Ditreskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Orang Penyalahgunaan BBM Subsidi.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:51 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Batam, Albab.

Batam – Dalam rangka memberantas Mafia Minyak dan Migas, Ditreskrimsus Polda Kepri laksanakan Konferensi Pers kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak subsidi pemerintah jenis Bio Solar di Jl. Trans Barelang – Waduk Tembesi Kota Batam serta berhasil berhasil mengamankan 2 Orang Tersangka, diselenggarakan di Hanggar Cakra Buana Samapta Polda Kepri. Rabu (12/6/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., Kadis Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto, Ketua DPD Kepri Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Distrawadi, Ketua Kelompok Nelayan Pulau Nguan, dan Perwakilan Nelayan dari Pulau Pengapit.

Kemudian dalam sambutannya Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menyampaikan bahwa ungkap kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Lp/A/8/V/2024/Spkt.Ditkrimsus/Polda Kepulauan Riau, Tanggal 17 Mei 2024, yang didasarkan pada informasi dari masyarakat mengenai adanya penyelewengan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang tidak semestinya.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., mengungkapkan “Kronologis kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan penjualan BBM Biosolar yang disubsidi pemerintah digunakan untuk kendaraan alat berat (Excavator), diketahui bahwa BBM Bio Solar Bersubsidi tersebut diperoleh dari seseorang yang memiliki dokumen surat rekomendasi pembelian BBM Bio Solar Bersubsidi yang berasal dari SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) Pulau Setokok Kota Batam, dan kegiatan tersebut telah dilakukan pengangkutan dan/atau penjualan secara berulang yang kemudian diniagakan kembali untuk mendapatkan keuntungan, selanjutnya tim melakukan penyelidikan,”

Baca Juga :  Polres Bintan Dukung Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran.

“Pada hari Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, tim membuntuti sebuah kendaraan yang mencurigakan, yaitu mobil Mitsubishi L300 warna biru yang diduga mengangkut BBM jenis solar dari kegiatan pelangsiran SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) Pulau Setokok Kota Batam. Setelah mobil tersebut berhenti di lokasi Waduk Tembesi, yang beralamat di Jl. Trans Barelang Kota Batam, tim segera mendatanginya. Mobil tersebut dikendarai oleh seorang sopir dan tidak memiliki tanda asal perusahaan. Ditemukan di dalam mobil terdapat 20 jerigen ukuran 30 liter, di mana 15 jerigen berisi BBM jenis solar dan 5 jerigen kosong. Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ucap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Sekda Karimun Buka Secara Resmi Pelatihan Juru Ikat / Riger

Lebih lanjut Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menjelaskan Pada hari Jumat, 17 Mei 2024, ketika tim berhasil mengamankan mobil Mitsubishi L300 warna biru yang dikendarai oleh SDR. R, yang digunakan untuk menyimpan dan mengangkut 20 jerigen berisi BBM jenis bio solar dan akan dijual untuk keperluan kendaraan alat berat.

Didapatkan informasi bahwa BBM tersebut diperoleh dengan membeli dari nelayan di Pulau Setokok menggunakan surat rekomendasi milik nelayan Pulau Pengapit yang dikuasai oleh SDR. NL. Ditemukan bahwa SDR. NL memiliki lima dokumen surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam atas nama Arifin Ahmad, Maksum, Ramli, Andi Agus, dan Hasan dengan total kuota bulanan yang berbeda. Pembelian dan pengangkutan 1.333 liter bio solar dilakukan oleh SDR.

R pada 16 Mei 2024, menggunakan surat rekomendasi tersebut, dengan pembayaran sebesar Rp. 9.064.400. Bio solar diangkut menggunakan minibus Toyota warna putih untuk kegiatan pada hari tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, didapat bahwa Tim Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil amankan Barang bukti meliputi 420 liter BBM jenis bio solar, satu unit.[]

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:54 WIB

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Jumat, 18 April 2025 - 20:42 WIB

Dukung Pendidikan Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 15 April 2025 - 14:13 WIB

Danrem 011/Lilawangsa Kunker Ke Kodim 0103/Aceh Utara, Tekankan Profesionalisme dan Etika Prajurit

Minggu, 13 April 2025 - 16:20 WIB

Di Mediasi Haji Uma, PT Satya Agung dan Warga Batee VIII Simpang Keuramat Capai Kesepakatan Terkait Sengketa Lahan

Minggu, 13 April 2025 - 11:04 WIB

Pemerintah Daerah Aceh Utara Gelar Temu Ramah Dan Puesijuek Kapolres Lhokseumawe Yang Baru

Kamis, 10 April 2025 - 13:48 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Penerimaan Warga Baru, Dan Pelepasan Personel

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:07 WIB

Mudik Gratis Ops Ketupat Seulawah 2025, Satlantas Polres Lhokseumawe Bersama PT. PIM Gelar Pengecekan Kendaraan dan Tes Urine

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:42 WIB

PWI dan IKWI Kota Lhokseumawe Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Antar Wartawan

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB