Jakarta|Oposisi News 86 – Perjuangan memastikan warga terdampak bencana di Aceh Utara memperoleh hak pemulihan terus berlanjut. Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau Ayah Wa, membawa langsung usulan bantuan susulan bagi puluhan ribu keluarga ke Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperjuangkan kebutuhan warga yang masih menanti dukungan untuk memulihkan kehidupan pascabencana, baik melalui perbaikan rumah maupun bantuan sosial.
Di hadapan Satgas PRR, Ayah Wa menyerahkan dokumen yang memuat tiga usulan utama dengan cakupan total 53.560 kepala keluarga (KK). Rinciannya meliputi bantuan stimulan perbaikan rumah rusak susulan tahap kedua bagi 16.200 KK, bantuan sosial stimulan untuk 21.942 KK kategori gantung, serta usulan bantuan sosial bagi 15.418 KK yang sebelumnya terkendala ketidakvalidan atau ketidakpadanan data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan pengajuan tersebut merupakan ikhtiar pemerintah daerah agar kebutuhan warga terdampak yang belum terakomodasi dapat kembali diproses oleh pemerintah pusat.
“Bahan dan usulan yang kami serahkan kepada Satgas PRR meliputi permohonan stimulan rumah rusak susulan tambahan tahap kedua sebanyak 16.200 KK,” ujar Muntasir.
Bagi warga yang rumahnya rusak dan keluarga yang masih menghadapi dampak bencana, kepastian bantuan menjadi bagian penting dari proses membangun kembali kehidupan. Karena itu, Pemkab Aceh Utara menempatkan kelengkapan data dan tindak lanjut usulan sebagai langkah penting untuk membuka jalan bagi pemulihan yang lebih menyeluruh.
Persoalan data, khususnya bagi keluarga yang sebelumnya tercatat tidak valid atau tidak padan, turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah berharap kendala administratif tersebut dapat ditelaah secara cermat sehingga warga yang memenuhi persyaratan tidak terabaikan dalam proses penanganan pascabencana.
Ayah Wa berharap berkas yang telah disampaikan memperoleh tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga mendorong koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah pusat agar proses verifikasi dan penetapan penerima tidak berlarut-larut.
Penyerahan dokumen ini belum berarti seluruh bantuan telah disetujui. Namun, bagi masyarakat yang masih menunggu pemulihan, langkah tersebut menjadi bagian dari perjuangan pemerintah daerah untuk memperoleh kepastian atas kebutuhan mereka.
Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fakhrurradhi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ir. Jaffar, S.T., M.T.; serta Asisten II Setdakab yang juga Plt. Kepala BPBD, M. Nasir, S.Sos., M.Si.
Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Safrizal, S.STP., M.A.P.; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd.; serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. [SR]


































