Banjir Limbah Kiriman Kembali Menggenangi Perapat Hulu dan Pulo Latong, Warga Desak Pemerintah Hentikan Masalah yang Terus Berulang

DEDY ARYANTO

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 07:11 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara|Oposisi News 86 — Hujan semestinya menjadi bagian dari siklus alam yang biasa dihadapi masyarakat. Namun bagi warga Desa Perapat Hulu dan Pulo Latong, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, hujan justru kembali menghadirkan persoalan lama: genangan air yang disebut warga bercampur limbah dari arah kawasan kota.

Pada Kamis, 3 September 2026, genangan kembali terjadi setelah hujan mengguyur wilayah tersebut. Air mengalir menuju permukiman warga dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Kondisi itu bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran warga terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Warga menyebut air yang masuk ke kawasan permukiman bukan hanya air hujan biasa. Mereka menduga terdapat campuran limbah yang terbawa dari arah kota sehingga ketika genangan terjadi, bau menyengat ikut memenuhi lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena genangan berada di sekitar ruang hidup masyarakat. Air yang menggenang dapat menghambat aktivitas sehari-hari, mengganggu akses warga, serta menimbulkan kekhawatiran apabila berlangsung berulang dan tidak segera ditangani.

Persoalannya bukan semata-mata hujan. Yang patut dipertanyakan adalah bagaimana sistem drainase dan sanitasi di kawasan tersebut bekerja ketika curah hujan meningkat.

Jika air dari kawasan perkotaan mengalir menuju permukiman tanpa sistem pengendalian yang memadai, masyarakat di wilayah yang berada di jalur aliran pada akhirnya menjadi pihak yang menerima dampaknya. Mereka tidak memiliki kendali atas dari mana air datang, tetapi harus menghadapi akibatnya ketika saluran tidak mampu menampung atau mengarahkan aliran dengan baik.

Di titik inilah pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang terang.

Apakah persoalan tersebut terjadi karena kapasitas drainase yang tidak memadai?

Apakah terdapat saluran pembuangan yang belum tertata?

Apakah ada persoalan sanitasi di kawasan hulu?

Baca Juga :  Alamak Gawaaat,!!!. Begini Rupanya Gaji Penjaga Tower Telkomsel Di Indonesia, Jauh Dibawah UMP Kok Bisa, Perlu Dipertanyakan,???.

Atau memang terdapat sumber limbah tertentu yang ikut terbawa bersama aliran air ketika hujan?

Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya tidak berhenti menjadi keluhan warga.

Pemerintah memiliki kewajiban memastikan lingkungan permukiman masyarakat tidak menjadi tempat berulangnya persoalan yang sebenarnya dapat dipetakan dan ditangani melalui perencanaan infrastruktur yang tepat.

Lebih ironis lagi apabila masalah yang sama hanya ditangani setelah banjir terjadi, kemudian kembali dilupakan ketika air surut.
Pola seperti itu jelas bukan solusi permanen.
Membersihkan genangan setelah banjir memang diperlukan, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalan.

Jika penyebabnya adalah buruknya sistem drainase, sanitasi yang tidak memadai, atau aliran air yang tidak terkendali, maka yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem, bukan sekadar respons sesaat.

Pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait semestinya turun langsung melihat kondisi lapangan. Saluran air perlu diperiksa, arah aliran perlu dipetakan, kapasitas drainase perlu dihitung, dan apabila benar terdapat pencemaran atau campuran limbah, sumbernya harus ditelusuri secara objektif.

Kejanggalan yang tidak boleh diabaikan adalah ketika masyarakat sudah berulang kali berhadapan dengan persoalan genangan, sementara solusi permanen belum juga terlihat.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat berhak memperoleh jawaban yang jelas. Bukan sekadar janji akan dilakukan penanganan, melainkan langkah konkret yang dapat dilihat dan dirasakan.

Pembangunan drainase tidak seharusnya hanya dipandang sebagai proyek fisik. Drainase berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan permukiman. Begitu pula sanitasi. Sistem sanitasi yang buruk berpotensi membawa dampak lebih luas apabila air tercemar masuk ke lingkungan tempat warga beraktivitas.

Karena itu, persoalan Perapat Hulu dan Pulo Latong layak diperlakukan sebagai masalah lingkungan dan pelayanan dasar masyarakat, bukan sekadar banjir musiman.

Kritik terhadap pemerintah dalam persoalan ini bukan berarti menuduh adanya pelanggaran tertentu. Kritik tersebut justru diperlukan agar pemerintah tidak terlambat bertindak ketika persoalan sudah semakin besar.

Baca Juga :  Krueng Mbang Menenun Kemandirian dari Sawit dan Peternakan Rakyat

Masyarakat tidak membutuhkan penjelasan yang panjang jika pada akhirnya setiap hujan mereka kembali berhadapan dengan genangan dan bau limbah.

Yang dibutuhkan adalah saluran yang berfungsi, sanitasi yang layak, pengelolaan aliran air yang terencana, serta pengawasan terhadap sumber-sumber pencemar apabila memang ditemukan adanya indikasi pencemaran.

Pemerintah daerah juga perlu membuka ruang bagi pemeriksaan lapangan secara transparan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa genangan hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan dan keterbatasan kapasitas drainase, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Jika ditemukan adanya sumber limbah, jelaskan sumbernya berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan dugaan.

Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi saling tuding.
Sebab pada akhirnya, yang menanggung dampak bukan pemerintah di balik meja, melainkan warga yang rumah dan lingkungannya terdampak.

Bau tidak sedap, genangan, terganggunya aktivitas, serta kekhawatiran terhadap kebersihan lingkungan merupakan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Jika kondisi itu dibiarkan berulang, kualitas lingkungan permukiman akan terus menjadi taruhan.

Aceh Tenggara tidak kekurangan hujan. Yang jangan sampai kurang adalah keseriusan dalam mengelola dampaknya.

Peristiwa 3 September 2026 semestinya menjadi momentum evaluasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara perlu memastikan persoalan aliran air dan sanitasi di Perapat Hulu serta Pulo Latong ditangani berdasarkan kajian lapangan, bukan menunggu keluhan berikutnya.

Warga pada akhirnya hanya meminta sesuatu yang sederhana: ketika hujan turun, mereka ingin air mengalir sebagaimana mestinya, bukan membawa persoalan baru ke halaman dan lingkungan tempat mereka tinggal.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah banjir akan datang ketika hujan turun.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: sampai kapan warga harus menerima genangan dan dugaan campuran limbah sebagai persoalan yang berulang tanpa solusi permanen?. [Dedi Aryanto]

Berita Terkait

Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Polisi Amankan Pria 35 Tahun di Gele: Pengembangan Kasus Kini Diuji
Milad Samudra Pasai ke-800: Jangan Biarkan Sejarah Berhenti pada Seremoni.
Milad Samudra Pasai ke-800: Jangan Biarkan Sejarah Berhenti pada Seremoni, Aceh Utara Harus Bangkit dari Akar Adat dan Syariat
Delapan Abad Aceh Utara: Piasan 2026 Membuka Kembali Jejak Samudera Pasai
Pimpin Hardikda ke-67, Bupati Aceh Utara Tekankan Penguatan Karakter dan SDM
Haji Uma Minta Panglima TNI Beri Atensi Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan di Aceh
Di Balik Silaturahmi BNNK dan Lapas Blangkejeren, Ada Pekerjaan Besar yang Menunggu
PWI Lhokseumawe Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penganiayaan Wartawan Dilaporkan ke Denpom

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Helikopter Polairud Baharkam Polri BKO Polda Jateng Dikerahkan Gempur Api dari Udara

Jumat, 4 September 2026 - 14:53 WIB

‎Danramil Moyo Hilir Perkuat Sinergi dan Pembinaan Masyarakat di Momentum Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

‎Danposramil Moyo Utara Dorong Sistem Komando Terpadu untuk Respons Cepat Bencana Banjir ‎

Jumat, 4 September 2026 - 14:33 WIB

RDP DPRD Sumbawa Soroti Dugaan Monopoli CV Sumber Mas, Ini Lima Rekomendasinya

Jumat, 4 September 2026 - 14:33 WIB

Bendungan Banda Jadi Perhatian, TNI dan Pemerintah Matangkan Rencana Tindak Darurat

Jumat, 4 September 2026 - 14:23 WIB

Dari Rakor Menuju Aksi Nyata, Kodim 1607/Sumbawa Siapkan TMMD ke-131 Tahun 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:20 WIB

‎Babinsa Aimual Hadir di Tengah Tahapan Pilkades, Siap Dukung Keamanan Wilayah

Berita Terbaru