LPPK Bongkar Dugaan Persoalan SKPI dan Ijazah Paket B Calon Kades Sepukur, Polres Sumbawa Mulai Bergerak

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, oposisinews86.com, (30 September  2026),— Polemik proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sepukur, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, kembali mencuat. Lembaga Pemantau Pemilihan Kepala Desa (LPPK) Kabupaten Sumbawa mempertanyakan dugaan persoalan administrasi dokumen pendidikan salah satu calon Kepala Desa Sepukur yang kini disebut telah masuk dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Ketua LPPK Kabupaten Sumbawa, Muhammad Taufan, sebelumnya telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Sumbawa pada Rabu, 9 September 2026.

Dalam laporan pengaduannya, Taufan menyebut pihak yang dilaporkan adalah M. Dahlan, yang disebut sebagai calon Kepala Desa terpilih Desa Sepukur, Kecamatan Lantung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen pendidikan berupa ijazah Paket B yang disebut berasal dari PKBM Taruna Balong Dua, yang digunakan sebagai salah satu dokumen dalam proses pencalonan kepala desa.

Namun, persoalan tersebut menurut Taufan tidak hanya menyangkut ijazah Paket B. Ia juga mempersoalkan dugaan keterlibatan oknum Panitia 9 dalam penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) tingkat Sekolah Dasar (SD) yang disebut berkaitan dengan salah satu calon Kepala Desa Sepukur.

Laporan Mulai Direspons Satreskrim Polres Sumbawa

Setelah laporan tersebut disampaikan, perkembangan baru muncul. Pada Jumat, 25 September 2026, Satreskrim Polres Sumbawa disebut telah memberikan surat panggilan kepada Muhammad Taufan untuk dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikannya.

Kepada media ini, Rabu (30/9/2026), Taufan mengatakan dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait persoalan tersebut.

“Setelah saya memberikan keterangan di Polres Sumbawa, atas dugaan keterlibatan oknum Panitia 9 dalam pembuatan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Sekolah Dasar (SD) salah satu calon Kepala Desa Sepukur,” ungkap Taufan.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Bima Kota Patroli dan Amankan Pasar Ramadhan di Amahami

Menurutnya, selain persoalan SKPI, pihaknya juga mempertanyakan dokumen ijazah Paket B setara SLTP yang digunakan dalam proses pencalonan.

Taufan mengaku mempertanyakan proses perolehan dokumen tersebut karena, menurut pemahamannya, pendidikan kesetaraan Paket B memiliki proses pembelajaran yang harus ditempuh peserta didik.

“Selain adanya masalah SKPI, kami juga mempersoalkan masalah ijazah Paket B yang kami duga bermasalah dalam proses mendapatkan ijazah tersebut. Karena lazimnya seseorang bisa mendapatkan sebuah dokumen berupa ijazah Paket B, ia harus menempuh pendidikan selama tiga tahun,” katanya.

Minta Pelantikan Kades Sepukur Ditunda

Dengan adanya proses hukum yang sedang berjalan, LPPK Kabupaten Sumbawa meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempertimbangkan penundaan pelantikan Kepala Desa Sepukur sampai persoalan tersebut memperoleh kejelasan.

Taufan menilai, langkah tersebut penting agar proses pemerintahan desa tidak dibayangi persoalan hukum terkait keabsahan dokumen administrasi pencalonan.

“Dari dua persoalan tersebut, kami berharap kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Sumbawa, untuk menunda pelantikan Kepala Desa Sepukur dikarenakan adanya proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Tidak hanya meminta penundaan pelantikan, LPPK juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan Pilkades Sepukur apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran administrasi atau penyimpangan dalam proses pencalonan.

“Selain adanya permintaan penundaan pelantikan, kami juga berharap kepada pemerintah untuk membatalkan semua proses Pilkades Desa Sepukur apabila ditemukan adanya penyimpangan dan pelanggaran seperti maladministrasi salah satu calon Kepala Desa berupa SKPI dan ijazah Paket B setara SLTP,” lanjut Taufan.

Baca Juga :  Komitmen TNI untuk Rakyat, Koramil Ropang Aktif Kawal Sosialisasi di Desa Ledang

Desak Penyidik Periksa Panwasdes hingga BPD

Untuk memastikan persoalan tersebut tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat, Taufan meminta penyidik Polres Sumbawa mempercepat proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui rangkaian proses pencalonan Kepala Desa Sepukur.

Menurutnya, keterangan dari sejumlah pihak diperlukan untuk mengurai bagaimana dokumen administrasi tersebut diterbitkan, digunakan, dan diverifikasi dalam tahapan Pilkades.

“Untuk membuat persoalan ini segera terang benderang, kami juga berharap kepada penyidik Polres Sumbawa untuk mempercepat proses hukum, yaitu memanggil kemudian meminta keterangan para saksi-saksi,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah pihak yang diharapkan dapat dimintai keterangan antara lain Panwasdes, panitia penyelenggara, BPD, Kepala Desa serta Kepala Wilayah Kecamatan Lantung.

Taufan menegaskan, pihaknya menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai keabsahan dokumen yang dipersoalkan maupun proses administrasi Pilkades Desa Sepukur.

Menunggu Pembuktian Aparat Penegak Hukum

Hingga berita ini diturunkan, dugaan terkait keabsahan SKPI dan ijazah Paket B tersebut masih berupa laporan/pengaduan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau tindak pidana sebelum adanya hasil pemeriksaan serta kesimpulan resmi dari pihak berwenang.

Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari M. Dahlan, pihak-pihak terkait dalam proses Pilkades Desa Sepukur, serta Polres Sumbawa mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta serta proses hukum yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Koramil 1607-09/Utan Laksanakan Patroli Malam
Babinsa Moyo Hulu Hadir di Tengah Masyarakat, Pantau Situasi dan Jaga Keamanan Wilayah
Prajurit Kodim 1607/Sumbawa Naik Pangkat, Semangat Pengabdian Terus Ditingkatkan
Kodim 1607/Sumbawa Teguhkan Pancasila, Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Babinsa sebagai Aparat Kewilayahan, Sertu Ahmad Paesal Perkuat Komsos di Labuhan Bajo
“Kami Tolak!” Masyarakat Lantung Persoalkan Konsultasi Publik AMDAL PT AMNT, Beri Ultimatum 7 Hari
LAR Desak KPK Awasi Rencana Alih Fungsi 3.617 Hektare LP2B di Sumbawa: Jangan Sampai Lumbung Pangan Jadi Korban Investasi
LAR Desak Kejari Sumbawa Awasi 4 Unit Combine Harvester, Jangan Sampai Aset Negara Beralih Diam-Diam

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:24 WIB

1win üçün düzgün market seçimi – Azərbaycan oyunçuları üçün bələdçi

Senin, 21 September 2026 - 13:40 WIB

Pulihkan Ekonomi Pascabencana, 55 Insan Kreatif Gayo Lues Ikuti Skill Up Lab

Kamis, 10 September 2026 - 15:35 WIB

Babinsa Hadir Kawal BLT-DD, 21 Warga Nijang Terima Bantuan

Senin, 7 September 2026 - 15:35 WIB

‎TNI Hadir dalam Upaya Pengendalian Inflasi, Dandim 1607/Sumbawa Ikuti Rakor Kurbuk dan Kurtup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:48 WIB

‎Babinsa Rhee Loka Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog agar Tepat Sasaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Maraknya Praktik Prostitusi Terselubung Di Sumbawa Mencuat, Hotel dan Homestay Disorot

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Menjangkau Dusun Pusung, KKN Kelompok 15 Hadirkan Layanan Posyandu bagi Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Berkah Ganda, HUT PJI ke-28,Jerison Togelang Sah Pimpin PJI Kaltim

Berita Terbaru