Bhabinkamtibmas Gunung Lengkuas Bintan, Ajak ODGJ Berinteraksi Lakukan Hal Positif.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:31 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Batam, Albab.

Bintan, Kepri — Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas Bripka Wahyudi Pratomo bersama dengan Kader Kesehatan Jiwa Kecamatan Bintan Timur menangani seseorang yang mengidap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisal M(22) yang sering membuat resah keluarga dan masyarakat, peduli dengan warganya Bhabinkamtibmas tidak tinggal diam, bersama dengan Kader Peduli Kemanusiaan dilakukan penanganan terhadap saudara M tersebut yang meresahkan keluarganya, selasa (21/5/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa saudara M(22) sudah lama mengalami gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudara M mengalami ODGJ semenjak beberapa tahun lalu dan sudah lama ditangani oleh Kader Kesehatan Jiwa dan sudah diberikan obat oleh tim”, kata Kasi Humas pada Kamis (23/5/2024).

Untuk perkembangan kesehatan saudara M selalu dipantau oleh Kader Kesehatan Jiwa bersama dengan Bhabinkamtibmas dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh petugas.

Baca Juga :  Kumpulkan Penerimaan Negara Rp 4,94 Triliun pada 2022, BC Batam Optimis Capai Target 2023

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas Bripka Wahyudi Pratomo mengatakan bahwa saudara M berada di kediaman bapak Markum jalan Lingkar Wacopek kecamatan Bintan Timur.

Dari informasi keluarga M bahwa penyebab M mengalami ODGJ karena masalah keluarga sehingga menjadi buah pikirnya.

“Awalnya saudara M sehat-sehat saja, pada saat berumur 16 tahun saudara M bekerja sebagai buruh bangunan dan membeli sebuah Handphone, selanjutnya Handphone yang dibeli dari hasil keringatnya bekerja dibawa oleh orang lain sehingga beberapa lama membuat saudara M merasa kesal dan menjadi pikirannya”, terang dari sumber yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang digali oleh Bhabinkamtibmas bahwa saudara saudara M apabila kambuh selalu melakukan kekerasan terhadap keluarganya terutama kepada ibunya dan selalu menanyakan tentang Handphone miliknya, terkadang ibunya selalu mendapat kekerasan fisik dari M.

Baca Juga :  Hendak Dikirim Ke Malaysia, 8 Pekerja Migran Ilegal Diselamatakan Ditpolairud Polda Kepri

Bripka Wahyudi Pratomo mengatakan bahwa saudara M yang mengalami ODGJ semenjak tahun 2028 silam ketika masih berusia 16 tahun, terkadang disaat kambuh saudara M mengamuk sehingga dapat membahayakan keluarganya yang sedang berada dirumah.

“Saudara M hanya dalam perawatan saja dan tidak diinapkan di Rumah Sakit Engku Haji Daud Tanjung Uban”, jelas Bhabinkamtibmas.

“Saat ini M dirawat oleh orang tuanya dirumah dikarenakan obat penenang DII masih ada dan dalam jumlah banyak”, kata Bhabinkamtibmas.

“Yang bersangkutan sering menjadi pemarah dikarenakan ibu kandungnya sering memarahinya dan tidak mau memahami bahwa anaknya mengalami sakit/gangguan kejiwaan”, tambahnya.

“Kami akan selalu mengawasi saudara M, bila ada sesuatu yang terjadi kami bersama tim Kesehatan Jiwa akan terjun ke lokasi untuk menenangkan M, alhamdulillah dengan kami saudara M selalu menurut”, tutup Bripka Wahyudi. []

Berita Terkait

Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi
Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas
Bupati Karimun Teruskan Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat, Desak Kajian Lingkungan Baru atas Rencana Pengelolaan Sedimentasi Laut
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PM di THM Karimun: Nyawa Melayang, Jam Operasional Dipertanyakan
Iskandar Tanjung Laporkan PLN Karimun ke Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di Balik Blackout Total
Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, Karimun Bidik Ribuan Lapangan Kerja untuk SDM Lokal
Berantas Peredaran Miras di Karimun, Penindakan Tak Cukup Menyasar Warung Kecil
Polres Karimun Didesak Tuntaskan Dugaan Intimidasi dan Penyerangan terhadap Wartawan, Publik Menanti Kepastian Hukum

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru