Polresta Barelang Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Polri TA. 2024.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 11:48 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Batam, Albab.

Batam – Polresta Barelang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri TA. 2024 bertempat di Aula Anindhita Lantai 2 Mapolresta Barelang. Jumat (19/04/2024)

Kegiatan di hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Kepri diwakili oleh Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri AKBP Agung Suryo Prabowo, S.I.K, Kabagwatpers Ro SDM Polda Kepri Kompol Adri Setyawan, S.I.K., Ps. Kabagpsi Ro SDM Polda Kepri, Para Katim Seleksi/yang mewakili, Kasubbagdiapers Bagdalpers Ro Sdm Polda Kepri, Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri, Pengawas Internal dan Eksternal (LSM IKA Kota Batam, UPTD Kota Batam, Himpsi Prov Kepri , IDI Kota Batam, Disduk Kota Batam, Disdik Kota Batam) Serta Perwakilan Catar dan Casis 50 Org Akpol, Bintara dan Tamtama dan Perwakilan Orang Tua Wali.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Polri telah membuka pendaftaraan peneriman anggota Polri baik jenjang perwira melalui Akpol maupun Bintara dan Tamtama. Saat ini, sebagian telah mengikuti tahap seleksi pemeriksaan administrasi awal (Rikmin).

Untuk memastikan bahwa selama proses rekrutmen menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) Polresta Barelang menggelar penandatanganan pakta integritas.

Baca Juga :  Walaupun Diguyur Hujan Polres Bintan Tetap Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila.

Penandatanganan Pakta integritas ini ditandatangani oleh segenap panitia bantuan penerimaan (Panbanrim) Polresta Barelang, para peserta seleksi dan orang tua serta pengawas ekternal.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mengatakan penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk dan tanggung jawab untuk mewujudkan penerimaan Polri yang benar-benar bersih dan terbuka.

Berharap agar semua proses seleksi dilakukan dengan transparan dan akuntabel, menjaga integritas dan kredibilitas. Hal ini sangat penting agar kedepan tumbuh generasi Polri yang memang memiliki kualitas dan kompetensi handal.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menegaskan kepada para peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya jika orang yang mengiming-imingi bisa lolos dengan sejumlah uang. Kapolresta memastikan bahwa hal tersebut adalah bohong semata.

Semua gratis tidak dipungut biaya. Yang penting percaya diri dan persiapkan semuanya dengan baik fisik maupun mental. Dan jangan lupa belajar. Masih banyak tahapan seleksi yang harus di ikuti.

Pakta integritas berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Percepatan Integrasi Aplikasi Digital, SDM Polri Kembangkan ‘Satu Data SDM.

Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN.

Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.

Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi
Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. []

Berita Terkait

Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi
Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas
Bupati Karimun Teruskan Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat, Desak Kajian Lingkungan Baru atas Rencana Pengelolaan Sedimentasi Laut
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PM di THM Karimun: Nyawa Melayang, Jam Operasional Dipertanyakan
Iskandar Tanjung Laporkan PLN Karimun ke Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di Balik Blackout Total
Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, Karimun Bidik Ribuan Lapangan Kerja untuk SDM Lokal
Berantas Peredaran Miras di Karimun, Penindakan Tak Cukup Menyasar Warung Kecil
Polres Karimun Didesak Tuntaskan Dugaan Intimidasi dan Penyerangan terhadap Wartawan, Publik Menanti Kepastian Hukum

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru