Polda Kepri Ungkap Kasus Narkotika Periode Januari Hingga April 2024.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 17:12 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Batam, Albab.

Batam – Dalam upaya menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kepulauan Riau, Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus Tindak Pidana Narkoba selama periode Januari – April 2024. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika serta pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan jenis Ekstasi yang digelar di Lobby Polda Kepri. Senin (29/4/2024).

“Dengan total 15 (lima belas) tersangka yang berhasil ditangkap, yang keseluruhannya Warga Negara Indonesia. Ungkap kasus ini menyoroti kesungguhan pihak kepolisian serta hasil kerjasama joint investigation dengan stake holder terkait seperti Bea Cukai Batam dan AVSEC Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan visi misi yang sama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia dari bahaya narkoba untuk terwujudnya Kepri bersih dari narkoba,” ucap Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., yang mewakili Kajari Batam Pranata Barang Bukti Ibu Shofiana Tiara Devie, yang mewakili Ka KPU BC Tipe B Batam Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bp. Evi Octavia, Perwakilan Pengadilan Negeri Batam Hakim Pengadilan Negeri Batam Kelas IA Bapak Sapri Tarigan, S.H., M.Hum. Perwakilan BPOM Ibu Maya Ketua Tim Penindakan, Penasehat Hukum Pak Jurin, Granat Pak Samsul Paloh serta Senior manager Avsec Bandara Hangnadim Batam Bapak Sudirman, S.H., M.H.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan 8 Pejabat Polresta Barelang

Adapun jumlah barang bukti ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri periode April 2024, sebagai berikut : Sabu Kristal Padat seberat 29,75 Kilogram, Sabu Cair seberat 13,20 Liter dan 100 butir Ektstasi. Maka Pemerintah Indoensia Telah Berhasil Menyelamatkan 311.350 (Tiga Ratus Sebelas Ribu Tiga Ratus Lima Puluh) Orang atau Jiwa Masyarakat Indonesia dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba” jelas Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu kristal, sabu cair, ekstasi dan ganja kering periode bulan Januari – April 2024 dengan jumlah perkara sebanyak 10 (sepuluh) Laporan Polisi dengan tersangka sebanyak 15 (lima belas) orang. Adapun total jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan dengan rincian sebagai berikut:

1. Sabu Kristal / padat Jumlah total: 50.551,36 (lima puluh ribu lima ratus lima puluh satu koma tiga enam) gram / 50,551 (lima puluh koma lima ratus lima puluh satu) kilo gram. Disisihkan untuk pembuktian di pengadilan: 234,75 (dua ratus tiga puluh empat koma tujuh puluh lima) gram. Disisihkan untuk pemeriksaan labfor : 28,48 (dua puluh delapan koma empat puluh delapan) gram, Disisihkan untuk dimusnahkan: 50.288,13 (lima puluh ribu lima ratus tujuh puluh delapan koma nol enam) gram / 50,578 (lima puluh koma llima ratus tujuh puluh delapan) kilo gram.
2. Sabu Cair jumlah total:13.207 (tiga belas ribu dua ratus tujuh) milliliter, Disisihkan untuk pembuktian di pengadilan: 4 mililiter, Disisihkan untuk pemeriksaan labfor:160,01 mililiter, Disisihkan untuk dimusnahkan: 13.042,99 (tiga belas ribu empat puluh dua koma sembilan puluh sembilan) milliliter.

Baca Juga :  Turnamen Badminton Polres Bintan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Berakhir, Ini Pemenangnya.

3. EkstasiJumlah total: 1.119 (seribu seratus sembilan belas) butir, Disisihkan untuk pembuktian di pengadilan : 6 (enam) butir, Disisihkan untuk pemeriksaan labfor 7 (tujuh) butir, Disisihkan untuk dimusnahkan: 1.106 (seribu seratus enam) butir.
4. Ganja Kering Jumlah total: 1.808,38 (seribu delapan ratus delapan koma tiga delapan) gram / 1,8 (satu koma delapan) kilo gram, Disisihkan untuk pembuktian di pengadilan: 6 (enam) gram, Disisihkan untuk pemeriksaan labfor : 1,19 (satu koma sembilan belas) gram, Disisihkan untuk dimusnahkan :1.801,19 (seribu delapan ratusan. []

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur
Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah
Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan
Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan
Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun
Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi
APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025
Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru