan Negeri (Cabjari)Tanjung Batu dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sadar hukum

Kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar hukum tersebut dilaksanakan tepatnya di Gedung Serbaguna Desa Penarah Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri pada, Senin (01/6/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, Charles Hutabarat, S.H., M.H, yang di wakili Plt Kasubsi Intelijen dan Datun Febrinolin Simanjuntak SH mengatakan, sosialisasi penyuluhan sadar hukum yang lakukan ini bertujuan agar perangkat desa taat hukum, sehingga tidak terjadi adanya penyimpangan dana desa (DD)

“Hari ini kita telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di kantor Desa Penarah, kegiatan ini kita lakukan dengan tujuan untuk mewujudkan perangkat desa taat hukum,” Ucapnya.

Selain itu di katakannya tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini juga dilakukan sebagai upaya preventif atau mengantisipasi dan pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam menggunakan DD maupun ADD sehingga kegiatan penyuluhan hukum ini benar-benar bermanfaat.

Baca Juga :  Rayakan HUT RI Ke-79 Dan Nuansa HUT Ke-48, PT Timah Gelar Liga Sepakbola U-40 Fun Football Veteran U-40. 

“Misi dari kegiatan penyuluhan hukum ini agar pembangunan dan pengembangan sumber daya yang ada di Desa menjadi lebih efektif dan baik,”ungkapnya

“Kita berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi perangkat desa serta masyarakat agar nantinya mampu mewujudkan pengelolaan DD yang lebih baik dan transparan,”harapnya

Menurutnya, pihak kejaksaan juga berkewajiban untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, guna memberikan pencerahan tentang tata laksana penggunaan DD,ADD sesuai dengan undang-undangan yang berlaku. imbuhnya

Di sisi lain Kepala Desa Penarah Abdul Rahman yang juga sebagai narasumber pada kegiatan penyuluhan sadar hukum diawal sambutannya mengemukakan, ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Cabjari yang telah memenuhi undangan yang kami berikan.

Adapun tujuan dari kegiatan penyuluhan sadar hukum yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kami khususnya kepada semua perangkat desa dalam mengunakan DD maupun ADD sehingga apa yang dilakukan agar tepat sasaran. ujarnya

Baca Juga :  Polsek Batu Ampar Kembali Merajut Minggu Kasih Bersama Warga Tanjung Sengkuang.

Selain itu, Abdul Rahman juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum tentang DD tersebut dilakukan juga merupakan sebagai upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan Dana-Desa, sehingga penyuluhan hukum ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh perangkat Desa dalam mengelola Dana Desa yang merupakan hak masyarakat khususnya kepada masyarakat Desa Penarah yang kita cintai ini.

Semoga dengan dilaksanakan Kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar hukum ini dapat mewujudkan perangkat desa taat hukum, dalam mengelola DD maupun ADD sebagai tolak ukur untuk menciptakan Desa Penarah yang terus maju mandiri dan lebih baik lagi kedepannya. pungkas Kades Penarah Abdul Rahman sembari mengahirinya

Acara sosialisasi penyuluhan sadar hukum tersebut di hadiri Plt. Kasubsi Intelijen Dan Datun Febrinolin Simanjuntak SH, Analis Penuntutan Cabjari Fitria Anisa Febriana, seluruh perangkat Desa dan sejumlah warga masyarakat Desa Penarah.[]

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur
Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah
Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan
Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan
Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun
Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi
APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025
Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru