Sumbawa, oposisinews86.com, (25 Agustus 2026),— Dugaan praktik prostitusi terselubung di sejumlah tempat penginapan di Kabupaten Sumbawa kembali mencuat. Kali ini, seorang sumber anonim mengaku memiliki hasil investigasi lapangan yang dilakukan bersama sejumlah aktivis dan rekan media, setelah menerima laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas prostitusi melalui sistem open BO melalui aplikasi Mychat.
Investigasi dilakukan secara hati-hati dengan metode penyamaran sebagai pelanggan untuk memastikan informasi yang diterima di lapangan.
“Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan praktik prostitusi, kami melakukan investigasi mendalam bersama teman-teman aktivis dan teman media. Sebelumnya kami melakukan penyamaran sebagai pelanggan agar tidak dicurigai,” ungkap sumber tersebut kepada media ini, Selasa (25/8/2026).
Sumber menyebut Hotel Garuda sebagai salah satu lokasi yang diduga ramai dikunjungi pelanggan. Ia bahkan mengklaim sebagian besar kamar di hotel tersebut disebut dihuni perempuan yang menawarkan jasa seksual.
“Hotel Garuda itu laris pengunjung. Dari hasil investigasi kami, isi kamarnya dari ujung ke ujung hampir full cewek open BO. Harganya tergantung lobi, ada yang Rp600 ribu, Rp250 ribu, ada juga Rp300 ribu,” ungkap sumber tersebut kepada media ini, (25/8).
Sumber itu juga menyebut Hotel Garuda diduga merupakan milik salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa. Yang berinisial G, Namun, klaim mengenai kepemilikan hotel tersebut maupun dugaan aktivitas prostitusi di dalamnya masih perlu dikonfirmasi dan diverifikasi secara independen.
Selain Hotel Garuda, sumber tersebut menyebut beberapa penginapan lain yang menurutnya perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pemerintah daerah maupun aparat terkait, yakni Homestay Bougenville, Homestay Glodok, Homestay King House dan Homestay Bale Bintang.
Menurutnya, penelusuran tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk mengungkap praktik prostitusi, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Sumbawa, khususnya dalam mencegah potensi penyebaran penyakit menular seksual.
“Kenapa kami melakukan investigasi ini? Karena inilah bentuk kepedulian kami terhadap Tau dan Tana Samawa. Kami tidak ingin penyebaran virus HIV ini terus berkembang. Hasil investigasi kami ini benar adanya dan apa yang kami ceritakan sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya.
*Kaitkan dengan Persoalan HIV*
Sumber tersebut juga menyoroti data kasus HIV yang sebelumnya diberitakan ditemukan di Kabupaten Sumbawa.
Ia menyebut kasus HIV banyak ditemukan pada kelompok usia produktif, termasuk rentang usia 20 hingga 60 tahun, dan sebagian pasien disebut berasal dari luar wilayah Kabupaten Sumbawa.
Meski demikian, data kasus HIV tidak dapat secara otomatis digunakan untuk menyimpulkan adanya hubungan langsung dengan praktik prostitusi tertentu tanpa pemeriksaan epidemiologis dan bukti resmi dari instansi kesehatan.
Bagi sumber tersebut, persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda.
“Penderita HIV ini ditemukan pada pasien dengan rentang usia 20 sampai 60 tahun yang didominasi masyarakat dari luar wilayah Kabupaten Sumbawa. Sekali lagi kami mohon kepada Bapak Bupati, tolong persoalan ini disikapi. Jangan tunggu parah dulu baru ada tindakan,” ujarnya.
*Tudingan Razia Diduga Bocor*
Yang lebih mengejutkan, sumber tersebut juga melontarkan tudingan mengenai dugaan kebocoran informasi sebelum operasi penertiban dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurutnya, informasi mengenai rencana razia diduga lebih dahulu diketahui oleh pihak-pihak tertentu sehingga aktivitas yang menjadi sasaran penertiban dapat dihentikan atau dikosongkan sebelum petugas datang.
“Para petugas sebenarnya tahu persoalan ini, terutama Satpol PP. Kalau seumpamanya mau turun razia, itu sudah bocor duluan,” katanya.
Tak berhenti di situ, sumber tersebut bahkan menuding adanya dugaan praktik “setoran” dari pihak tertentu kepada oknum petugas. Ia menggunakan istilah “papi” dan “mami” untuk menyebut pihak yang menurutnya diduga memiliki kepentingan dalam aktivitas tersebut.
“Yang disebut papi dan maminya memberikan setoran kepada mereka. Kalau yang tidak setor, maka siap-siap akan menjadi incaran Satpol PP,” klaimnya.
Tudingan mengenai adanya setoran, kebocoran razia, maupun keterlibatan oknum petugas tersebut merupakan pernyataan sumber anonim yang belum disertai bukti terbuka dalam pemberitaan ini dan masih membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak berwenang.
*Bupati Diminta Jangan Menunggu Persoalan Membesar*
Sumber tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Forkopimda dan instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan terhadap penginapan-penginapan yang disebut dalam informasi tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tudingan tidak terbukti, pemerintah maupun pengelola usaha juga perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi fitnah dan pembentukan opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap Bapak Bupati dan Forkopimda jangan menganggap persoalan ini sepele. Jangan sampai dibiarkan terus berkembang dan baru bertindak ketika sudah menjadi persoalan besar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Satpol PP, pengelola Hotel Garuda maupun pengelola penginapan lainnya yang disebut dalam keterangan sumber tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Setiap tudingan akan tetap ditempatkan sebagai dugaan atau klaim sumber sampai terdapat bukti dan keterangan resmi yang dapat menguatkannya. (Fa)



































