Haji Uma Minta Panglima TNI Beri Atensi Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan di Aceh

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 19:39 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe|Oposisi News 86 – Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, meminta Panglima TNI memberikan perhatian terhadap kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan, Haiqal Alfikri, yang diduga melibatkan anggota TNI di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Sepak Bola Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Kamis (27/8/2026). Saat itu terjadi kericuhan di sekitar pertandingan sepak bola. Haiqal yang berada di lokasi kemudian diduga mengalami tindakan kekerasan saat situasi tersebut berlangsung.

Akibat kejadian itu, Haiqal dilaporkan mengalami cedera dan sempat mendapatkan penanganan medis. Perkara tersebut kemudian dibawa ke jalur hukum dengan laporan yang disampaikan ke Denpom IM/1 Lhokseumawe pada Senin (31/8/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Uma menilai kasus tersebut perlu dikawal agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan, profesional, transparan, dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda karena perkara tersebut melibatkan anggota institusi militer.

“Saya meminta Panglima TNI memberikan atensi terhadap kasus ini agar proses hukumnya berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan. Kita tidak boleh mendahului proses hukum, tetapi setiap dugaan harus diperiksa secara objektif dan menyeluruh,” kata Haji Uma, Selasa (1/9/2026).

Menurut Haji Uma, tidak boleh ada kekerasan terhadap siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Namun, seluruh fakta kejadian tetap harus diuji melalui proses hukum dan pembuktian yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Momentum Hidup Sehat dan Ujian Kesiapan Event Olahraga Daerah

“Prinsipnya tidak boleh ada kekerasan. Jika dalam pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, jika ditemukan fakta yang berbeda, itu juga harus disampaikan secara terbuka. Kita ingin hukum ditegakkan secara adil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, karena pihak yang dilaporkan merupakan anggota TNI, penanganan perkara juga harus memperhatikan mekanisme hukum yang berlaku bagi prajurit. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi salah satu dasar dalam proses penegakan hukum terhadap anggota militer yang diduga melakukan tindak pidana.

Selain itu, aspek disiplin prajurit juga memiliki mekanisme tersendiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Menurut Haji Uma, kedua aspek tersebut harus ditempatkan secara tepat sesuai fakta dan hasil pemeriksaan.

“Jalur hukum militer sudah memiliki aturan dan mekanismenya. Karena itu, saya meminta agar seluruh proses dijalankan sesuai Undang-Undang Peradilan Militer maupun ketentuan Hukum Disiplin Militer. Yang kita dorong adalah kepastian bahwa prosesnya berjalan profesional dan transparan,” kata Haji Uma.

Dari perspektif hukum pidana, dugaan perbuatan tersebut juga perlu dikaji berdasarkan ketentuan penganiayaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk Pasal 466. Tingkat akibat yang dialami korban harus ditentukan berdasarkan fakta pemeriksaan medis dan bukti yang sah, termasuk Visum et Repertum apabila dilakukan.

Baca Juga :  Kacabdin Aceh Utara Diuji, Johan Bungkam

“Untuk menentukan apakah masuk kategori penganiayaan biasa, ringan atau berat, tentu harus melihat fakta dan hasil pemeriksaan medis. Karena itu, semua bukti harus diperiksa secara objektif dan tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi,” ujarnya.

Haji Uma menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya memenuhi unsur penganiayaan berat, ketentuan Pasal 468 KUHP dapat dipertimbangkan. Sementara apabila memenuhi kualifikasi penganiayaan ringan, Pasal 471 juga dapat menjadi bagian dari kajian hukum sesuai hasil penyidikan.

Haji Uma menegaskan pengawalan terhadap kasus tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum ataupun upaya menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hukum bekerja secara adil.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang menang atau siapa yang kalah. Kita ingin memastikan hukum bekerja. Tidak boleh ada kekerasan terhadap siapa pun, dan tidak boleh pula ada proses hukum yang ditutup-tutupi. Karena itu, saya berharap kasus ini ditangani secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian Haji Uma.(SR)

Berita Terkait

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda
Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa
Berawal dari Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Sita Sabu 0,07 Gram di Desa Blangsere
Kebakaran Hebat di Putri Betung, Enam Rumah dan Satu Mobil Avanza Hangus, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Sita Sabu 0,07 Gram di Desa Blangsere

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Hebat di Putri Betung, Enam Rumah dan Satu Mobil Avanza Hangus, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Jamaluddin Idham Serap Aspirasi Nelayan Sabang, Perizinan hingga BBM Jadi Keluhan Utama

Berita Terbaru