Empat Hari di Pegunungan Pining, Polisi Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja dan 180 Kg Ganja Kering

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Selama empat hari menyisir kawasan pegunungan di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, tim gabungan Polres Gayo Lues menemukan sekitar 53 ribu batang tanaman ganja yang tersebar di sejumlah titik. Areal yang ditemukan diperkirakan mencapai 26,5 hektare.

Kapolres Gayo Lues,AKBP.Cakra Donya,SIK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Operasi Antik Seulawah 2026 dengan sasaran kawasan Desa Ekan dan Desa Pepelah. Operasi dipimpin langsung Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K.

Tim mulai bergerak dari Desa Ekan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., Kasat Intelkam AKP Jun Andri Saputra, S.H., Kasatreskrim IPTU Hery Haryanto, S.H., Kasi Propam IPDA Afifuddin, Paursubbagdalpers Bag SDM IPDA Muhammad Rizal, S.H., sejumlah personel Polres Gayo Lues dan enam warga Desa Ekan.

Perjalanan menuju kawasan sasaran dilakukan dengan berjalan kaki. Medan pegunungan membuat perjalanan berlangsung sekitar 10 jam hingga tim tiba di lokasi pada pukul 21.30 WIB.

Kegiatan kemudian dilanjutkan pada hari kedua dengan menyisir sejumlah titik yang telah dipetakan. Petugas menemukan beberapa ladang yang ditanami tanaman ganja. Tanaman tersebut kemudian dimusnahkan langsung di lokasi.

Pada hari ketiga, penyisiran dilanjutkan ke kawasan lainnya. Petugas kembali menemukan sejumlah titik ladang serta beberapa pondok yang diduga digunakan sebagai tempat beraktivitas dan beristirahat.

Baca Juga :  PWI Kecam Danramil Tanah Luas, Jangan Pakai Cara-cara Lama Untuk Bela Anak Buah

Temuan polisi tidak hanya berupa tanaman yang masih tumbuh. Di sejumlah lokasi, petugas juga menemukan ganja kering dengan berat sekitar 50 kilogram, 100 kilogram dan 30 kilogram. Total ganja kering yang ditemukan diperkirakan mencapai 180 kilogram.

Selain itu, polisi menemukan sejumlah peralatan dan bahan makanan serta tiga unit alat pres yang diduga berkaitan dengan proses pengemasan ganja.

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan lokasi penemuan berada di kawasan pegunungan dengan akses yang cukup sulit. Personel harus berjalan kaki dalam waktu berjam-jam untuk mencapai titik-titik yang menjadi sasaran operasi.

Dari keseluruhan tanaman yang ditemukan, 10 batang diamankan dan dibawa ke Mapolres Gayo Lues sebagai barang bukti. Sementara tanaman lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Hari keempat menjadi tahap akhir kegiatan. Setelah seluruh titik sasaran disisir dan tanaman yang ditemukan dimusnahkan, tim meninggalkan kawasan pegunungan. Seluruh rangkaian operasi selama empat hari tersebut dilaporkan berlangsung aman dan lancar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan. Kawasan pegunungan yang diduga dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja juga menjadi bagian dari sasaran kepolisian.

Baca Juga :  Malam dan Siang Kerap Mati Lampu, PLN Blangkejeren Ungkap Penyebab Gangguan di Desa Porang

Kapolres meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman atau peredaran narkotika.

Imbauan tersebut juga disampaikan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penanaman maupun peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan menjadi bagian dari upaya aparat dalam melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Dalam perspektif hukum nasional, tanaman ganja termasuk Narkotika Golongan I sebagaimana tercantum dalam Lampiran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar hukum dalam kebijakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dari sisi jurnalistik, pemberitaan mengenai operasi kepolisian perlu tetap membedakan antara fakta hasil penindakan, barang bukti yang ditemukan dan dugaan keterlibatan pihak tertentu. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur kewajiban pers menghormati asas praduga tak bersalah, sekaligus menyediakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Dengan demikian, informasi mengenai keberadaan ladang, jumlah tanaman, temuan ganja kering dan tindakan pemusnahan dalam berita ini merujuk pada keterangan resmi kepolisian, sedangkan penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap merupakan bagian dari proses hukum yang harus dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku. []

Berita Terkait

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Palok, Tiga Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Ganggu Listrik
Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Salurkan Mesin Penggiling Bakso Untuk Masyarakat Abdy
Hasil Visum RSU MAK Perkuat Kesimpulan Polisi soal Kematian RD
Pulihkan Ekonomi Pascabencana, 90 Insan Kreatif Gayo Lues Ikuti Skill Up Lab
Disdukcapil Aceh Utara Perluas IKD, 600 Babinsa Jadi Sasaran Layanan
STOP PERS UNTUK SAUDARA KHAIRUL MIZA
Hujan Ekstrem Mengintai hingga Akhir Tahun, Warga Aceh Utara Diminta Waspada
Pemprov Aceh Ingatkan Bupati dan Wali Kota Siaga, Curah Hujan Oktober–Desember 2026 Diprediksi Meningkat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:00 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 20:42 WIB

‎Koramil 1607-03/Ropang Dukung Pengawasan Hutan dan Penanganan Dugaan Illegal Logging

Rabu, 23 September 2026 - 20:36 WIB

HUT ke-81 TNI, Semangat Gotong Royong Warnai Penanaman Mangrove di Labuhan Jambu

Rabu, 23 September 2026 - 20:28 WIB

Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Bela Negara, Kasdim Sumbawa Hadiri Program KKRI

Rabu, 23 September 2026 - 20:02 WIB

‎Dukung Pelestarian Lingkungan, Kodim Sumbawa Tanam 1.500 Mangrove di Empat Lokasi

Rabu, 23 September 2026 - 19:54 WIB

Menanam Hari Ini, Menjaga Generasi Esok: Koramil Alas Tanam 350 Mangrove

Rabu, 23 September 2026 - 19:42 WIB

‎Danramil Moyo Hilir Teguhkan Komitmen TNI Hadir di Tengah Masyarakat melalui Bakti Persada 34

Rabu, 23 September 2026 - 19:40 WIB

10 Unit Motor Diduga Bodong Hendak Dibawa ke Calabai, Dua Truk Berakhir di Halaman Polsek KP3 Kayangan

Berita Terbaru